25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Tak Masalah Masuk Penjara, yang Penting Aku Puas…

Foto: Bayu/PM Jesman Sitepu, pelaku pembacokan Supriyono, di Polsek Sunggal.
Foto: Bayu/PM
Jesman Sitepu, pelaku pembacokan Supriyono, di Polsek Sunggal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski terancam lama mendekam di penjara, tapi Jesman Sitepu (38), warga Jl. Glugur Rimbun,Desa Pasar Lori, Dusun V Sei Mencirim, Kec. Sunggal itu mengaku tak menyesal telah menembak dan menyayat perut dan tangan Supriyono alias Kriwil (40), orang yang dianggapnya telah menginjak-injak harga dirinya.

“Masalah ini bukan karena uang lagi. Tapi sudah menyangkut persoalan harga diri. Sudah nggak dihargainya lagi aku. Jangan mentang-mentang aku baik, harga diriku diinjak-injak. Tak masalah masuk penjara, yang penting aku puas,” beber Jesman dari balik jeruji besi Polsek Sunggal, Senin (24/3) siang.

Lebih lanjut, ayah 4 anak yang mengenakan kaos warna cream dan celana ponggol itu malah mengaku sangat puas berhasil melampiaskan sakit hatinya. “Udah puas kurasa sekarang. Memang dari awal aku nggak berniat membunuhnya. Cuma mau kupisahkan saja tangan dan kaki dari tubuhnya, jadi biar tau dia dan keluarganya. Janganlah pernah menyepelekan dan mempermainkan orang lain,” ungkapnya.

Jesman mengaku makin kesal karena sebelum kejadian, ia dan korban sudah membuat surat perjanjian di atas materai yang intinya Kriwil akan mengembalikan uangnya.

“Padahal, pas bulan 10 tahun lalu, sudah buat surat perjanjiannya kami diatas materai, dia  janji akan kembalikan uangku yang ditipunya. Tapi apa, sampai nyembah-nyembah aku ke rumahnya. Malah aku yang dipermaikan. Kesabaranku sudah habis, makanya aku nekat,” terang pria berambut pendek ini sembari mengisap dalam asap rokok kretek yang melekat di jemarinya.

Masih kata Jesman, selama ini ia bekerja sebagai agen buah jambu kelutuk. Sementara istrinya jualan jambu di Pajak Telaga Sari Sunggal. Dan kekesalannya makin menjadi karena namanya telah blacklist oleh pihak bank.

“Aku kerja ngorder-ngorder jambu keluar kota, itu kan pembayarannya via rekening bank. Dari bank juga saya dapat modal usaha, tapi gara-gara dilarikan Kriwil itu angsuran keretaku selama 6 bulan, jadi aku tak dipercaya lagi sama pihak bank. Itulah yang buat aku makin emosi dan marah,” jelasnya.

Satu hal yang membuat Jesman sedih saat ini adalah, ia bakal tak bisa lagi bertemu dengan istri dan keempat anaknya. “Cuma satu hallah yang buat aku sedih, aku pasti nggak jumpa dengan istri dan anak-anakku beberapa tahun ke depan,” lirihnya.

Namun, ia mengaku dapat dukungan semangat dari sang istri yang sebelumnya datang menjenguk. “Tadi orang rumah datang sama anak-anak. Aku disuruh menjalani hukuman, dan tidak mengkawatirkan anak-anak. Itulah yang membuat hatiku tenang, walaupun anak-anakku sedih semua,” jelasnya dengan mata berkaca-kaca.

Dirinya hanya berpesan kepada keempat anaknya agar giat belajar dan menjaga ibunya selama ia berada di tahanan.

Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Eko Hartanto, saat ditanyai terkait kasus ini mengatakan, atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Pelaku sudah kita amankan dan kita jerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkapnya. Sebelumnya, Jesman warga Jl. Glugur Rimbun, Desa Pasar Lori, Dusun V Sei Mencirim Sunggal itu nekat membacok, Kriwil di depan rumahnya, Jl. Citarum dusun I-II Desa Medan Krio, Kec. Sunggal. Alasannya lantaran korban menipunya dengan cara mengaku-ngaku sebagai debt collector dan meminta uang kepada pelaku sebesar Rp3 juta untuk pembayaran angsuran sepeda motor pelaku yang nunggak.

Namun bukannya dibayarkan, malah uang tersebut dilarikan oleh korban. Selama 6 bulan belakangan, pelaku terus menagih-nagih, namun korban terus berusaha mengelak. Puncaknya, Sabtu (22/3) malam, pelaku yang sudah kesal sehabis memburu musang dengan membawa peralatan berburu ke hutan, mendatangi rumah korban. Korban pun berusaha berondok di kamar mandi, namun pelaku yang sudah kesal mengejarnya masuk dan sempat bergumul di kamar mandi.

Saat korban berusaha kabur, pelaku menembakkan senapan anginnya ke punggung korban hingga korban terjatuh. Dan seketika itu juga korban dibacoki dibagian perut, tangan dan kakinya hingga nyaris putus. Pelaku sempat menyeret korban ke jalan, dan kemudian saat itu juga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sunggal. (bay/deo)

Foto: Bayu/PM Jesman Sitepu, pelaku pembacokan Supriyono, di Polsek Sunggal.
Foto: Bayu/PM
Jesman Sitepu, pelaku pembacokan Supriyono, di Polsek Sunggal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski terancam lama mendekam di penjara, tapi Jesman Sitepu (38), warga Jl. Glugur Rimbun,Desa Pasar Lori, Dusun V Sei Mencirim, Kec. Sunggal itu mengaku tak menyesal telah menembak dan menyayat perut dan tangan Supriyono alias Kriwil (40), orang yang dianggapnya telah menginjak-injak harga dirinya.

“Masalah ini bukan karena uang lagi. Tapi sudah menyangkut persoalan harga diri. Sudah nggak dihargainya lagi aku. Jangan mentang-mentang aku baik, harga diriku diinjak-injak. Tak masalah masuk penjara, yang penting aku puas,” beber Jesman dari balik jeruji besi Polsek Sunggal, Senin (24/3) siang.

Lebih lanjut, ayah 4 anak yang mengenakan kaos warna cream dan celana ponggol itu malah mengaku sangat puas berhasil melampiaskan sakit hatinya. “Udah puas kurasa sekarang. Memang dari awal aku nggak berniat membunuhnya. Cuma mau kupisahkan saja tangan dan kaki dari tubuhnya, jadi biar tau dia dan keluarganya. Janganlah pernah menyepelekan dan mempermainkan orang lain,” ungkapnya.

Jesman mengaku makin kesal karena sebelum kejadian, ia dan korban sudah membuat surat perjanjian di atas materai yang intinya Kriwil akan mengembalikan uangnya.

“Padahal, pas bulan 10 tahun lalu, sudah buat surat perjanjiannya kami diatas materai, dia  janji akan kembalikan uangku yang ditipunya. Tapi apa, sampai nyembah-nyembah aku ke rumahnya. Malah aku yang dipermaikan. Kesabaranku sudah habis, makanya aku nekat,” terang pria berambut pendek ini sembari mengisap dalam asap rokok kretek yang melekat di jemarinya.

Masih kata Jesman, selama ini ia bekerja sebagai agen buah jambu kelutuk. Sementara istrinya jualan jambu di Pajak Telaga Sari Sunggal. Dan kekesalannya makin menjadi karena namanya telah blacklist oleh pihak bank.

“Aku kerja ngorder-ngorder jambu keluar kota, itu kan pembayarannya via rekening bank. Dari bank juga saya dapat modal usaha, tapi gara-gara dilarikan Kriwil itu angsuran keretaku selama 6 bulan, jadi aku tak dipercaya lagi sama pihak bank. Itulah yang buat aku makin emosi dan marah,” jelasnya.

Satu hal yang membuat Jesman sedih saat ini adalah, ia bakal tak bisa lagi bertemu dengan istri dan keempat anaknya. “Cuma satu hallah yang buat aku sedih, aku pasti nggak jumpa dengan istri dan anak-anakku beberapa tahun ke depan,” lirihnya.

Namun, ia mengaku dapat dukungan semangat dari sang istri yang sebelumnya datang menjenguk. “Tadi orang rumah datang sama anak-anak. Aku disuruh menjalani hukuman, dan tidak mengkawatirkan anak-anak. Itulah yang membuat hatiku tenang, walaupun anak-anakku sedih semua,” jelasnya dengan mata berkaca-kaca.

Dirinya hanya berpesan kepada keempat anaknya agar giat belajar dan menjaga ibunya selama ia berada di tahanan.

Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Eko Hartanto, saat ditanyai terkait kasus ini mengatakan, atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Pelaku sudah kita amankan dan kita jerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkapnya. Sebelumnya, Jesman warga Jl. Glugur Rimbun, Desa Pasar Lori, Dusun V Sei Mencirim Sunggal itu nekat membacok, Kriwil di depan rumahnya, Jl. Citarum dusun I-II Desa Medan Krio, Kec. Sunggal. Alasannya lantaran korban menipunya dengan cara mengaku-ngaku sebagai debt collector dan meminta uang kepada pelaku sebesar Rp3 juta untuk pembayaran angsuran sepeda motor pelaku yang nunggak.

Namun bukannya dibayarkan, malah uang tersebut dilarikan oleh korban. Selama 6 bulan belakangan, pelaku terus menagih-nagih, namun korban terus berusaha mengelak. Puncaknya, Sabtu (22/3) malam, pelaku yang sudah kesal sehabis memburu musang dengan membawa peralatan berburu ke hutan, mendatangi rumah korban. Korban pun berusaha berondok di kamar mandi, namun pelaku yang sudah kesal mengejarnya masuk dan sempat bergumul di kamar mandi.

Saat korban berusaha kabur, pelaku menembakkan senapan anginnya ke punggung korban hingga korban terjatuh. Dan seketika itu juga korban dibacoki dibagian perut, tangan dan kakinya hingga nyaris putus. Pelaku sempat menyeret korban ke jalan, dan kemudian saat itu juga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sunggal. (bay/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/