26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sekolah Sumbang Kemacetan

AMINOER RASYID/SUMUT POS Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan memantau Closed Circuit Television (CCTV) di tempatnya bekerja di Jalan Balai Kota Medan,kemarin. Alat ini digunakan sebagai pantauan arus lalu lintas dan tersebar di 17 titik di kota Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan memantau Closed Circuit Television (CCTV) di tempatnya bekerja di Jalan Balai Kota Medan,kemarin. Alat ini digunakan sebagai pantauan arus lalu lintas dan tersebar di 17 titik di kota Medan.

SUMUTPOS.CO – Tingkat kemacetan Kota Medan terus mengalami pertumbuhan seiring dengan peningkatan volume kendaraan, namun pertumbuhan itu tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan jalan.

Selain itu, sejumlah sekolah juga diyakini menjadi penyumbang titik kemacetan. Pasalnya, masih banyak siswa yang mengendari mobil atau sepeda motor sendiri ke sekolahnya. Ironisnya, kejadian ini sudah berlangsung sejak waktu yang lama, namun tidak kunjung ada penyelesaian.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengaku pihaknya sudah memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah agar melakukan pelarangan terhadap siswa agar tidak menggunakan kendaraan pribadi.

Apalagi sampai memarkirkan kendaraannya diruas jalan, “Saya akui masih banyak siswa yang menggunakan kendaraan pribadi baik mobil atau sepeda motor ke sekolah, apalagi memarkirkan kendaraan dipinggir jalan yang mengakibatkan ruas menyempit. Sehingga pada jam-jam tertentu akan mengalami kemacetan,“ ujarnya akhir pecan lalu.

Pria berdarah melayu ini mengimbau kepada sekolah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, dan meneruskannya ke seluruh sekolah. “Sudah disurati sekolah, tapi kenapa masih ada beberapa sekolah yang tidak menggubrisnya,“ ucapnya dengan nada bertanya.

Disinggung apakah di dalam surat imbauan itu ada sanksi yang di berikan kepada siswa yang melanggar aturan tersebut, Eldin mengaku dalam surat itu hanya sebatas imbauan.

Dikatakannya, bisa saja siswa yang membawa kendaraan itu sudah berusia di atas 17 tahun, sehingga sudah bisa memiliki surat izin mengemudi (SIM). “ Mungkin yang membawa kendaraan itu siswa kelas XII, yang telah memenuhi kriteria memiliki SIM,“ kata pria berkacamata ini.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Medan ini masih mengakui sudah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Medan agar menindak tegas mobil yang parkir tidak sesuai aturan dan menyebabkan kemacetan.

Disinggung mengenai kemungkinan dibuatkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang khusus mengatur sekolah agar menindak dengan tegas siswa yang membawa kendaraan pribadi, terlebih yang belum berusia 17 tahun. Eldin mengaku bisa saja hal itu dilakukan, akan tetapi perlu pembahasan mendalam agar aturan yang dibuat nantinya tidak melanggar hak azasi manusia (HAM). “ Akan dipertimbangkan terlebih dahulu, dan perlu pembahasan khusus,“  tegasnya.

Sementara itu Kadishub Medan, Rendward Parapat mengakui salah satu penyumbang titik kemacetan adalah beberapa sekolah. Di mana ada mobil yang memarkirkan kendaraannya terlalu lama sehingga ruas jalan pada saat itu menjadi sempit.

Maka dari itu pihaknya tengah berkordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan untuk mencari solusi, apakah menempatkan personil dititik tersebut atau memasang rambu. “Sekarang masih kita bahas solusi terbaik agar tingkat kemacetan di sekolah akibat banyaknya mobil yang parkir didepan sekolah,“ katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Harapan (Yaspenhar) Medan, Syaiful Nahar mengklaim pihaknya sudah melarang siswanya untuk membawa kendaraan pribadi kesekolah baik sepeda motor ataupun mobil.

Namun begitu diakuinya masih ada saja siswa yang mengendarai mobil untuk datang kesekolah, akan tetapi mobil itu diparkirkan diluar lingkungan sekolah seperti di dekat RS Elisabet maupun Taman Ahmad Yani. “Yang menjaga parkir diluar sekolah itu juru pakrir (jukir) resmi dari Pemko Medan, kalau itu bukan tanggung jawab pihak yayasan atau sekolah,“ tukasnya. (*)

 

10 Titik Kemacetan Jalan Akibat Parkir Sekolah

  1. YP Sutomo di Jalan Thamrin
  2. Methodist 2 di Jalan Thamrin Simp Jalan MT Haryono-Jalan Sumatera
  3. SMA Negeri I Medan Jalan Cik Ditiro
  4. SMA Negeri 2 Medan Jalan SMA-2
  5. YP Prime One School Jalan Tritura
  6. YP Harapan Medan, Jalan Imam Bonjol
  7. YP Harapan Mandiri, Jalan Brigjend Katamso
  8. SMK Multi Karya, SMK Negeri 3, SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 7 di Jalan STM
  9. 9.      YPK Don Bosco Santa Thomas, Jalan S Parman Medan
  10. Methodist 3 Jalan Perintis Kemerdekaan
AMINOER RASYID/SUMUT POS Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan memantau Closed Circuit Television (CCTV) di tempatnya bekerja di Jalan Balai Kota Medan,kemarin. Alat ini digunakan sebagai pantauan arus lalu lintas dan tersebar di 17 titik di kota Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan memantau Closed Circuit Television (CCTV) di tempatnya bekerja di Jalan Balai Kota Medan,kemarin. Alat ini digunakan sebagai pantauan arus lalu lintas dan tersebar di 17 titik di kota Medan.

SUMUTPOS.CO – Tingkat kemacetan Kota Medan terus mengalami pertumbuhan seiring dengan peningkatan volume kendaraan, namun pertumbuhan itu tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan jalan.

Selain itu, sejumlah sekolah juga diyakini menjadi penyumbang titik kemacetan. Pasalnya, masih banyak siswa yang mengendari mobil atau sepeda motor sendiri ke sekolahnya. Ironisnya, kejadian ini sudah berlangsung sejak waktu yang lama, namun tidak kunjung ada penyelesaian.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengaku pihaknya sudah memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah agar melakukan pelarangan terhadap siswa agar tidak menggunakan kendaraan pribadi.

Apalagi sampai memarkirkan kendaraannya diruas jalan, “Saya akui masih banyak siswa yang menggunakan kendaraan pribadi baik mobil atau sepeda motor ke sekolah, apalagi memarkirkan kendaraan dipinggir jalan yang mengakibatkan ruas menyempit. Sehingga pada jam-jam tertentu akan mengalami kemacetan,“ ujarnya akhir pecan lalu.

Pria berdarah melayu ini mengimbau kepada sekolah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, dan meneruskannya ke seluruh sekolah. “Sudah disurati sekolah, tapi kenapa masih ada beberapa sekolah yang tidak menggubrisnya,“ ucapnya dengan nada bertanya.

Disinggung apakah di dalam surat imbauan itu ada sanksi yang di berikan kepada siswa yang melanggar aturan tersebut, Eldin mengaku dalam surat itu hanya sebatas imbauan.

Dikatakannya, bisa saja siswa yang membawa kendaraan itu sudah berusia di atas 17 tahun, sehingga sudah bisa memiliki surat izin mengemudi (SIM). “ Mungkin yang membawa kendaraan itu siswa kelas XII, yang telah memenuhi kriteria memiliki SIM,“ kata pria berkacamata ini.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Medan ini masih mengakui sudah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Medan agar menindak tegas mobil yang parkir tidak sesuai aturan dan menyebabkan kemacetan.

Disinggung mengenai kemungkinan dibuatkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang khusus mengatur sekolah agar menindak dengan tegas siswa yang membawa kendaraan pribadi, terlebih yang belum berusia 17 tahun. Eldin mengaku bisa saja hal itu dilakukan, akan tetapi perlu pembahasan mendalam agar aturan yang dibuat nantinya tidak melanggar hak azasi manusia (HAM). “ Akan dipertimbangkan terlebih dahulu, dan perlu pembahasan khusus,“  tegasnya.

Sementara itu Kadishub Medan, Rendward Parapat mengakui salah satu penyumbang titik kemacetan adalah beberapa sekolah. Di mana ada mobil yang memarkirkan kendaraannya terlalu lama sehingga ruas jalan pada saat itu menjadi sempit.

Maka dari itu pihaknya tengah berkordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan untuk mencari solusi, apakah menempatkan personil dititik tersebut atau memasang rambu. “Sekarang masih kita bahas solusi terbaik agar tingkat kemacetan di sekolah akibat banyaknya mobil yang parkir didepan sekolah,“ katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Harapan (Yaspenhar) Medan, Syaiful Nahar mengklaim pihaknya sudah melarang siswanya untuk membawa kendaraan pribadi kesekolah baik sepeda motor ataupun mobil.

Namun begitu diakuinya masih ada saja siswa yang mengendarai mobil untuk datang kesekolah, akan tetapi mobil itu diparkirkan diluar lingkungan sekolah seperti di dekat RS Elisabet maupun Taman Ahmad Yani. “Yang menjaga parkir diluar sekolah itu juru pakrir (jukir) resmi dari Pemko Medan, kalau itu bukan tanggung jawab pihak yayasan atau sekolah,“ tukasnya. (*)

 

10 Titik Kemacetan Jalan Akibat Parkir Sekolah

  1. YP Sutomo di Jalan Thamrin
  2. Methodist 2 di Jalan Thamrin Simp Jalan MT Haryono-Jalan Sumatera
  3. SMA Negeri I Medan Jalan Cik Ditiro
  4. SMA Negeri 2 Medan Jalan SMA-2
  5. YP Prime One School Jalan Tritura
  6. YP Harapan Medan, Jalan Imam Bonjol
  7. YP Harapan Mandiri, Jalan Brigjend Katamso
  8. SMK Multi Karya, SMK Negeri 3, SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 7 di Jalan STM
  9. 9.      YPK Don Bosco Santa Thomas, Jalan S Parman Medan
  10. Methodist 3 Jalan Perintis Kemerdekaan

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/