26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Tidak Beri Penangguhan

MEDAN-Polresta Medan masih belum mengabulkan pengajuan penangguhan terhadap para tersangka kerusuhan di depan kampus UHN pada Senin (17/6) lalu. Pasalnya, pihak Polresta Medan masih belum menemukan kelengkapan persyaratan yang diajukan oleh keluarga para tersangka.
Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta membantah saat ditanya adanya sinyal penangguhan yang akan diberikan pihaknya. “Mereka ditahan berdasarkan tindak pidana yang mereka lakukan. Begitu juga dengan sinyal penangguhan, saya tidak bilang seperti itu. Namun, untuk mengajukan penangguhan penahanan, itu memang hak mereka. Dalam kasus ini, kita juga menerima laporan dari pihak-pihak yang dirugikan. Bagaiman dengan hal itu,” ungkap Nico dari seberang telepon.

Nico menyebut kalau pihaknya masih melakukan pengecekan atas pengajuan penangguhan yang masuk ke pihaknya. Untuk itu, Nico mengaku pihaknya membutuhkan jaminan pasti, bahkan berencana ingin bertemu langsung dengan orang tua para tersangka yang dapat menjamin dan memastikan kalau para tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Meski demikian, Nico mengaku kalau pihaknya belum ada bertemu dengan orang tua para tersangka.

“Kalau menjanjikan penangguhan itu, tidak ada. Mereka saja yang terus-terusan datang karena anak mereka ditahan. Jangan pula kita jadi serba salah, ditahan salah dan ditangguhkan malah jadi lebih salah. Pastinya, kasus ini akan kita sampaikan ke persidangan, “ kata Nico mengakhiri. (mag-10)

MEDAN-Polresta Medan masih belum mengabulkan pengajuan penangguhan terhadap para tersangka kerusuhan di depan kampus UHN pada Senin (17/6) lalu. Pasalnya, pihak Polresta Medan masih belum menemukan kelengkapan persyaratan yang diajukan oleh keluarga para tersangka.
Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta membantah saat ditanya adanya sinyal penangguhan yang akan diberikan pihaknya. “Mereka ditahan berdasarkan tindak pidana yang mereka lakukan. Begitu juga dengan sinyal penangguhan, saya tidak bilang seperti itu. Namun, untuk mengajukan penangguhan penahanan, itu memang hak mereka. Dalam kasus ini, kita juga menerima laporan dari pihak-pihak yang dirugikan. Bagaiman dengan hal itu,” ungkap Nico dari seberang telepon.

Nico menyebut kalau pihaknya masih melakukan pengecekan atas pengajuan penangguhan yang masuk ke pihaknya. Untuk itu, Nico mengaku pihaknya membutuhkan jaminan pasti, bahkan berencana ingin bertemu langsung dengan orang tua para tersangka yang dapat menjamin dan memastikan kalau para tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Meski demikian, Nico mengaku kalau pihaknya belum ada bertemu dengan orang tua para tersangka.

“Kalau menjanjikan penangguhan itu, tidak ada. Mereka saja yang terus-terusan datang karena anak mereka ditahan. Jangan pula kita jadi serba salah, ditahan salah dan ditangguhkan malah jadi lebih salah. Pastinya, kasus ini akan kita sampaikan ke persidangan, “ kata Nico mengakhiri. (mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/