081265078***
Kepada yang terhormat bapak Plt Wali Kota Medan. Kami selaku warga Kota Medan mohon kepada bapak agar mengurangi keberdaan becak bermotor (betor) di Kota Medan. Kami juga meminta pada petugas Dinas Perhubungan Kota Medan, dan aparat kepolisian untuk segera melakukan penertiban atau merazia betor berpelat hitam. Karena sudah jelas keberadaan betor berplat hitam sudah melanggar peraturan.
Razia Betor Segera Dilakukan
Terima kasih atas informasinya. Sejauh ini kita tetap menggelar razia ataupun penertiban terhadap betor di Kota Medan. terutama bagi betor yang melanggar peraturan, seperti betor berplat hitam, betor yang tidak memiliki surat-surat atau juga betor yang melanggar aturan dilarang masuk bagi kawasan Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL). Bagi betor yang terjaring, maka langsung kita amankan untuk segera dilakukan proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Renward Parapat
Kadishub Kota Medan