JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memberi sinyal menyetujui jika pemda atau pihak Angkasa Pusar II mengusulkan pembentukan satuan kepolisian setingkat Polisi Resor (Polres) di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Hanya saja, untuk tahap awal mungkin masih setingkat Polsek.
epala Bagian Penerangan Umum Disi Humas Polri, Kombespol Agus Rianto saat ditemui di Mabes Polri mengatakan, untuk membentuk satuan setingkat Polres di Bandara Kualanamu bisa saja dilakukan, namun Polri tidak bisa bergerak sendiri.
Namun dikatakan, sejauh ini, meski Bandara Kualanamu sudah akan mulai beroperasi 25 Juli mendatang, pihak Mabes Polri belum pernah pembahasan terkait hal itu. Apalagi, belum ada usulan dari pemda atau pun dari pihak pengelola bandara.
“Polres di bandara, untuk membangun kesatuan seperti itu Polri tidak bisa kerja sendirian, harus melibatkan instansi terkait terutama Pemda,” kata Agus menjawab koran ini di Jakarta, kemarin.
Dia menyebutkan untuk membentuk satuan Polres di bandara seperti Kualanmu butuh pertimbangan seperti sarana prasarana sampai personel. Sehingga membutuhkan anggaran khusus.
“Pertimbangannya selain personil juga juga anggaran. Jadi paling tidak Polsek dulu, atau pos pengamanan polisi bandara. Kita lihat nanti situasinya,” jelasnya.
Lalu apakah pembentukan satuan pengamanan polisi khusus bandara itu inisiatif Polri atau usulan pemerintah setempat, menurut Agus bisa dua-duanya. Bisa Pemda atau pengelola bandara mengajukan atau inisiatif Polri. “Ya tergantung situasi di sana, kita lihat nanti,” terangnya. (sam)