MEDAN- PT Pertamina (Persero) melakukan perluasan perubahan pola distribusi Elpiji 12 kilogram dari pola SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) menjadi pola SPPEK (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Elpiji Khusus) ke seluruh Sumatera, terhitung sejak Senin (7/10), kemarin.
“Perubahan pola distribusi ini telah dilaksanakan di Kepulauan Riau, Bangka, Kalimantan dan Sulawesi pada tanggal 15 Mei 2013. Dengan pola SPPEK ini, harga produk Elpiji 12 kilogram masih tetap mendapatkan subsidi dari Pertamina, sedangkan biaya distribusi akan menjadi komponen biaya harga jual ke konsumen,” ujar Senior Supervisor External Relation PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Jalan Kolonel Yos Sudarso, Fitri Erika.
Dikatakan Fitri, harga jual Elpiji 12 kilogram dari agen Elpiji ke konsumen di seluruh Indonesia sebelumnya sama karena menggunakan pola SPPBE. Dengan penerapan pola SPPEK akan berbeda-beda sesuai dengan jarak ke titik pasoknya.
Dengan perubahan pola ini, harga jual Elpiji 12 kilogram di daerah tersebut akan disesuaikan dari semula Rp70.200 per tabung menjadi dikisaran Rp74.700 hingga Rp82.700 per tabung (kenaikan antara Rp 4.500 per tabung sampai dengan Rp12.500 per tabung), tergantung dari jauh dekatnya SPPBE dengan titik pasoknya.
Dijelaskan Erika, pengguna Elpiji 12 kg adalah rumah tangga dengan pendapatan menengah ke atas serta usaha dan restoran kelas menengah. Sementara itu, untuk rumah tangga menengah ke bawah dan usaha kecil, Pertamina menyediakan Elpiji 3 kg yang disubsidi sepenuhnya oleh Pemerintah, di mana harga jualnya tidak mengalami perubahan.
“Selama ini, harga jual Pertamina untuk Elpiji 12 kilogram ke konsumen masih jauh di harga keekonomian, yaitu hanya Rp4.912 per kilogram (setelah dipotong pajak dan margin agen). Sedangkan Harga Pokok Perolehan (HPP) Elpiji mencapai Rp10.064 per kilogram (sebelum pajak). Artinya, Pertamina telah memberi subsidi sebesar Rp5.152 per kilogram kepada pelanggan Elpiji 12 kilogram yang sebenarnya tergolong kelompok masyarakat menengah atas,” ungkapnya.
Terkait adanya wacana Pertamina akan menaikkan harga elpiji di Oktober ini, untuk wilayah Medan masih belum mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan Sumut Pos di beberapa agen penjualan elpiji, mereka menjual isi ulang elpiji 3 kilogram dikisaran Rp15 ribu hingga R16 ribu, sedangkan untuk isi ulang 12 kilogram dikisaran Rp80 ribu hingga Rp85 ribu. (mag-9)