26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

5 Polisi Penangkap Jeri Akan Dilapor ke Propam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Popy Andriani (22) terus mengupayakan keadilan bagi suaminya, Jeri Ornando Ginting (38). Menurutnya, penangkapan suaminya di Hotel Robinson Medan hingga dituduh sebagai pengedar narkoba, merupakan rekayasa polisi.

Tak terima suaminya jadi korban rekayasa polisi, Popy berencana melaporkan empat polisi yang terlibat ke RSU Adam Malik. Popy tetap berpegangan pada hasil rekaman CCTV milik hotel yang ada di tangannya.

Bahkan untuk menguatkan laporannya tersebut, Popy akan memperlihatkan isi rekaman cctv tersebut. “Nanti sampai disana (Bid Propam Poldasu), saya mau tunjukin videonya dulu,” ucapnya.

Selain melaporkan rekayasa penangkapan suaminya, Popy juga akan melaporkan tindak kekerasan yang dialami suaminya saat penangkapan. “Padahal saat itu, saya sudah bilang kalau mau ditangkap dibawa saja. Jangan dipukuli. Tapi saya malah didorong sama salah satu polisi yang saat itu menggenggam pistol. Tidak terima saya dengan sikapnya itu. Itu juga yang akan saya laporkan. Nanti juga akan saya hadirkan saksinya,” tungkasnya.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang dimilikinya, Popy yakin suaminya tak bersalah. “Seperti apa penangkapannya itu. Kan sabu itu tidak ada sama dia. Tapi kenapa ada yang menggeser itu kearah tempat duduk yang telah ditinggalkan suami saya,” terangnya.

Kemudian Popy membantah pernyataan Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan yang menyebutkan lelaki bertopi yang menggeser sabu tersebut merupakan Brigadir H. “Itu bukan polisi yang menggeser. Itu si Ali kibusnya polisi. Aku tanda orangnya. Kalau susah dia sering minta tolong sama suami saya. Tapi kenapa dia berbuat seperti ini ke suami saya,” ungkapnya kesal.

Sekedar mengingatkan, Jeri Ordona Ginting (38), warga Jl. Abdullah Lubis Medan ditangkap petugas Poldasu dari Hotel Robinson, Jl. Abdullah Lubis Medan, tempat korban bekerja, Jumat (21/2) pukul 19.00 WIB lalu.

Namun penangkapan yang diduga direkayasa itu terekam CCTV hotel. Berdasarkan hasil rekaman CCTV terlihat seorang pria gondrong, bertopi yang bersama polisi membuang sebuah benda, disebut-sebut sabu. Dalam rekaman berikutnya pria gondrong itu menggeser sabu-sabu itu menggunakan botol air mineral di tangan kanannya. Barulah polisi memungut sabu-sabu itu dan dituduhkan milik Jeri.

Mirisnya lagi, pasca ditahan, Popy juga dapat info kalau suaminya sering dipukuli polisi di dalam tahanan. “Maka itu saya tadi datang mau menjenguk. Tapi nggak dikasih ijin sama petugas piket itu. Aku sangat kawatir dengan keadaanya,” lirihnya.

Selain itu, Popy juga curiga dengan kinerja polisi yang tak kunjung mengirim berkas suaminya ke jaksa. “Sudah satu bulan suamiku ditahan di sini. Itu yang buat saya kesal. Apalagi kasusnya gantung seperti ini. Sepertinya suamiku dipaksa mengaku,” kesalnya. Untuk itu, Popy mendesak polisi segera membebaskan suaminya.

“Kan tidak ada sabu-sabu itu sama dia. Dia itu dituding memiliki sabu seberat 5 gram. Soalnya, macam ada rekayasa waktu dia ditangkap. Bukan apa, dari rekaman CCTV, ada seorang kibus yang menggeser sabu itu ke arah dia, padahal saat itu dia sudah tidak ada di situ,” cetusnya.

 

TIDAK ADA REKAMAN CCTV DIAMBIL POLISI…

Terkait adanya informasi yang mengatakan kalau pihak kepolisian dari Poldasu mengambil rekaman cctv dari hotel, hal itu dibantah penjaga hotel, Dayat. “Nggak ada polisi yang datang ngambil rekaman cctv itu,” jelasnya saat dijumpai di Hotel Robinson, Senin (31/3) siang.

Lanjutnya ia mengatakan kalau pun ada pihak kepolisian yang datang untuk mengambil rekaman cctv tersebut, dirinya pasti mengetahuinya. “Kalau datang polisi pasti tau la aku bang. Di sini cuma dua shift, pasti kawan-kawan ngomong samaku,” terangnya lagi.

Lanjutnya kalau ia tidak memberikan ijin untuk mengambil rekaman cctv tersebut.

“Hari jumat, sabtu, aku masuk pagi, itu gak ada yang datang, kalau hari Minggu sampai hari ini gak ada juga. Kalau rekamannya nggak bisa bang, harus izin dulu sama atasan, nggak bisa sembarangan dikasih,” ujarnya mengakhiri. (ind/bay/bd)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Popy Andriani (22) terus mengupayakan keadilan bagi suaminya, Jeri Ornando Ginting (38). Menurutnya, penangkapan suaminya di Hotel Robinson Medan hingga dituduh sebagai pengedar narkoba, merupakan rekayasa polisi.

Tak terima suaminya jadi korban rekayasa polisi, Popy berencana melaporkan empat polisi yang terlibat ke RSU Adam Malik. Popy tetap berpegangan pada hasil rekaman CCTV milik hotel yang ada di tangannya.

Bahkan untuk menguatkan laporannya tersebut, Popy akan memperlihatkan isi rekaman cctv tersebut. “Nanti sampai disana (Bid Propam Poldasu), saya mau tunjukin videonya dulu,” ucapnya.

Selain melaporkan rekayasa penangkapan suaminya, Popy juga akan melaporkan tindak kekerasan yang dialami suaminya saat penangkapan. “Padahal saat itu, saya sudah bilang kalau mau ditangkap dibawa saja. Jangan dipukuli. Tapi saya malah didorong sama salah satu polisi yang saat itu menggenggam pistol. Tidak terima saya dengan sikapnya itu. Itu juga yang akan saya laporkan. Nanti juga akan saya hadirkan saksinya,” tungkasnya.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang dimilikinya, Popy yakin suaminya tak bersalah. “Seperti apa penangkapannya itu. Kan sabu itu tidak ada sama dia. Tapi kenapa ada yang menggeser itu kearah tempat duduk yang telah ditinggalkan suami saya,” terangnya.

Kemudian Popy membantah pernyataan Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan yang menyebutkan lelaki bertopi yang menggeser sabu tersebut merupakan Brigadir H. “Itu bukan polisi yang menggeser. Itu si Ali kibusnya polisi. Aku tanda orangnya. Kalau susah dia sering minta tolong sama suami saya. Tapi kenapa dia berbuat seperti ini ke suami saya,” ungkapnya kesal.

Sekedar mengingatkan, Jeri Ordona Ginting (38), warga Jl. Abdullah Lubis Medan ditangkap petugas Poldasu dari Hotel Robinson, Jl. Abdullah Lubis Medan, tempat korban bekerja, Jumat (21/2) pukul 19.00 WIB lalu.

Namun penangkapan yang diduga direkayasa itu terekam CCTV hotel. Berdasarkan hasil rekaman CCTV terlihat seorang pria gondrong, bertopi yang bersama polisi membuang sebuah benda, disebut-sebut sabu. Dalam rekaman berikutnya pria gondrong itu menggeser sabu-sabu itu menggunakan botol air mineral di tangan kanannya. Barulah polisi memungut sabu-sabu itu dan dituduhkan milik Jeri.

Mirisnya lagi, pasca ditahan, Popy juga dapat info kalau suaminya sering dipukuli polisi di dalam tahanan. “Maka itu saya tadi datang mau menjenguk. Tapi nggak dikasih ijin sama petugas piket itu. Aku sangat kawatir dengan keadaanya,” lirihnya.

Selain itu, Popy juga curiga dengan kinerja polisi yang tak kunjung mengirim berkas suaminya ke jaksa. “Sudah satu bulan suamiku ditahan di sini. Itu yang buat saya kesal. Apalagi kasusnya gantung seperti ini. Sepertinya suamiku dipaksa mengaku,” kesalnya. Untuk itu, Popy mendesak polisi segera membebaskan suaminya.

“Kan tidak ada sabu-sabu itu sama dia. Dia itu dituding memiliki sabu seberat 5 gram. Soalnya, macam ada rekayasa waktu dia ditangkap. Bukan apa, dari rekaman CCTV, ada seorang kibus yang menggeser sabu itu ke arah dia, padahal saat itu dia sudah tidak ada di situ,” cetusnya.

 

TIDAK ADA REKAMAN CCTV DIAMBIL POLISI…

Terkait adanya informasi yang mengatakan kalau pihak kepolisian dari Poldasu mengambil rekaman cctv dari hotel, hal itu dibantah penjaga hotel, Dayat. “Nggak ada polisi yang datang ngambil rekaman cctv itu,” jelasnya saat dijumpai di Hotel Robinson, Senin (31/3) siang.

Lanjutnya ia mengatakan kalau pun ada pihak kepolisian yang datang untuk mengambil rekaman cctv tersebut, dirinya pasti mengetahuinya. “Kalau datang polisi pasti tau la aku bang. Di sini cuma dua shift, pasti kawan-kawan ngomong samaku,” terangnya lagi.

Lanjutnya kalau ia tidak memberikan ijin untuk mengambil rekaman cctv tersebut.

“Hari jumat, sabtu, aku masuk pagi, itu gak ada yang datang, kalau hari Minggu sampai hari ini gak ada juga. Kalau rekamannya nggak bisa bang, harus izin dulu sama atasan, nggak bisa sembarangan dikasih,” ujarnya mengakhiri. (ind/bay/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/