SUMUTPOS.CO – Belum selesai dengan permasalahan senjata kimia, kini muncul bukti baru bahwa Suriah secara sistematis menyiksa dan mengeksekusi sekitar 11.000 tahanan sejak awal pemberontakan.
Sebuah laporan yang dibuat oleh tiga mantan jaksa kejahatan perang menyebut kepada BBC bahwa ada bukti keterlibatan pemerintah. Namun Damaskus telah membantah klaim ini.
Para peneliti mengamati ribuan gambar tahanan yang mati dan dilaporkan diselundupkan keluar dari Suriah oleh para pembelot.
Laporan ini muncul sehari sebelum perundingan damai dimulai di Swiss.
Konferensi di kota resor Montreux dipandang sebagai upaya diplomatik terbesar untuk mengakhiri konflik tiga tahun ini.
Lebih dari 100.000 orang tewas dan jutaan lainnya kehilangan tempat tinggal akibat perang.
Laporan ini didukung oleh Qatar yang mendukung pemberontak Suriah. Hal ini berdasarkan pada bukti dari seorang pembelot polisi militer yang dilaporkan membocorkan sekitar 55.000 gambar digital dari 11.000 tahanan yang tewas.
SISTEMATIS
Foto-foto mencakup periode dari awal pemberontakan tahun 2011 sampai Agustus tahun lalu.
Penyidik mengatakan sebagian besar tubuh dalam foto itu kurus, banyak yang telah dipukuli atau dicekik.
Salah satu penulis laporan, Profesor Sir Geoffrey Nice mengatakan kepada BBC bahwa skala dan konsistensi pembunuhan memberikan bukti kuat keterlibatan pemerintah yang dapat mendukung dilakukannya tuntutan pidana.
Ahli patologi forensik Stuart Hamilton juga memeriksa bukti-bukti ini dan mengatakan kepada BBC bahwa dalam gambar ia melihat sejumlah besar tahanan menderita kelaparan.
Dia mengatakan bahwa banyak dari mereka seolah-olah dalam keadaan terikat.
“Ada banyak tahanan yang dipukuli. Dan sejumlah lain yang jelas dicekik,” katanya.
Wartawan BBC di Beirut, Jim Muir, mengatakan jika hal ini bisa dipercaya, laporan ini juga menunjukkan adanya dokumentasi sistematis dari mayat-mayat yang masing-masing diberi nomor.
Pemerintah Suriah belum mengomentari laporan itu, tapi membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia selama 34 bulan konflik. (NET)