25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dicium Pacar, Sri Lapor Polisi

Sri Ade Wati (21), warga Jalan Bunga Terompet II, Kota Medan, melaporkan pacarnya Bagas (22), warga Jalan Titikuning, ke Polsek Deli Tua, Sabtu (14/9) sekira pukul 10.00 WIB. Pasalnya Sri mengaku tak senang bibirnya dicium sang pacar.

Sesuai keterangan korban, peristiwa terjadi saat keduanya sedang berduaan dan tiba-tiba saja Bagas mencium Ade di bagian bibirnya. ”Diciumnya bibirku, aku gak suka,” ujar Ade kepada polisi.

Sementara itu Bagas yang ikut ke Polsek Deli Tua mengatakan, kalau dirinya mencium bibir Ade lantaraan dirinya sangat menyayangi Ade.

”Kami kan pacaran dan itu normal, tidak diluar batas,” ungkapnya.

Menengahi laporan itu, akhirnya polisi menyarankan keduanya membuat surat pernyataaan secara tertulis.

Menurut petugas, keduanya suka sama suka, namun si perempuan diduga mempunyai unsur kepentingan lain, sehingga melapor ke polisi saat dicium.

”Dia (Sri) sudah di atas umur dan mereka suka sama suka. Namun diduga si perempuan ada maksud lain, sehingga melaporkannya ke polisi,” ujar seorang Petugas Unit PPA.

Ditambahkan, Sri mengaku sudah bosan dengan hubungan pacaran mereka yang telah berjalan 3 tahun. Kemudian Sri sengaja melaporkan perbuatan Bagas ke polisi, agar nantinya pria yang dicintainya itu mau menikahinya secepatnya.

”Aku lapor supaya dia cepat menikahiku,” ungkap Sri lagi sebagaimana dikutip dari metrosiantar.  Setelah membuat surat pernyataan, keduanya pun pulang. Di surat pernyataan itu, Bagas berjanji akan segera menikahi Sri. [kl/ded]

Sri Ade Wati (21), warga Jalan Bunga Terompet II, Kota Medan, melaporkan pacarnya Bagas (22), warga Jalan Titikuning, ke Polsek Deli Tua, Sabtu (14/9) sekira pukul 10.00 WIB. Pasalnya Sri mengaku tak senang bibirnya dicium sang pacar.

Sesuai keterangan korban, peristiwa terjadi saat keduanya sedang berduaan dan tiba-tiba saja Bagas mencium Ade di bagian bibirnya. ”Diciumnya bibirku, aku gak suka,” ujar Ade kepada polisi.

Sementara itu Bagas yang ikut ke Polsek Deli Tua mengatakan, kalau dirinya mencium bibir Ade lantaraan dirinya sangat menyayangi Ade.

”Kami kan pacaran dan itu normal, tidak diluar batas,” ungkapnya.

Menengahi laporan itu, akhirnya polisi menyarankan keduanya membuat surat pernyataaan secara tertulis.

Menurut petugas, keduanya suka sama suka, namun si perempuan diduga mempunyai unsur kepentingan lain, sehingga melapor ke polisi saat dicium.

”Dia (Sri) sudah di atas umur dan mereka suka sama suka. Namun diduga si perempuan ada maksud lain, sehingga melaporkannya ke polisi,” ujar seorang Petugas Unit PPA.

Ditambahkan, Sri mengaku sudah bosan dengan hubungan pacaran mereka yang telah berjalan 3 tahun. Kemudian Sri sengaja melaporkan perbuatan Bagas ke polisi, agar nantinya pria yang dicintainya itu mau menikahinya secepatnya.

”Aku lapor supaya dia cepat menikahiku,” ungkap Sri lagi sebagaimana dikutip dari metrosiantar.  Setelah membuat surat pernyataan, keduanya pun pulang. Di surat pernyataan itu, Bagas berjanji akan segera menikahi Sri. [kl/ded]

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/