26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sutan Bhatoegana jadi Pendiam

MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn Sutan Bhatoegana
MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn
Sutan Bhatoegana

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Celetukan ngeri-ngeri sedap atau masuk itu barang kerap keluar dari mulut Sutan Bhatoegana ketika diwawancarai wartawan. Namun, belakangan Sutan seolah-olah menjadi pendiam dan sedikit berkomentar. Apalagi jika ditanya terkait kasus dugaan permintaan THR Komisi VII DPR dan permainan tender minyak di SKK Migas.

Sutan yang menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR itu menghindar dari kejaran awak media dan langsung buru-buru masuk mobil saat dicegat usai rapat Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/2). Sutan nampak terlihat gugup ketika dimintai klarifikasi soal permainan tender di SKK Migas.

“Tidak ada, tidak pernah itu,” ucap dia singkat.

Sambil bergegas dia juga membantah telah bermain tender proyek di SKK Migas seperti kesaksian yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Sutan disebut telah menitipkan perusahaannya, PT Timas, kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

“Saya tidak mau bicara materi, semua sudah ada dalam BAP ( berita acara pemeriksaan),” jawab Sutan sambil terus berjalan menuju mobilnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser mengaku, Sutan sebagai salah satu komisaris di PT Timas. Saat itu memang SKK Migas sedang membuka lelang pengadaan konstruksi anjungan pengeboran.

Yang bersaing ketat ketika itu ada dua perusahaan, PT Timas yang dijagokan oleh Sutan dan Sai Peng yang dikawal oleh Direktur PT Rajawali Swiber, Deni Karmaina.

Deni juga disebut-sebut sebagai sahabat dekat putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Edhie Baskoro Yudhoyono atau kerap disapa Ibas.

Gerhard mengatakan PT Timas saat itu menawarkan harga lebih rendah daripada Sai Peng. Dalam pelaksanaan lelang, Rudi lantas meminta Gerhard memenangkan PT Timas dengan menunjukkan pesan singkat yang diteruskan dari Sutan.

“Saya dikirim SMS oleh Pak Rudi. Isinya Pak SB (Sutan Bhatoegana) minta supaya PT Timas dimenangkan. Itu SMS yang di-forward dari Pak Sutan. Itu permintaan SB ke Pak Rudi, Pak Rudi ke saya,” kata Gerhard, saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2). (net/bbs)

MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn Sutan Bhatoegana
MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn
Sutan Bhatoegana

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Celetukan ngeri-ngeri sedap atau masuk itu barang kerap keluar dari mulut Sutan Bhatoegana ketika diwawancarai wartawan. Namun, belakangan Sutan seolah-olah menjadi pendiam dan sedikit berkomentar. Apalagi jika ditanya terkait kasus dugaan permintaan THR Komisi VII DPR dan permainan tender minyak di SKK Migas.

Sutan yang menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR itu menghindar dari kejaran awak media dan langsung buru-buru masuk mobil saat dicegat usai rapat Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/2). Sutan nampak terlihat gugup ketika dimintai klarifikasi soal permainan tender di SKK Migas.

“Tidak ada, tidak pernah itu,” ucap dia singkat.

Sambil bergegas dia juga membantah telah bermain tender proyek di SKK Migas seperti kesaksian yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Sutan disebut telah menitipkan perusahaannya, PT Timas, kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

“Saya tidak mau bicara materi, semua sudah ada dalam BAP ( berita acara pemeriksaan),” jawab Sutan sambil terus berjalan menuju mobilnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser mengaku, Sutan sebagai salah satu komisaris di PT Timas. Saat itu memang SKK Migas sedang membuka lelang pengadaan konstruksi anjungan pengeboran.

Yang bersaing ketat ketika itu ada dua perusahaan, PT Timas yang dijagokan oleh Sutan dan Sai Peng yang dikawal oleh Direktur PT Rajawali Swiber, Deni Karmaina.

Deni juga disebut-sebut sebagai sahabat dekat putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Edhie Baskoro Yudhoyono atau kerap disapa Ibas.

Gerhard mengatakan PT Timas saat itu menawarkan harga lebih rendah daripada Sai Peng. Dalam pelaksanaan lelang, Rudi lantas meminta Gerhard memenangkan PT Timas dengan menunjukkan pesan singkat yang diteruskan dari Sutan.

“Saya dikirim SMS oleh Pak Rudi. Isinya Pak SB (Sutan Bhatoegana) minta supaya PT Timas dimenangkan. Itu SMS yang di-forward dari Pak Sutan. Itu permintaan SB ke Pak Rudi, Pak Rudi ke saya,” kata Gerhard, saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2). (net/bbs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/