NEW YORK- Kasus pelecehan seksual, direktur IMF, Dominique Strauss-Kahn di kamar 2086 yang memiliki bandrol perkamar Rp25,6 juta permalam pada, Sabtu (14/5) lalu terus berlanjut. Bahkan, bukti yang diajukan sang korban semakin kuat.
Korban pelecehan seksual yang merupakan sang chambermaid (pelayan) itu mengakui bahwa saat memasuki kamar suite di lantai 28 itu, perempuan berdarah Guinea tersebut menjalankan prosedur resmi Sofitel New York Hotel soal room service. Yakni, mengetuk pintu tiga kali dan mengucapkan kata housekeeping.
Tapi, rutinitasnya siang itu berubah menjadi mimpi buruk. Strauss-Kahn yang menginap di kamar bertarif tinggi Rp 25,6 juta itu tiba-tiba melakukan perbuatan tak senonoh. Managing director IMF itu menyentuh payudara dan alat vital sang chambermaid serta menyodorkan penisnya ke mulut perempuan yang baru tiga tahun bekerja di hotel mewah tersebut.
Akibat serangan Strauss-Kahn, celana dalam sang chambermaid terkoyak. Itulah yang lantas menjadi salah satu bukti kuat polisi untuk menjerat politikus senior Prancis itu dengan pasal pemerkosaan. Setelah berhasil melepaskan diri dari cengkeraman Strauss-Kahn, sang chambermaid langsung mengontak adik laki-lakinya. ”Seseorang telah melakukan sesuatu yang sangat buruk terhadapku,” katanya.
Setelah menelpon adiknya, ibu satu anak yang tinggal di Bronx itu menceritakan kejadian buruk tersebut kepada beberapa rekan kerja. Dengan cepat, berita itu tersebar dan berujung dilaporkan ke Kepolisian New York (NYPD).
”Kami memiliki bukti yang sangat kuat,” papar Wakil Jaksa Wilayah John McConnell.
Demi keamanan sang chambermaid, kepolisian memberikan pengawalan ketat 24 jam terhadapnya. Dia pun kini menjalani proses hukum dengan didampingi pengacara Jeff Shapiro.
Kuasa hukum Strauss-Kahn menuduh dia bersandiwara. Menurutnya mereka, kontak seksual klien mereka dan sang chambermaid dilakukan atas dasar suka sama suka. (afp/hep/jpnn)