SIMALUNGUN,SUMUTPOS.CO-Petugas Poldasu menangkap personel Polsek Perdagangan berinisial Bripka SP atas dugaan penyalahgunaan nakotika jenis sabu di Siantar Hotel, Selasa (21/1) sekitar pukul 01.30 WIB. Info yang dihimpun, Bripka SP dibekuk di salah satu kamar di Hotel Siantar. Sejak awal, petugas berpakaian preman itu memang sudah mengintai Bripka SP. Barang bukti yang diamankan berupa sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik saat dihubungi, Senin (21/1) malam, mengaku masih mengecek kebenaran info penangkapan tersebut. “Informasinya memang ada penangkapan salah seorang personel Polsek Perdagangan. Ini masih mau dicek. Kalau memang benar tertangkap dan terbukti, berarti kita dukung karena akan berkurang personel polisi yang menggunakan narkotika. Atas nama Bripka SP memang benar anggota Polsek Perdagangan. Namun informasi ini masih kita cek kebenarannya,” ujarnya.
Senada Kapolsek Perdagangan AKP Masku Sembiring juga mengaku,belum bisa memastikan kebenaran penangkapan personelnya terserbut. “Kita sudah mendengar informasinya, namun belum bisa kita pastikan. Kabarnya memang Bripka SP ditangkap atas kasus narkoba. Kebetulan saya masih di lapangan jadi masih sebatas mendengar info itu dan belum bisa dipastikan,” ujarnya. Sementara, saat dikonfirmasi, Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut, Kompol Donald Simanjuntak juga mengaku belum mengetahui info tersebut. “Coba tanya Direktur langsung, siapa tahu subdit lain yang tangkap,” tulisnya dalam sebuah pesan singkat. Saat ditanya Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan juga mengaku belum tahu. “Belum monitor,” singkatnya.(smg/ala/deo)