KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Polisi kembali mengungkap kasus penyelewengan bantuan untuk pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung. Pelaku mengambil barang bantuan dari posko dan disimpan di rumahnya familinya sebelum dijual.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Alberd Sianipar menjelaskan, tersangka Kawal Ginting (66) diamankan petugas pada Rabu (19/2) di Tiga Binanga, Kab. Karo. Berhasil ditemukan sejumlah barang bukti di rumahnya di Kecamatan Tiga Binanga dan di rumah saudaranya di Kecamatan Kabanjahe.
“Dia menyamar sebagai petugas posko. mengambil barang-barang bantuan yang masuk, kemudian disimpan. Kecil-kecil yang diambil, tapi cukup banyak,” kata Alberd kepada wartawan.
Bantuan yang diambil itu berasal dari Posko Losd Tiga Binanga. Posko ini merupakan lokasi penampungan 2.929 orang pengungsi yang berasal dari Tiganderket dan Mardinding. Selama ini para pengungsi menduga Ginting sebagai petugas posko, makanya aktivitasnya yang terkait dengan barang bantuan tidak terlalu diperhatikan.
“Tersangka ini bukan pengungsi, dia warga sekitar,” kata Alberd.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka dan juga di rumah saudaranya itu, polisi menemukan selimut, ambal, kain sarung, buku tulis, dan makanan ringan dalam kemasan. Kemudian ada juga minyak goreng, mie instan, bubuk teh hingga detergen.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk memastikan apakah sudah ada barang-barang bantuan itu yang sudah dijual, atau ada barang yang disimpan di tempat lain. Pengakuan tersangka selalu berubah-ubah, dan ini merepotkan petugas. (net/bbs)