26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pimpinan Dewan Tak Berdaya

MEDAN-Kinerja anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan tengah menjadi sorotan. Ini terkait dengan lambannya pengesahan peraturan daerah (Perda) yang sebelumnya telah diajukan Pemerintah Kota Medan.

Ketua DPRD Medan, Amiruddin tak menampik jika kinerja anggota dewan sangat buruk, khususnya fungsi legislasi dalam pengesahan Perda.

“Tahun ini kinerja anggota DPRD Medan tengah menjadi sorotan. Apalagi akan sangat sulit bagi para anggota dewan untuk menyelesaikan tugas yangn
belum terselesaikan pada tahun 2013 karena padatnya agenda anggota menatap gelaran Pemilu 2014 yang berlangsung 9 April mendatang,” ujar Amiruddin (20/1).

Dikatakannya, 12 nota pengantar yang sudah diantarkan Pemko Medan harus terlebih dahulu dibahas oleh Badan Legilasi (Banleg), guna menentukan skala prioritas pembahasan ranperda.

“Banleg akan melakukan kajian akademis terhadap 12 nota pengantar ranperda yang sudah diajukan Pemko Medan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014,” jelasnya.

Pembahasan kajian akademis tersebut  akan dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah (Banmus) pada Rabu (29/1) mendatang.  Setelah itu Banleg akan meminta tanggapan setiap fraksi guna menentukan apakah ranperda itu dinaikkan pembahasannya di Panitia Khusus (Pansus) atau hanya di rapat di Komisi. “Butuh keseriusan anggota DPRD dan Pemko Medan dalam mempercepat proses pembahasan Ranperda,” ujarnya.

Selanjutnya Amiruddin mengatakan bahwa dirinya tak dapat berbuat banyak terhadap lambatnya pembahasan ranperda dalam sebuah pansus. Pasalnya, pimpinan dewan tidak memiliki kaitan langsung atau struktural dengan anggota dewan yang berbeda partai.

“Butuh komitmen bersama dari kedua pihak  untuk mendapatkan kinerja yang maksimal terutama dalam fungsi legislasi DPRD,” ungkapnya.

Terpisah, Pengamat Politik Dadang Darmawan menyayangkan buruknya kinerja anggota dewan, apalagi yang berhubungan dengan fungsi legislasi.

Parahnya lagi, buruknya kinerja anggota DPRD Medan jutsru terjadi jelang berakhirnya masa tugas mereka. Seharusnya menjelang pemilihan kembali untuk priode 2014-2019 anggota dewan lebih meningkatkan kinerja guna menarik minat masyarakat untuk kembali memilihnya. (dik/ije)

MEDAN-Kinerja anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan tengah menjadi sorotan. Ini terkait dengan lambannya pengesahan peraturan daerah (Perda) yang sebelumnya telah diajukan Pemerintah Kota Medan.

Ketua DPRD Medan, Amiruddin tak menampik jika kinerja anggota dewan sangat buruk, khususnya fungsi legislasi dalam pengesahan Perda.

“Tahun ini kinerja anggota DPRD Medan tengah menjadi sorotan. Apalagi akan sangat sulit bagi para anggota dewan untuk menyelesaikan tugas yangn
belum terselesaikan pada tahun 2013 karena padatnya agenda anggota menatap gelaran Pemilu 2014 yang berlangsung 9 April mendatang,” ujar Amiruddin (20/1).

Dikatakannya, 12 nota pengantar yang sudah diantarkan Pemko Medan harus terlebih dahulu dibahas oleh Badan Legilasi (Banleg), guna menentukan skala prioritas pembahasan ranperda.

“Banleg akan melakukan kajian akademis terhadap 12 nota pengantar ranperda yang sudah diajukan Pemko Medan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014,” jelasnya.

Pembahasan kajian akademis tersebut  akan dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah (Banmus) pada Rabu (29/1) mendatang.  Setelah itu Banleg akan meminta tanggapan setiap fraksi guna menentukan apakah ranperda itu dinaikkan pembahasannya di Panitia Khusus (Pansus) atau hanya di rapat di Komisi. “Butuh keseriusan anggota DPRD dan Pemko Medan dalam mempercepat proses pembahasan Ranperda,” ujarnya.

Selanjutnya Amiruddin mengatakan bahwa dirinya tak dapat berbuat banyak terhadap lambatnya pembahasan ranperda dalam sebuah pansus. Pasalnya, pimpinan dewan tidak memiliki kaitan langsung atau struktural dengan anggota dewan yang berbeda partai.

“Butuh komitmen bersama dari kedua pihak  untuk mendapatkan kinerja yang maksimal terutama dalam fungsi legislasi DPRD,” ungkapnya.

Terpisah, Pengamat Politik Dadang Darmawan menyayangkan buruknya kinerja anggota dewan, apalagi yang berhubungan dengan fungsi legislasi.

Parahnya lagi, buruknya kinerja anggota DPRD Medan jutsru terjadi jelang berakhirnya masa tugas mereka. Seharusnya menjelang pemilihan kembali untuk priode 2014-2019 anggota dewan lebih meningkatkan kinerja guna menarik minat masyarakat untuk kembali memilihnya. (dik/ije)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/