MEDAN, SUMUTPOS.CO-Tertundanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) 2014 menimbulkan banyak tanya. Setelah ditelusuri, diduga salahsatu faktor penyebab tertundanya APBD adalah soal tidak tertampungnya dana kampanye oknum anggota DPRD Sumut yang berselimut dana bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan penelusuran Sumut Pos (grup sumutpos.co) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Selasa (7/1) lalu, terendus kabar bahwa beberapa permintaan oknum anggota dewan tidak dapat direalisasikann
Pemprovsu. Seorang sumber di Biro Keuangan Pemprovsu membeberkan sejumlah permintaan dan usulan oknum DPRD Sumut. Oknum cenderung meminta agar meninggikan anggaran untuk mereka, makanya oknum tersebut mencoba terus menghambat pengesahan APBD. Bukan itu saja, menurut sumber itu, oknum DPRD Sumut berharap agar usulan-usulan itu dapat ditampung oleh Pemprovsu. Sementara pihak Biro Keuangan tidak mau mengambil risiko. “Bansos itu kan hanya dijadikan alasan saja. Ini untuk kepentingan politik agar ada bargaining politik buat mereka. Mengingat ini tahun politik, sehingga permintaan tinggikannya anggaran tersebut dalam rangka deal politik untuk kampanye,” ucap sumber itu.
PNS di Biro Keuangan itu mengakui, bahwa dirinya bukan orang politik, sehingga tidak mau mengambil risiko atas permintaan oknum DPRD Sumut. “Kalau bermasalah siapa yang akan terjerat pertama kali, yang kita-kita juga kan? Makanya usulan-usulan itu tidak mau kita realisasikan. Masak untuk kepentingan mereka di dapil (daerah pemilhan, Red) masing-masing harus dibebankan pada Pemprovsu,” ujarnya.
Namun sang sumber tidak mau membuka nama-nama terkait dengan itu. “Memang belum ada yang menyatakan terus-terang masalah ini, “ elaknya.
Tapi, sambung sumber itu, oknum DPRD Sumut banyak meminta usulan-usulan mereka untuk segera diluluskan untuk kepentingan politik. Dan, ini juga menyangkut banyaknya proposal masyarakat yang ditolak Pemprovsu untuk mendapatkan bantuan dari Biro Bansos. “Ya proposal itu tidak layak dan tidak sesuai dengan persyaratan yang sesuai dengan aturan berlaku. Masak mau kita kabulkan kan gak mungkin,” bebernya
Selain itu, berdasarkan surat edaran Mendagri yang tertuang dalam Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, Pemprovsu harus mengecilkan anggaran Bansos 2014 dari tahun sebelumnya. “Dalam surat edaran tersebut bahwa anggaran untuk Bansos harus dikecilkan dari anggaran sebelumnya. Ini juga berdasarkan Pasal 129 dan Pasal 130 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa menteri dalam negeri berwenang melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah,” bebernya.
“Kalau memang proposal yang diajukan oleh masyarakat tersebut, tidak sesuai persyaratan adminitrasi sesuai peraturan mana pula bisa dicairkan. Ini kan bisa menjadi masalah buat kita. Kita tidak mau nanti ada masalah di kemudian hari dipanggil-panggil atau diperiksa,” tambahnya.
Sang sumber menambahkan, belum disahkannya APBD Sumut oleh DPRDSU dikarenakan alasan karena bantuan bansos yang dianggap tidak menyentuh masyarakat. “Itu salah satunya (masalah Bansos) kita hanya menjalankan Permendagri itu saja. Kita tidak mau mengakali bagaimana anggaran ini menjadi besar. Makanya saat ini saja kita sedang menunggu audit dari BPKP. Makanya kita berharap agar dewan juga mengerti soal ini, maka kemarin kan sudah dipaparkan dalam rapat paripurna. Kalaupun ada yang belum terakomodir kepentingan masyarakat dalam mendapatkan bantuan sosial, ya memang itulah kondisinya” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Nurdin Lubis, pada wartawan mengatakan, bahwa ia berharap pembahasan APBD 2014, segera dibahas secepatnya.
“Kita hanya menunggu saja pengesahan dari mereka kapan. Tapi silahkan tanya saja pada mereka (dewan) karena mereka yang menjadwalkannya. Kalau kita berharap pengesahan ini segera digelar secepatnya, karena nanti akan berdampak pada pembangunan di Sumut,” tegas Nurdin Lubis, Selasa (7/1).
Namun, kemarin, ketika disinggung soal ada ‘titipan’ oknum DPRD Sumut dalam dana bansos yang menyebabkan APBD terhambat, Nurdin mendadak tegang. “Kami (Pemprovsu dan DPRD Sumut) sudah ketemu. Bahkan sudah kita sampaikan bahwa Pemprovsu jangan sampai kena pinalti oleh Mendagri. Terus terang kami katakan sampaikan saat ini ada beberapa provinsi di Indonesia yang belum bisa menyelesaikan APBD-nya tepat waktu di atas 31 September 2013. Provinsi yang belum menyelesaikan APBD nya di antaranya Riau, Sumbar, Sumut, DKI. Nah ini kita sampaikan (DPRDSU) kalau sampai pada Januari tidak juga disahkan maka kita akan kena pinalti,” beber Nurdin Lubis.
Konsekuensinya apabila tidak diselesaikan Pemprovsu akan dikenakan sanksi. Seperti diketahui, sanksi bagi daerah yang terlambat APBD-nya adalah penundaan 25 persen dana alokasi umum (DAU). Artinya, ketika DAU tertunda, maka insentif atau tunjangan dinas PNS akan ikut tertunda pencairannya.
Ketika disinggung soal dihambatnya pengesahan APBD karena adanya kepentingan politik yang tidak diakomodir Pemprovsu, Nurdin Lubis, membatahnya dengan bahasa Batak.”Dang adong. Kita kan sudah membuat kesepakatan dan rencana kita bersama beberapa SKPD. Untuk menyelesaikan secepatnya,” ucap Nurdin sembari menggandeng wartawan.
Bahkan ketika didesak kepentingan apa saja yang dititipkan oknum DPRD Sumut, Nurdin juga bersikukuh tidak mau membuka masalah tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (7/1) malam, mengatakan bahwa APBD Sumut 2014 akan segera secepat-cepatnya dengan waktu yang memungkinkan.
“Seandainya disahkan pada 30 Desember (2013) yang lalu, juga sudah terlambat karena tidak sesuai dengan hasil Rakerja DPRD tahun 2012 yang merencanakan akan mengesahkan APBD 2014 pada November 2014,” tegas Chaidir Ritonga.
Selanjutkan ketika disinggung soal keengganan anggota dewan mengesahkan APBD disebabkan banyaknya proposal yang ditolak, praktisi Partai Golkar ini, membantahnya.
“Saya tidak melihat itu. Saya melihat ada yang dirapat saja. Bahwa jawaban gubernur normatif. Bansos yang tidak pernah terealisasi. APBD untuk belanja langsung minim. Hasil reses selama ini anggota dewan (2013) tidak pernah diakomodir,” bebernya.
Di sisi lain,Pengamat Anggaran Elfenda menilai belum disahkan APBD penuh muatan politis disbanding argumentasi yang logis. Menurutnya besaran bansos yang dipermasalahkan oleh DPRD Sumut sesungguhnya merupakan titipan-titipan personal. Di mana dana tersebut menjadi modal untuk Pileg 2014. “Kalaupun terjadi tarik ulur antara Pemprovsu dan DPRD Sumut seharusnya memiliki argumen yang jelas,” katanya mantan sekretaris FITRA Sumut ini, Selasa (7/1).
Menurutnya, bansos hanya sarana membagikan keuntungan untuk sebagian kalangan. Pasalnya dirinya tidak melihat pemberian bansos kepada sebagian ormas berdasarkan hasil Musrembang ataupun reses anggota DPRD Sumut. Sehingga tidak ada indikator yang jelas dalam penentuan penerima bansos.
“Bansos hanya sarana bagi-bagi kue saja. Setiap tahun justru selalu bermasalah hukum,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa kalau mekanisme penerima bansos tidak jelas selama ini. Sisi adminitrasi juga tidak beres. Dirinya mengungkapkan bahwa seharusnya selain bansos DPRD perlu mengutamakan belanja modal dalam postur APBD Sumut 2014.
“Yang harus diutamakan seharusnya belanja modal, bukannya bansos,” ujarnya. (rud/mag-5/rbb)