26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Foto Dimuat Tanpa Izin, Elma Theana Lapor ke Polda

 Foto Dimuat Tanpa Izin, Elma Theana Lapor ke Polda

Foto Dimuat Tanpa Izin, Elma Theana Lapor ke Polda

Sumutpos.co Penyelidikan atas laporan artis Elma Theana ke Polda Jatim ternyata belum banyak dikembangkan. Meski sudah tiga minggu dilaporkan, statusnya masih penyelidikan. Korps Bhayangkara di Jalan A. Yani itu juga belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.

Belum adanya perkembangan signifikan tersbeut ditegaskan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jatim Kompol Bambang Tjahyo Bawono kemarin (1/11). ”Statusnya masih penyelidikan. Petugas juga masih mengumpulkan barang bukti,” katanya saat dikonfirmasi kemarin.

Menurut dia, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi sebagai tindak lanjut dari laporan yang diberikan. Antara lain, perusahaan kosmetik yang telah mengunggah foto Elma untuk iklan. Pemeriksaan itu berfokus pada pengunggahan tersebut atas seizin Elma atau belum.

Bukan hanya perusahaan, polda juga memeriksa sejumlah saksi lain yang terkait dengan promosi produk dan penggunaan foto pelapor. Termasuk, member kosmetik tersebut.

Dalam iklan itu Elma dimunculkan sebagai pengguna produk kosmetik tersebut. Gambarnya yang berjilbab bersandingan dengan produk kecantikan yang diiklankan. Bahkan, pengunggah gambar menarik calon konsumen lain dengan cara menginformasikan bahwa Elma telah menggunakan produk tersebut.

Bambang menuturkan, dalam laporannya Elma memang menyatakan menggunakan produk kosmetik tersebut. Namun, dia hanya sebagai pengguna dan menjadi member lantaran cocok dengan kosmetik itu. ”Tidak pernah dimintai izin untuk menjadi bintang iklan,” jelasnya.

Dia menegaskan, sampai sekarang kasus tersebut masih diselidiki. Tersangka yang dianggap bertanggung jawab mengenai pengunggahan itu pun belum ada. Alasannya, masih diperlukan bukti lain yang mendukung sehingga mengarah kepada sosok yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Sebagaimana diberitakan, Elma melaporkan sebuah perusahaan kosmetik di Surabaya karena telah menggunakan gambarnya dalam iklan produk. Penggunaan itu diklaim tanpa izinnya. Dia bahkan menyatakan terkejut saat melihat gambarnya bersandingan dengan produk kosmetik dan tersebar di internet. Penggunaan tanpa izin tersebut dianggap telah merugikannya. Karena itulah, kasus tersebut dilaporkan di Polda Jatim. (eko/c14/diq)

 Foto Dimuat Tanpa Izin, Elma Theana Lapor ke Polda

Foto Dimuat Tanpa Izin, Elma Theana Lapor ke Polda

Sumutpos.co Penyelidikan atas laporan artis Elma Theana ke Polda Jatim ternyata belum banyak dikembangkan. Meski sudah tiga minggu dilaporkan, statusnya masih penyelidikan. Korps Bhayangkara di Jalan A. Yani itu juga belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.

Belum adanya perkembangan signifikan tersbeut ditegaskan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jatim Kompol Bambang Tjahyo Bawono kemarin (1/11). ”Statusnya masih penyelidikan. Petugas juga masih mengumpulkan barang bukti,” katanya saat dikonfirmasi kemarin.

Menurut dia, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi sebagai tindak lanjut dari laporan yang diberikan. Antara lain, perusahaan kosmetik yang telah mengunggah foto Elma untuk iklan. Pemeriksaan itu berfokus pada pengunggahan tersebut atas seizin Elma atau belum.

Bukan hanya perusahaan, polda juga memeriksa sejumlah saksi lain yang terkait dengan promosi produk dan penggunaan foto pelapor. Termasuk, member kosmetik tersebut.

Dalam iklan itu Elma dimunculkan sebagai pengguna produk kosmetik tersebut. Gambarnya yang berjilbab bersandingan dengan produk kecantikan yang diiklankan. Bahkan, pengunggah gambar menarik calon konsumen lain dengan cara menginformasikan bahwa Elma telah menggunakan produk tersebut.

Bambang menuturkan, dalam laporannya Elma memang menyatakan menggunakan produk kosmetik tersebut. Namun, dia hanya sebagai pengguna dan menjadi member lantaran cocok dengan kosmetik itu. ”Tidak pernah dimintai izin untuk menjadi bintang iklan,” jelasnya.

Dia menegaskan, sampai sekarang kasus tersebut masih diselidiki. Tersangka yang dianggap bertanggung jawab mengenai pengunggahan itu pun belum ada. Alasannya, masih diperlukan bukti lain yang mendukung sehingga mengarah kepada sosok yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Sebagaimana diberitakan, Elma melaporkan sebuah perusahaan kosmetik di Surabaya karena telah menggunakan gambarnya dalam iklan produk. Penggunaan itu diklaim tanpa izinnya. Dia bahkan menyatakan terkejut saat melihat gambarnya bersandingan dengan produk kosmetik dan tersebar di internet. Penggunaan tanpa izin tersebut dianggap telah merugikannya. Karena itulah, kasus tersebut dilaporkan di Polda Jatim. (eko/c14/diq)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/