25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

52.849 DPT Sumut Bermasalah

AMINOER RASYID/SUMUT POS Seorang warga memasukkan kertas suara yang telah dicoblosnya ke dalam kotak suara di TPS, Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
Seorang warga memasukkan kertas suara yang telah dicoblosnya ke dalam kotak suara di TPS, Medan.

JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sejumlah ketidakakuratan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dirilis KPUD Kabupaten/Kota pada 13 Oktober lalu.

Bawaslu mengklaim menemukan 7,7 juta pemilih ganda, hingga Oktober ini. Meningkat tajam dari pengamatan sepanjang September yang hanya 1,7 juta jiwa.

Anggota Bawaslu, Daniel Zuhron, menjelaskan, data bermasalah menyangkut orang yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar. Kemudian anggota Polri dan TNI aktif, pemilih di bawah umur dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang kosong.

“Untuk akurasi data, tak ada cara kecuali dengan ke lapangan. Ketemu dengan pemilih, keluarganya atau ketemu dengan RT (Rukun Tetangga). Yang saya tahu, pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) sudah bekerja. Tapi dalam penetapan pemilih itu yang paling penting terbuka. Kalau nggak, orang bingung,” ujar Daniel di Jakarta, Selasa (22/10).

Dengan masih adanya temuan data ganda, Daniel meragukan DPT yang telah ditetapkan di tingkat Kabupaten/kota nantinya akan sama dengan DPT nasional yang menurut rencana akan ditetapkan 23 Oktober mendatang.

“Penyelenggara pemilu juga ada yang tidak bekerja profesional dan transparan. Ada juga data seminggu baru diberikan setelah didapatkan, bagaimana cara mengawasinya, saya kira KPU harus memberikan DPS dan DPT kepada partai politik peserta pemilu,” ujarnya
Sementara Bawaslu Sumut, menemukan sebanyak 52.849 dafar pemilih tetap (DPT) bermasalah dari 9.840.562 pemilih yang ditetapkan.

Hasil pencermatan Bawaslu Sumut, terdapat 39.895 pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) kosong, 2.661 pemilih dengan NIK ganda dan 864 pemilih dengan NIK tidak standar penulisan.

Juga ditemukan 149 pemilih sudah meninggal dunia, 17 orang tanpa tanggal lahir, 5 orang anggota TNI/Polri serta 1.987 pemilih yang tidak ada status perkawinan.

Komisioner Bawaslu Sumut Aulia Andri, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (22/10), mengatakan, pihaknya sudah meminta KPUD Sumut untuk mengkroscek dan membersihkan data tersebut.

“Misalnya ada 50.000 nama ganda, tentu ini kan harus di kroscek. Jika mereka hanya bisa membersihkan 25.000 berarti kan ada masalah. Namun kalau mereka bisa membersihkan lebih dari angka yang kita sampaikan, baru dikatakan KPU benar-benar telah mengkroscek masalah itu,” katanya.

Namun menurutnya, yang jadi pertanyaan adalah kenapa sampai sekarang tidak ada konfirmasi lagi setelah penetapan DPT bermasalah itu.

“Kita tidak tahu, karena KPUD Sumut tidak ada memberikan konfirmasi lagi. KPUD Sumut hanya bilang menyerahkan DPT ke KPU Pusat dan nantinya KPU Pusat yang membersihkan secara nasional,” sebutnya.

Masalah temuan yang tidak tersahuti pasca penetapan DPT, Bawaslu akan sampaikan hal itu ke Bawaslu RI. “Soal temuan pasca 19 Oktober, semua yang belum tersahuti itu kita sampaikan ke Bawaslu RI. Sementara di Panwas tidak ada masuk. Namun ini masih ada yang belum pas datanya seperti data ganda dan yang tidak ada NIK. Jadi bukan masalah siapa yang tidak terdaftar, tetapi pemilih siluman yang kita curigai,” kritisnya.

Nah, lanjutnya, kondisi ini bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pemilu nanti khususnya peserta.

Soal jumlah data yang diperbaiki/dihapus, Aulia mengaku, belum ada konfirmasi dari KPUD Sumut. “Sampai hari ini KPUD Sumut belum ada konfirmasi ke kita berapa banyak data yang diperbaiki atau dihapus. Padahal seharusnya mereka sudah bisa menyampaikan itu berdasarkan laporan dari masing-masing KPUD kabupaten/kota,” terangnya.

Ditegaskan dia, KPUD Sumut harus mengumumkan jumlah data yang dihapus. Sebab dari jumlah itu bisa diketahui perbedaan jumlah temuan Bawaslu dengan jumlah data yang diperbaiki KPUD Sumut.

“Masalahnya kan kita juga belum dapat laporan dan konfirmasi dari KPUD Sumut, harusnya itu yang dilakukan mereka (KPUD Sumut,Red),” tandasnya.

Anggota KPUD Sumut Yulhasni, ketika dihubungi terkait banyaknya permasalahan DPT mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Ya, temuan itu akan kita proses,” sebutnya.(gir/mag-2)

DPT Sumut Diduga Bermasalah

Jumlah            Keterangan
39.895             nomor induk kependudukan (NIK) kosong
2.661             NIK ganda
864             NIK tidak standar penulisan
149             Meninggal dunia
17             Tanpa tanggal lahir
5             Anggota TNI/Polri
1.987             Tidak ada status perkawinan

AMINOER RASYID/SUMUT POS Seorang warga memasukkan kertas suara yang telah dicoblosnya ke dalam kotak suara di TPS, Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
Seorang warga memasukkan kertas suara yang telah dicoblosnya ke dalam kotak suara di TPS, Medan.

JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sejumlah ketidakakuratan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dirilis KPUD Kabupaten/Kota pada 13 Oktober lalu.

Bawaslu mengklaim menemukan 7,7 juta pemilih ganda, hingga Oktober ini. Meningkat tajam dari pengamatan sepanjang September yang hanya 1,7 juta jiwa.

Anggota Bawaslu, Daniel Zuhron, menjelaskan, data bermasalah menyangkut orang yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar. Kemudian anggota Polri dan TNI aktif, pemilih di bawah umur dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang kosong.

“Untuk akurasi data, tak ada cara kecuali dengan ke lapangan. Ketemu dengan pemilih, keluarganya atau ketemu dengan RT (Rukun Tetangga). Yang saya tahu, pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) sudah bekerja. Tapi dalam penetapan pemilih itu yang paling penting terbuka. Kalau nggak, orang bingung,” ujar Daniel di Jakarta, Selasa (22/10).

Dengan masih adanya temuan data ganda, Daniel meragukan DPT yang telah ditetapkan di tingkat Kabupaten/kota nantinya akan sama dengan DPT nasional yang menurut rencana akan ditetapkan 23 Oktober mendatang.

“Penyelenggara pemilu juga ada yang tidak bekerja profesional dan transparan. Ada juga data seminggu baru diberikan setelah didapatkan, bagaimana cara mengawasinya, saya kira KPU harus memberikan DPS dan DPT kepada partai politik peserta pemilu,” ujarnya
Sementara Bawaslu Sumut, menemukan sebanyak 52.849 dafar pemilih tetap (DPT) bermasalah dari 9.840.562 pemilih yang ditetapkan.

Hasil pencermatan Bawaslu Sumut, terdapat 39.895 pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) kosong, 2.661 pemilih dengan NIK ganda dan 864 pemilih dengan NIK tidak standar penulisan.

Juga ditemukan 149 pemilih sudah meninggal dunia, 17 orang tanpa tanggal lahir, 5 orang anggota TNI/Polri serta 1.987 pemilih yang tidak ada status perkawinan.

Komisioner Bawaslu Sumut Aulia Andri, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (22/10), mengatakan, pihaknya sudah meminta KPUD Sumut untuk mengkroscek dan membersihkan data tersebut.

“Misalnya ada 50.000 nama ganda, tentu ini kan harus di kroscek. Jika mereka hanya bisa membersihkan 25.000 berarti kan ada masalah. Namun kalau mereka bisa membersihkan lebih dari angka yang kita sampaikan, baru dikatakan KPU benar-benar telah mengkroscek masalah itu,” katanya.

Namun menurutnya, yang jadi pertanyaan adalah kenapa sampai sekarang tidak ada konfirmasi lagi setelah penetapan DPT bermasalah itu.

“Kita tidak tahu, karena KPUD Sumut tidak ada memberikan konfirmasi lagi. KPUD Sumut hanya bilang menyerahkan DPT ke KPU Pusat dan nantinya KPU Pusat yang membersihkan secara nasional,” sebutnya.

Masalah temuan yang tidak tersahuti pasca penetapan DPT, Bawaslu akan sampaikan hal itu ke Bawaslu RI. “Soal temuan pasca 19 Oktober, semua yang belum tersahuti itu kita sampaikan ke Bawaslu RI. Sementara di Panwas tidak ada masuk. Namun ini masih ada yang belum pas datanya seperti data ganda dan yang tidak ada NIK. Jadi bukan masalah siapa yang tidak terdaftar, tetapi pemilih siluman yang kita curigai,” kritisnya.

Nah, lanjutnya, kondisi ini bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pemilu nanti khususnya peserta.

Soal jumlah data yang diperbaiki/dihapus, Aulia mengaku, belum ada konfirmasi dari KPUD Sumut. “Sampai hari ini KPUD Sumut belum ada konfirmasi ke kita berapa banyak data yang diperbaiki atau dihapus. Padahal seharusnya mereka sudah bisa menyampaikan itu berdasarkan laporan dari masing-masing KPUD kabupaten/kota,” terangnya.

Ditegaskan dia, KPUD Sumut harus mengumumkan jumlah data yang dihapus. Sebab dari jumlah itu bisa diketahui perbedaan jumlah temuan Bawaslu dengan jumlah data yang diperbaiki KPUD Sumut.

“Masalahnya kan kita juga belum dapat laporan dan konfirmasi dari KPUD Sumut, harusnya itu yang dilakukan mereka (KPUD Sumut,Red),” tandasnya.

Anggota KPUD Sumut Yulhasni, ketika dihubungi terkait banyaknya permasalahan DPT mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Ya, temuan itu akan kita proses,” sebutnya.(gir/mag-2)

DPT Sumut Diduga Bermasalah

Jumlah            Keterangan
39.895             nomor induk kependudukan (NIK) kosong
2.661             NIK ganda
864             NIK tidak standar penulisan
149             Meninggal dunia
17             Tanpa tanggal lahir
5             Anggota TNI/Polri
1.987             Tidak ada status perkawinan

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/