32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Telat Cekal, Nazaruddin Kabur ke Singapura

JAKARTA- Penyidikan kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bakal mengalami hambatan. Nazaruddin sudah lebih dulu kabur ke Singapura meninggalkan Indonesia hanya berselang satu hari sebelum surat cegahnya ke luar negeri diterbitkan imigrasi.

“Nazaruddin pergi ke Singapura 23 Mei. (Permohonan) cekal yang kami terima 24 Mei,” beber Menkum HAM Patrialis Akbar usai sidang kabinet di Kantor Presiden, kemarin (26/5). Patrialis mengungkapkan, Nazaruddin meninggalkan Indonesia dengan pesawat Garuda 23 Mei pukul 19.30. Sementara permohonan cekal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterima tanggal 24 Mei sekitar pukul 18.00. “Jadi sekitar 24 jam-lah setelah keberangkatan Nazaruddin. Terlambat KPK-nya,” ujarnya.

Politisi PAN itu mengatakan, terkait dengan langkah selanjutnya, Kemenkum HAM akan bergantung kepada KPK.
Menanggapi perginya Nazaruddin ke Singapura, anggota dewan pembina Partai Demokrat yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, kompak memberikan jawaban tidak tahu. Mereka adalah Menkop dan UKM Syarif Hasan, MenPAN dan RB E.E. Mangindaan, dan Menbudpar Jero Wacik.

“Saya ngga tahu tuh, masa kabur. Apa mungkin ada perlu kali,” kata Syarif usai sidang kabinet. Jika benar, kata dia, perginya Nazaruddin sebelum cekal diterbitkan. “Mungkin dia izin satu hari, ada perlu atau mungkin ke dokter. Lihat saja perkembangannya,” imbuhnya.

Ketua KPK Busyro Muqoddas kembali menegaskan rencana pihaknya akan memanggil Nazaruddin, minggu depan. Namun, Busyro belum juga menyebutkan kepastian hari pemanggilan mantan anggota Komisi III DPR tersebut.
Sementara itu, terkait surat pencekalan dan keberadaan Nazaruddin, yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi hingga malam kemarin. SMS yang dikirim juga belum dibalas.

Di tempat terpisah, polemik kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ditengarai makin adanya perpecahan di tubuh partai tersebut. Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina PD pun meminta setiap kader partai untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Imbauan SBY tersebut diduga karena banyaknya kader PD yang mengeluarkan pernyataan saling berseberangan. “Juru bicara tidak ada pergantian. Sebenarnya juru bicara yang resmi bagian komunikasi Andi Nurpati,” kata Syarif Hasan Anggota dewan pembina PD.(fal/dyn/jpnn)

JAKARTA- Penyidikan kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bakal mengalami hambatan. Nazaruddin sudah lebih dulu kabur ke Singapura meninggalkan Indonesia hanya berselang satu hari sebelum surat cegahnya ke luar negeri diterbitkan imigrasi.

“Nazaruddin pergi ke Singapura 23 Mei. (Permohonan) cekal yang kami terima 24 Mei,” beber Menkum HAM Patrialis Akbar usai sidang kabinet di Kantor Presiden, kemarin (26/5). Patrialis mengungkapkan, Nazaruddin meninggalkan Indonesia dengan pesawat Garuda 23 Mei pukul 19.30. Sementara permohonan cekal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterima tanggal 24 Mei sekitar pukul 18.00. “Jadi sekitar 24 jam-lah setelah keberangkatan Nazaruddin. Terlambat KPK-nya,” ujarnya.

Politisi PAN itu mengatakan, terkait dengan langkah selanjutnya, Kemenkum HAM akan bergantung kepada KPK.
Menanggapi perginya Nazaruddin ke Singapura, anggota dewan pembina Partai Demokrat yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, kompak memberikan jawaban tidak tahu. Mereka adalah Menkop dan UKM Syarif Hasan, MenPAN dan RB E.E. Mangindaan, dan Menbudpar Jero Wacik.

“Saya ngga tahu tuh, masa kabur. Apa mungkin ada perlu kali,” kata Syarif usai sidang kabinet. Jika benar, kata dia, perginya Nazaruddin sebelum cekal diterbitkan. “Mungkin dia izin satu hari, ada perlu atau mungkin ke dokter. Lihat saja perkembangannya,” imbuhnya.

Ketua KPK Busyro Muqoddas kembali menegaskan rencana pihaknya akan memanggil Nazaruddin, minggu depan. Namun, Busyro belum juga menyebutkan kepastian hari pemanggilan mantan anggota Komisi III DPR tersebut.
Sementara itu, terkait surat pencekalan dan keberadaan Nazaruddin, yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi hingga malam kemarin. SMS yang dikirim juga belum dibalas.

Di tempat terpisah, polemik kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ditengarai makin adanya perpecahan di tubuh partai tersebut. Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina PD pun meminta setiap kader partai untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Imbauan SBY tersebut diduga karena banyaknya kader PD yang mengeluarkan pernyataan saling berseberangan. “Juru bicara tidak ada pergantian. Sebenarnya juru bicara yang resmi bagian komunikasi Andi Nurpati,” kata Syarif Hasan Anggota dewan pembina PD.(fal/dyn/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/