MEDAN- Menyikapi tertangkapnya oknum camat Medan Polonia dan beberapa PNS pemko lainya saat pesta narkoba disebuah hiburan malam pada Selasa (8/10/2013) dini hari. membuat anggota Komisi A DPRD Medan, Ferdinan Lumban Tobing angkat bicara, dalam hal ini mereka menyayangkan terjadi peristiwa tersebut. Menurutnya, jika informasi ini benar adanya, pihaknya meminta aparat kepolisian maupun BNN Sumut memeriksa dan melakukan tes seluruh staf maupun PNS yang bertugas di jajaran Pemko Medan.
“Kalau informasi penangkapan itu benar, Polresta Medan dan BNN Sumut harus melakukan tes urine kepada seluruh PNS se Kota Medan,” ungkapnya kepada wartawan sesaat lalu.
Lanjut Ferdinan, peristiwa ini preseden buruk terhadap pemerintahan Rahudman dan Eldin. Tidak tertutup kemungkinan, penyalahgunaan narkoba ini juga melibatkan Camat dan PNS lainnya.
“Bisa jadi penyalahgunaan ini, juga melibatkan pejabat Pemko lainnya. Cuma harus ada pembuktian, kita tidak boleh menduga-duga,” imbuhnya.
Seperti diketahui, BNNP Sumatera Utara, melakukan penggerebekan di Karaoke Station, Jalan Wajir Medan, Selasa (8/10/2013) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dari hasil penggerebekan tersebut BNNP menciduk ke-13 orang terdiri dari delapan laki-laki, lima perempuan. Tiga diantaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka adalah Camat Medan Polonia, Oddy Doddy Prasetio, Kasubbag Kecamatan Medan Polonia, Hendra Syahputra dan Staf Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Ari Dwimirja Harahap. Sementara 2 lainnya berstatus mahasiswi dan selebihnya karyawan/i perusahaan swasta.(kl/dd)