MEDAN- Pusat Kajian Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol FISIP UI) menyorot masih rendahnya keterlibatan kaum perempuan sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia. Diharapkan partisipasi semua pihak untuk melakukan berbagai upaya agar jumlah perempuan yang terlibat sebagai penyelenggara bisa meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Demikian disampaikan Wakil Direktur Puskapol FISIP UI, Anna Margaret, dalam konferensi pers di Hotel Grand Aston, Medan,Senin (3/3).
“Berdasarkan penelitian yang dilakukan melalui FGD dan wawancara mendalam, hal-hal yang menjadi kendala bagi perempuan untuk terjun menjadi penyelenggara pemilu adalah regulasi, budaya, geografis, dan pengetahuan tentang kepemiluan. Sementara dari minat, kita melihat kaum perempuan memiliki animo yang tinggi untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu,” kata Anna Margaret.
Seperti diketahui, di Sumut komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu hanya terdiri atas satu perempuan. Padahal, keterwakilan kuota 30 persen perempuan sebagai penyelenggara pemilu telah diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2011.
Anna mengatakan, minimnya perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu tidak hanya terjadi di Sumut, tetapi juga di beberapa provinsi lain di Indonesia.
Menurutnya, selain memenuhi aspek keadilan, kaum perempuan perlu terlibat sebagai penyelenggara pemilu agar nantinya dapat menjadi perwakilan untuk menyuarakan kepentingan kaum perempuan.
“Sejalan dengan upaya meningkatkan partisipasi perempuan ini, kita juga mengadakan pelatihan dan workshop kepemimpinan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu. Sebagaimana disebutkan, salah satu kendala yang dihadapi adalah pengetahuan yang masih minim tentang kepemiluan. Karenanya untuk memberikan pemahaman kepemiluan, kita mengadakan pelatihan dan workshop bagi para perempuan,” katanya.
Pelatihan yang dilakukan dalam rangka mendukung terpenuhinya keterwakilan perempuan tersebut, kata dia, dilaksanakan selama empat hari dan diikuti oleh 50 perempuan.
“Mereka adalah para perempuan potensial yang berminat untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Mereka akan dibekali pengetahuan kepemiluan dan kepemimpinan sehingga siap untuk direkrut oleh KPU dan Bawaslu, termasuk untuk Provinsi Aceh,” jelas Anna. (mag-5/ndi)