MEDAN- Nelson J Marbun mengatakan hakim Agustinus tengah di opname di rumah sakit di Solo. Dia pun belum mengetahui perkembangan kondisi terakhir kesehatan hakim Agustinus. Nelson tak terlalu mempermasalahkan tindakan hakim Agustinus yang tertidur saat persidangan dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja kering yang menjerat terdakwa tuna wicara.
“Bapak itu (Agustinus) memang sedang sakit. Sudah tiga hari belakangan ini lagi sakit,” terangnya, Jumat (22/11).
Menurut Nelson, sebelum sidang digelar, hakim Agustinus sudah meminta ijin pulang karena tidak tahan dengan sakitnya. Hal inilah yang membuat hakim Agustinus tertidur diruang sidang.
“Sebelum sidang, beliau sudah minta izin pulang karena tak tahan sakit, beliau demam. Tapi karena tak ada hakim pengganti makanya dipaksanya ikut sidang. Sebelumnya dia sudah sempat minum obat, mungkin karena pengaruh obat itu dia jadi mengantuk, bukan memang sengaja tidur,” ungkapnya.
Dia mengakui, sejauh ini belum berhasil menghubungi Agustinus untuk mengetahui perkembangan terakhirnya.
“Saya dengar dia (Agustinus) diopname. Tapi bukan karena pemberitaan, memang lagi sakit. Tapi saya belum tahu kabarnya soalnya dari tadi pagi saya belum berhasil menghubunginya untuk mengetahui perkembangan kesehatannya,” jelasnya.
Terpisah, Sherliwaty SH yang menjadi ketua majelis hakim dalam sidang dugaan kepemilikan narkotika itu ketika dikonfirmasi membenarkan Agustinus sedang sakit. “Memang lagi sakit bapak itu. Hakim yang di sebelah saya pun (hakim anggota lain dalam sidang tersebut) juga lagi sakit. Tapi biar sidang tetap berlangsung makanya saya yang menjadi ketua majelis,” jelasnya
Ia juga mengatakan kalau Agustinus masih dalam keadaan berkabung setelah anak perempuan satu-satunya meninggal beberapa waktu lalu karena sakit Leukimia.
“Bapak itu (Agustinus) masih berkabung itu, soalnya anak perempuan satu-satunya kan baru meninggal, mungkin dia tertekan dan ngedrop sehingga sakit,” terangnya.
Dia mendapat kabar kalau Agustinus tengah dirawat di rumah sakit di Solo. “Bapak itu (Agustinus) lagi diopname dirumah sakit di Solo. Soalnya di sini dia kan kos-kos gitu dan gak ada yang ngerawat. Tapi saya tak tau rumah sakit apa. Mudah-mudahan cepat sembuh lah bapak itu,” harapnya.
Dalam persidangan itu terdakwa M Nur berusaha menjelaskan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan permasalahan dugaan kepemilikan narkotika yang menjerat dirinya. Dengan terbata-bata dan menggunakan bahasa isyarat, M Nur, membuat majelis hakim dan jaksa tercengang-cengang.
Pada saat yang sama hakim Agustinus justru tertidur pulas. Padahal saat itu sidang tengah berjalan. Hakim itu tersadar dari tidurnya setelah tiba-tiba mendengar pengunjung sidang yang tertawa saat melihat M Nur memberikan penjelasan. (far)