MEDAN-Dinas Pertamanan Kota Medan sebagai instansi kedua setelah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan yang mengutip Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak reklame hampir dipastikan tidak dapat memenuhi target yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2013.
Data terakhir yang diperolah Dispenda Kota Medan hingga Senin, (7/10) kemarin, retribusi pajak reklame yang baru terealisasi dari Dinas Pertamanan sebesar Rp5.763.437.500 atau baru 17,23 persen dari target awal yang ditetapkan yakni Rp69,161.250.000.
“Hanya 17,23 persen retribusi pajak reklame yang sudah diproleh oleh Dinas Pertamanan,” beber Kadispenda Kota Medan, Husni ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (9/10).
Harus diakuinya, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap Dinas Pertamanan yang sampai saat ini baru memproleh persentase 17,23 persen dari target PAD yang tercantum dalam APBD 2013.
Ketika disinggung apakah hingga akhir tahun 2013, Dinas Pertamanan dapat memenuhi target PAD nya, Husni enggan berkomentar lebih jauh karena bukan wewang dirinya. “Kalau itu biar Dinas Pertamanan saja yang jawab,” sebutnya.
Dijelaskannya, hingga saat ini Dispenda telah merealisasikan PAD sebesar Rp684.954.422.381 dari target Rp1.197.019.279.770. “Secara menyeluruh PAD Kota Medan yang baru terealisasi sekitar 57 persen,” jelasnya.
Untuk target Dispenda sendiri hingga akhir tahun dirinya optimis dapat memenuhi target PAD hingga Rp900 miliar . Dijelaskannya ada beberapa faktor penyebab turunnya PAD dari target yang telah ditargetkan seperti masih banyak restoran yang tidak jujur dalam menyetor pajak nya dan seluruh tempat hiburan yang tutup selama bulan suci Ramadan lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu mengakui PAD dari pajak reklame belum maksimal, namun begitu persentase mulai mengalami peningkatan walaupun tidak terlalu signifikan.
Dikatakan Zulkifli tidak terpenuhinya PAD dari retribusi pajak reklame disebabkan, pihaknya tidak terlalu mengutamakan banyak iklan melainkan lebih kepada penertiban dan mewujudkan estetika kota. “Yang terpenting Kota Medan tidak menjadi hutan reklame,” kata nya.
Zulkifli berkilah belum maksimalnya PAD tahun ini karena banyaknya iklan-iklan billboard yang pengurusan izinnya dilakukan dua tahun sekaligus, dan itu dilakukan ketika Dinas Pertamanan dipimpin oleh pejabat
sebelumnya.
“Bagaimana mau ditertibkan, kalau izinnya masih ada dan keadaan ini sudah dilaporkan kepada pimpinan terkait realita di lapangan karena memang gara-gara hal tersebut PAD untuk tahun 2013 tidak mengalir karena sudah diurus pada tahun 2012,” kilahnya.
Ditemui terpisah Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengetahui telah berulangkali menginstruksikan Dinas Pertamanan untuk bekerja lebih maksimal dalam pencapaian PAD tahun 2013.
Ketika disinggung saat ini keberadaan reklame di Kota Medan sudah terlalu banyak dan seharusnya target PAD dapat terpenuhi, Sekda mengaku tidak mengetahui hal tersebut secara pasti. “Kalau memang salah, pasti nanti akan ketahuan ketika dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Syaiful. (dik)