26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Rahmahdianshah Menyerahkan Diri

Foto: Gibson/Posmetro Medan/JPNN Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Jahtanras AKP Antony Simamora menunjukkan barang bukti hasil visum dan CCTV keributan di Entrance.
Foto: Gibson/Posmetro Medan/JPNN
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Jahtanras AKP Antony Simamora menunjukkan barang bukti hasil visum dan CCTV keributan di Entrance.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat disebut-sebut kabur, Rahmahdianshah dan Reno akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Medan. Kedua terlapor dalam kasus penganiayaan Eikel Bantah Bangun di klub malam Entrance, beberapa waktu lalu, langsung dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Jahtanras AKP Antoni Simamora menyatakan Dian dan Reno Resmi ditahan untuk pengembangan selanjutnya.

“Sebelum keduanya ditahan, kami sudah memeriksa empat orang saksi dan alat bukti berupa surat visum serta CD CCTV. Untuk pengembangan selanjutnya, kami terus berkordinasi dengan Polsek Medan Barat (penerima laporan),” terang Calvijn kepada, Selasa (14/1).

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan, penganiayaan itu berlangsung pada 16 November 2013 lalu di klub malam Entrance Medan. Saat di lokasi, korban Eikel sedang tertawa yang lantas membuat tersinggung seorang pria berinisal Maulana Putra, hingga penganiayaan terjadi.

Sambung dia, dalam kasus ini, Maulana Putra juga telah membuat laporan ke Polsek Medan Barat. “Maulana melaporkan Eikel di Polsek Medan Barat. Kami juga akan mendalami keterangan dari Maulana Putra,” pungkas perwira satu melati di pundaknya.

Kedatangan Rahmahdianshah, Senin (13/1) lalu ke Polresta Medan saat itu, tampak didampingi keluarganya dan seorang pengacara. Saat itu dengan menaiki mobil Toyota Innova warna hitam, Dian langsung menuju ruang juru periksa Sat Reskrim Polresta Medan. “Kami datang ke Polres karena taat hukum sebab dia (Rahmahdianshah) kemarin mendapat panggilan dari polisi,” ujarnya Indra G, salah seorang keluarga.

Menurutnya, kedatangan Dian juga untuk meluruskan isu yang berkembang yang mengatakan kalau Dian kabur terkait kasus pengeroyokan di tempat hiburan malam itu. “Dian selama ini berada di kota Medan. Dia kuliah dan melakukan kegiatan lainnya. Untuk itu dengan kedatangan Dian ke Polresta adalah menunjukkan sikap Kooperatif Dian dalam memberikan keterangan ke pihak kepolisian terkait laporan yang dibuat Eikel Bantah Bangun,” ucapnya.

“Pihak Keluarga berharap agar Dian mendapat perlakuan yang adil dalam proses hukum. Apalagi dia masih mahasiswa,” pungkasnya. (gib/bud)

Foto: Gibson/Posmetro Medan/JPNN Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Jahtanras AKP Antony Simamora menunjukkan barang bukti hasil visum dan CCTV keributan di Entrance.
Foto: Gibson/Posmetro Medan/JPNN
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Jahtanras AKP Antony Simamora menunjukkan barang bukti hasil visum dan CCTV keributan di Entrance.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat disebut-sebut kabur, Rahmahdianshah dan Reno akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Medan. Kedua terlapor dalam kasus penganiayaan Eikel Bantah Bangun di klub malam Entrance, beberapa waktu lalu, langsung dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Jahtanras AKP Antoni Simamora menyatakan Dian dan Reno Resmi ditahan untuk pengembangan selanjutnya.

“Sebelum keduanya ditahan, kami sudah memeriksa empat orang saksi dan alat bukti berupa surat visum serta CD CCTV. Untuk pengembangan selanjutnya, kami terus berkordinasi dengan Polsek Medan Barat (penerima laporan),” terang Calvijn kepada, Selasa (14/1).

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan, penganiayaan itu berlangsung pada 16 November 2013 lalu di klub malam Entrance Medan. Saat di lokasi, korban Eikel sedang tertawa yang lantas membuat tersinggung seorang pria berinisal Maulana Putra, hingga penganiayaan terjadi.

Sambung dia, dalam kasus ini, Maulana Putra juga telah membuat laporan ke Polsek Medan Barat. “Maulana melaporkan Eikel di Polsek Medan Barat. Kami juga akan mendalami keterangan dari Maulana Putra,” pungkas perwira satu melati di pundaknya.

Kedatangan Rahmahdianshah, Senin (13/1) lalu ke Polresta Medan saat itu, tampak didampingi keluarganya dan seorang pengacara. Saat itu dengan menaiki mobil Toyota Innova warna hitam, Dian langsung menuju ruang juru periksa Sat Reskrim Polresta Medan. “Kami datang ke Polres karena taat hukum sebab dia (Rahmahdianshah) kemarin mendapat panggilan dari polisi,” ujarnya Indra G, salah seorang keluarga.

Menurutnya, kedatangan Dian juga untuk meluruskan isu yang berkembang yang mengatakan kalau Dian kabur terkait kasus pengeroyokan di tempat hiburan malam itu. “Dian selama ini berada di kota Medan. Dia kuliah dan melakukan kegiatan lainnya. Untuk itu dengan kedatangan Dian ke Polresta adalah menunjukkan sikap Kooperatif Dian dalam memberikan keterangan ke pihak kepolisian terkait laporan yang dibuat Eikel Bantah Bangun,” ucapnya.

“Pihak Keluarga berharap agar Dian mendapat perlakuan yang adil dalam proses hukum. Apalagi dia masih mahasiswa,” pungkasnya. (gib/bud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/