JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjadi saksi untuk Rudi Rubiandini di sidang suap di SKK Migas, kemarin (4/3). Dalam keterangannya, Karen banyak menyangkal keterangannya di berita acara penyidikan (BAP) saat diperiksa KPK. Dia mencabut keterangan karena tidak mendengar langsung perihal permintaan uang Komisi VII DPR.
Dalam kesaksiannya pemilik nama lengkap Galaila Karen Kardinah itu mengaku tidak tahu perihal pemanggilan dua anak buahnya, Afdal Bahaudin (Direktur Investasi dan Manajemen Resiko) dan Hanung Badya (Direktur Pemasaran dan Niaga). Kedua anak buah Karen itu sebelumnya disebut pernah dipanggil oleh dua anggota DPR yang juga politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Jhonny Allen.
Mejelis hakim mencecar ketidaktahuan Karen tersebut. Hakim anggota Matius Samiaji mengungkapkan alasan Karen menyampaikan pernyataan berbeda dengan di dalam BAP. “Kenapa keterangan saudara berbeda seperti itu?,” tanya hakim.
Karen meralat pernyataannya dalam BAP karena dia mendengar kabar yang tidak dialami sendiri. “Saya sudah meralat BAP tersebut, segala sesuatu yang tidak saya alami ada di BAP selanjutnya,” jawabnya.
Mendengar jawaban itu, hakim kembali bertanya. Karen ditanya apakah pernah mendapatkan laporan dari pemanggilan kedua anak buahnya oleh Bhatoegana dan Jhonny Allen. “Saya tidak tidak mendengar laporan tersebut,” kilahnya.
Dalam keterangan di BAP 8 November 2013, Karen mengatakan ada orang lain yang meminta uang ke Pertamina selain Sekjen ESDM Waryono Karno. Menurut dia, ada permintaan uang dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk pengesahan APBN dan APBNP.
Kementerian ESDM kemudian meminta uang pada BUMN yang bergerak di bidang energi, termasuk Pertamina, SKK Migas, BPH Migas, PLN dan lain sebagainya. “Selain permintaaan uang yang dialami Pertamina untuk pengesahan APBN, oknum anggota Banggar juga meminta fee dari proyek atau kuota BBM. Bagaimana dengan pernyataan ini ?” tanya hakim anggota lainnya. Mendapatkan pertanyaan itu, istri dari Dewan Energi Nasional, Herman Agustiawan, itu lagi-lagi menjawab hal itu tidak dialaminya sendiri.
Karen juga terkesan melindungi Bhatoegana dengan mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah bertemu membahas tunjangan hari raya (THR). Namun Karen mengakui memang pernah bertemu dengan Ketua Komisi VII itu di kantornya. “Bertemu memang pernah, tapi tidak membahas uang THR maupun untuk pembahasan APBN,” jelasnya.
Selain menghadirkan Karen, sidang Rudi kemarin juga mulai membuktikan dakwaan pencucian uang. Sejumlah saksi dari dealer mobil dihadirkan jaksa dalam persidangan. Saksi itu ditanya sejumlah pembelian mobil yang dilakukan pelatih golf Rudi, Deviardi.(gun/agm)