28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Asmirandah Ingin Selesai Baik-baik

Asmirandah dan Jonas Rivanno
Asmirandah dan Jonas Rivanno

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pesinetron Asmirandah baru saja usai diperiksa oleh Polres Bogor terkait laporan yang dilakukan oleh Habib Idris, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Wanita yang akrab disapa Andah ini diperiksa sekira tiga jam setengah dan diberi sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik.

“Pertanyaannya seputar perkawinan, pemberitaan yang beredar, soal press conference, dan permintaan maaf yang dilakukan,” kata kuasa hukum Andah, Afdal Zikri di Polres Bogor, Selasa (10/12).

Selama dalam pemeriksaan, Afdal juga mengatakan bahwa kleinnya tersebut mampu menjawab 22 pertanyaan tersebut yang diajukan oleh penyidik. “Selama menjawab pertanyaan Andah lancar-lancar saja tadi,” jelas Afdal.

Selain itu, Afdal juga menjelaskan kalau status kleinnya itu belum sebagai saksi lantaran hanya dimintai klarifikasi.

“Yang dilaporkan Jonas (Jonas Rivanno atau Vanno), Andah cuma dimintai klarifikasi. Jadi belum ada status saksi. Sebab ini masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan,” paparnya.

Dia pun berharap, penyelidikan ini bisa selesai, dan menemukan jalan keluar yang baik.

“Mudah-mudahan ada jalan keluar dan tidak berkembang menjadi lebih panjang. Andah juga ingin semuanya selesai baik-baik,” tutup Afdal. (abu/jpnn)

Asmirandah dan Jonas Rivanno
Asmirandah dan Jonas Rivanno

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pesinetron Asmirandah baru saja usai diperiksa oleh Polres Bogor terkait laporan yang dilakukan oleh Habib Idris, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Wanita yang akrab disapa Andah ini diperiksa sekira tiga jam setengah dan diberi sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik.

“Pertanyaannya seputar perkawinan, pemberitaan yang beredar, soal press conference, dan permintaan maaf yang dilakukan,” kata kuasa hukum Andah, Afdal Zikri di Polres Bogor, Selasa (10/12).

Selama dalam pemeriksaan, Afdal juga mengatakan bahwa kleinnya tersebut mampu menjawab 22 pertanyaan tersebut yang diajukan oleh penyidik. “Selama menjawab pertanyaan Andah lancar-lancar saja tadi,” jelas Afdal.

Selain itu, Afdal juga menjelaskan kalau status kleinnya itu belum sebagai saksi lantaran hanya dimintai klarifikasi.

“Yang dilaporkan Jonas (Jonas Rivanno atau Vanno), Andah cuma dimintai klarifikasi. Jadi belum ada status saksi. Sebab ini masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan,” paparnya.

Dia pun berharap, penyelidikan ini bisa selesai, dan menemukan jalan keluar yang baik.

“Mudah-mudahan ada jalan keluar dan tidak berkembang menjadi lebih panjang. Andah juga ingin semuanya selesai baik-baik,” tutup Afdal. (abu/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/