26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kapoldasu Perintahkan Razia Petasan

Irjen.Pol.Drs. Syarief Gunawan
Irjen.Pol.Drs. Syarief Gunawan

MEDAN- Kapoldasu, Irjen.Pol.Drs. Syarief Gunawan menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk merazia petasan atau mercon, sebab bisa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.”Kepada seluruh jajaran, agar melarang penggunaan petasan atau mercon karena bisa mengganggu ketenangan melaksanakan ibadah puasa,” jelas Kapoldasu.

Lanjutnya, pengguna atau penjualnya dipastikan menyalahi aturan dan bisa dikenakan sanksi. Pihak kepolisian hanya memberi izin pemakaian kembang api.”Petasan atau mercon sudah jelas dilarang sebab menghasilkan ledakan, masyarakat tentu tidak diizinkan memakainya,” tegasnya.

Guna mengantisipasi penggunaan petasan khususnya di bulan suci Ramadhan, katanya, Polda Sumut sudah mengedarkan surat ke Polsek-Polsek untuk giat menekan pemakaiannya.

“Diimbau Polsek lebih giat melakukan penertiban, bahkan melakukan razia. Namun alangkah baiknya mengedepankan Binmas untuk membina dan melakukan sosialisasi pelarangan penggunaan petasan,” jabarnya.

Mantan Kapolda Maluku itu juga sangat berharap peranserta tokoh agama dan masyakarat bahkan orangtua, untuk melarang dan menjabarkan bahaya petasan.”Lingkungan terkecil, yaitu keluarga jauh lebih berperan menekan pemakaian petasan,” tegasnya.

Sementara menurut pengamatan, hingga puasa ketiga, penggunaan petasan semakin marak di setiap sudut Kota Medan.
Bahkan tak jarang, beberapa meter dari masjid yang sedang melaksanakan salat Tarawih atau tadarus, masih banyak yang meledakkan petasan.(kl/smg)

Irjen.Pol.Drs. Syarief Gunawan
Irjen.Pol.Drs. Syarief Gunawan

MEDAN- Kapoldasu, Irjen.Pol.Drs. Syarief Gunawan menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk merazia petasan atau mercon, sebab bisa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.”Kepada seluruh jajaran, agar melarang penggunaan petasan atau mercon karena bisa mengganggu ketenangan melaksanakan ibadah puasa,” jelas Kapoldasu.

Lanjutnya, pengguna atau penjualnya dipastikan menyalahi aturan dan bisa dikenakan sanksi. Pihak kepolisian hanya memberi izin pemakaian kembang api.”Petasan atau mercon sudah jelas dilarang sebab menghasilkan ledakan, masyarakat tentu tidak diizinkan memakainya,” tegasnya.

Guna mengantisipasi penggunaan petasan khususnya di bulan suci Ramadhan, katanya, Polda Sumut sudah mengedarkan surat ke Polsek-Polsek untuk giat menekan pemakaiannya.

“Diimbau Polsek lebih giat melakukan penertiban, bahkan melakukan razia. Namun alangkah baiknya mengedepankan Binmas untuk membina dan melakukan sosialisasi pelarangan penggunaan petasan,” jabarnya.

Mantan Kapolda Maluku itu juga sangat berharap peranserta tokoh agama dan masyakarat bahkan orangtua, untuk melarang dan menjabarkan bahaya petasan.”Lingkungan terkecil, yaitu keluarga jauh lebih berperan menekan pemakaian petasan,” tegasnya.

Sementara menurut pengamatan, hingga puasa ketiga, penggunaan petasan semakin marak di setiap sudut Kota Medan.
Bahkan tak jarang, beberapa meter dari masjid yang sedang melaksanakan salat Tarawih atau tadarus, masih banyak yang meledakkan petasan.(kl/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/