JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Di tengah perseteruan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas, muncul pengakuan mengejutkan dari seorang wanita. Rita Tresnawati mengaku ditelantarkan Farhat usai dihamili suami Nia Daniati itu.
Rita sendiri merupakan istri siri Farhat yang dinikahi secara siri pada 8 Februari 2001. Dari pernikahan tersebut, 6 Agustus 2001, lahirlah putra dari hasil percintaan mereka yang diberi nama Gusti Reyhan.
“Lima bulan mengandung, saya meminta pertanggungjawaban agar anak ini diakui, karena waktu itu nikah siri,” curhat Rita saat melaporkan Farhat ke Komnas Anak, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (9/12).
Malangnya, saat meminta pengakuan, justru cacian yang diterima Rita. Farhat menganggap Rita dan Gusti hanya bagian dari masa lalunya. “Saya takut, dia enggak mengakui (anak saya), dia malah menganggap anak saya itu masa lalu dia,” lanjut Rita sampai menitikan air mata.
Kini, setelah 12 tahun, sang anak sendiri yang ingin bertemu dengan Farhat. Gusti ingin menanyakan kenapa rela pengacara kondang yang mengetahui hukum malah justru menelantarkan anak.
“Anak saya maksa untuk bertemu ayahnya. Saya bilang belum waktunya. Anak saya dari Bandung untuk bertemu dia. Anak saya ingin bertanya kenapa sampai ditelantarkan. Anak saya bertemu bapaknya hanya ingin kenalan,” tutup Rita.
Kerinduan Gusti juga disampaikan kepada Ramdan Alamsyah, pengacara ibunya. Ramdhan sendiri merupakan paman Gusti. Kini, pengacara muda itu mati-matian membela hak Gusti. Gusti curhat, kenapa sang ayah hingga kini enggan mengakui dirinya sebagai anak sah secara biologis dan hukum.
“Teh Ita bukan orang lain, dia sepupu dari kakak saya. Saya bukan bekerja atas profesionalisme saja, tetapi juga keluarga,” ungkap Ramdhan, pada kesempatan yang sama.
Lantaran satu profesi dengan suami Nia Daniati itu, Gusti merasa Ramdan dekat dengan sang ayah. Gusti pun sering curhat di mana posisi ayahnya berada. “Kadang dia suka nelefon atau BBM. Dia nanya, ‘Sudah ketemu belum dengan Farhat’?. Dengan jujur, saya bilang belum ketemu. Pernah juga dia nelefon jam satu malam, bilang kangen dengan ayahnya. Dia sering kali curhat, curhat-curhat anak kecil yang merindukan sosok seorang ayah,” paparnya.
Karena alasan itu, Ramdhan siap membela hak Gusti. Dia pun menantang Farhat mengakui Gusti di depan media, dan masyarakat luas.
TERANCAM HUKUMAN 15 TAHUN PENJARA
Setelah mendengar aduan Rita Tresnawati, Komnas Anak siap memfasilitasi proses mediasi. Jika tidak, Farhat Abbas bisa dipenjara 15 tahun.
“Secepatnya, saya berharap mau legowo. Kita duduk bersama agar ini selesai. Anak membutuhkan sosok seorang ayah agar memiliki panutan,” ungkap Ketua Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait, Senin (9/11).
Saat ini, Komnas Anak telah mengumpulkan bukti-bukti terkait. Ada beberapa dokumen, seperti akta, surat lahir, dan beberapa surat yang sudah dikumpulkan agar mediasi dapat berjalan lancar.
“Sekarang kita lengkapi dokumen-dokumen, paling tidak persiapan untuk memanggil bung Farhat untuk mengklarifikasi. Saat ini, bukti yang terkumpul keterangan kelahiran, ada akta perkawinan yang ditandatangani, ada foto, dan lainnya,” jelas Aris.
Jika tidak memenuhi panggilan, Komnas Anak siap membantu mempidanakan Farhat, karena telah melakukan penelantaran anak. Farhat pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Sejak umur lima bulan tidak memberikan (nafkah), itu adalah tindak pidana. Berhak dia melaporkan ke polisi atas tindakan penelantaran. Padahal, dokumen ada semua. Ancaman 15 tahun minimal tiga tahun kalau unsur terpenuhi. UU Perlindungan Anak, dan juga ini telah melanggar hak asasi yang fundamental,” tutup dia. (net/bbs/bud)