MEDAN- Jalan arteri menuju Kualanamu dari Simpang Kayu Besar kini tinggal 6 titik lagi. Semua titik tersebut berada di 2 desa, yaitu Desa Sena Kecamatan Batangkuis dan Desa Batu Bedimar yang terletak di Kecamatan Tanjungmorawa.
Ketua Pembebasan Lahan dari Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Zulkifli Tanjung menyatakan bahwa titik untuk pembebasan lahan hanya tinggal 6 titik lagi, 3 di antaranya merupakan eks HGU PTPN. “Ada 8 titik di Desa Sena. Tetapi 2 sedang dalam tahap atau proses pembebasan lahan. Kemudian di Desa Batu Bedimar, hanya tinggal 2 titik lagi, dan itu semua bekas HGU,” ujarnya.
Dijelaskannya, dengan posisi saat ini, tanah yang belum jelas statusnya ini, terus berkurang. “Terkait dengan pembebasan lahan ini. Kita sudah merencanakan untuk melakukan konsinyasi. Karena kata sepakat yang hingga saat ini belum tercapai,” lanjutnya.
PT Waskita Yasa KSO Didemo
Di sisi lain, ratusan warga tergabung dalam aliansi kontraktor, suplier, dan buruh (AKSB) mengancam bakal menduduki runway Bandara Kualanamu. Hal itu diungkapkan AKSB, ketika berdemontrasi, menuntut pembayaran upah pekerjaan pembangunan runway Rp40 miliar yang belum dibayarkan oleh PT Wakita Yasa KSO. Demontrasi itu dilakukan warga di flyover menuju KNIA, Senin (8/7) sekira pukul 11.00 WIB.
Massa menuntut agar PT Waskita Yasa KSO harus melunasi pemabayaran pekerjaan yang tersisa sebesar Rp 40 miliar karena sangat dibutuhkan karena sebentar lagi akan menghadapi bulan puasa dan Idul Fitri.
Koordinator lapangan PT Waskita Yasa KSO, Nuista Purba mengatakan agar massa turut hadir dalam pertemuan yang akan dilaksanakan di Polres Dliserdang, Selasa (9/7) untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran.”Kita diundang untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Nuista.(ram/btr)