28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Desak Satgas Saber Pungli Turun Usut Siswa ‘Siluman’

Triadi Wibowo/Sumut Pos_Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Kasus siswa siluman atau siswa yang diterima melalui jalur ilegal pada sejumlah SMA Negeri di Medan, hingga kini masih terus berlanjut. Ombudsman Perwakilan Sumut mendesak agar Saber Pungli turun menyelidiki persoalan ini.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya terus mengawal perkembangan persoalan ini. Dengan kata lain, bagaimana mengawal agar Pergub No 52/2016 benar-benar ditegakkan.

“Yang melanggar harus diberi sanksi. Siswa yang masuk tanpa PPDB Online harus difasilitasi untuk masuk ke swasta. Sedangkan kepala sekolah harus disanksi tegas seperti pencopotan. Bahkan, Satgas Saber Pungli dapat segera turun untuk mengusut pidananya karena kuat dugaan ada sesuatu,” kata Abyadi.

Arsyad menuturkan, fokus dalam permasalahan ini sangat penting. Bila ini sudah dilaksanakan, maka sekolah lain akan mudah. Terpenting, ada dulu contoh penegakkan Pergub.

“Gubernur SUmut harus konsisten dengan Pergub yg dibuatnya. Gubernur harus berani menindak yang melanggar dan ini menurut saya yang penting,” kata Abyadi.

Arsyad menambahkan, pihaknya meminta agar Gubernur Sumut memberi dukungan penuh kepada Disdik Sumut yang saat ini menegakkan Pergub No 52/2017. “Pak Gubernur harus mendukung penuh Disdik Sumut, jangan goyang sedikit pun. Pelanggaran yang terjadi dalam PPDB Online harus ditindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumut Arsyad Lubis mengaku, terkait kasus tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat Sumut. Sebab, mereka meminta untuk menangani permasalahannya.

“Sudah kami surati Inspektorat Sumut supaya memeriksa kedua SMA itu dan sudah dipanggil. Bahkan, SMA Negeri di Medan lainnya juga dipanggil dalam kasus yang sama karena ada laporan-laporan serupa. Jadi, kami masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat seperti apa hasilnya,” kata Arsyad.

Arsyad menyatakan, apabila hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut sudah selesai, maka pihaknya akan mengambil langkah untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah penerima siswa siluman.

Triadi Wibowo/Sumut Pos_Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Kasus siswa siluman atau siswa yang diterima melalui jalur ilegal pada sejumlah SMA Negeri di Medan, hingga kini masih terus berlanjut. Ombudsman Perwakilan Sumut mendesak agar Saber Pungli turun menyelidiki persoalan ini.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya terus mengawal perkembangan persoalan ini. Dengan kata lain, bagaimana mengawal agar Pergub No 52/2016 benar-benar ditegakkan.

“Yang melanggar harus diberi sanksi. Siswa yang masuk tanpa PPDB Online harus difasilitasi untuk masuk ke swasta. Sedangkan kepala sekolah harus disanksi tegas seperti pencopotan. Bahkan, Satgas Saber Pungli dapat segera turun untuk mengusut pidananya karena kuat dugaan ada sesuatu,” kata Abyadi.

Arsyad menuturkan, fokus dalam permasalahan ini sangat penting. Bila ini sudah dilaksanakan, maka sekolah lain akan mudah. Terpenting, ada dulu contoh penegakkan Pergub.

“Gubernur SUmut harus konsisten dengan Pergub yg dibuatnya. Gubernur harus berani menindak yang melanggar dan ini menurut saya yang penting,” kata Abyadi.

Arsyad menambahkan, pihaknya meminta agar Gubernur Sumut memberi dukungan penuh kepada Disdik Sumut yang saat ini menegakkan Pergub No 52/2017. “Pak Gubernur harus mendukung penuh Disdik Sumut, jangan goyang sedikit pun. Pelanggaran yang terjadi dalam PPDB Online harus ditindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumut Arsyad Lubis mengaku, terkait kasus tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat Sumut. Sebab, mereka meminta untuk menangani permasalahannya.

“Sudah kami surati Inspektorat Sumut supaya memeriksa kedua SMA itu dan sudah dipanggil. Bahkan, SMA Negeri di Medan lainnya juga dipanggil dalam kasus yang sama karena ada laporan-laporan serupa. Jadi, kami masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat seperti apa hasilnya,” kata Arsyad.

Arsyad menyatakan, apabila hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut sudah selesai, maka pihaknya akan mengambil langkah untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah penerima siswa siluman.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/