26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jokowi Belum Gubernur Non-Aktif, Ahok Gembira

ahokJAKARTA – Hati Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok tengah berbunga-bunga. Pasalnya, usai mendatangani kantornya Gamawan Fauzi, dia mendapat kabar bahagia. Apa itu?

“Saya berseri kenapa, karena ternyata non-aktif (Jokowi) baru 31 Mei. Jadi saya langsung senang dong ternyata masih lama,” ujar Ahok  Rabu (14/5).

Ahok mengaku sempat terkejut membaca informasi di media massa yang menyebutkan Jokowi akan non-aktif usai menemui Mendagri Gamawan Fauzi. Ia kaget karena masih banyak program dan kegiatan seperti lelang jabatan, surat-surat yang harus ditandatangani oleh bosnya, Jokowi.

Ketika mendapat penjelasan dari Kemendagri mengenai PP Nomor 18/2013 tentang Ketentuan Izin Cuti dan UU Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden, akhirnya Ahok paham bahwa izin cuti Jokowi disetujui setelah ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Maka beliau baru non-aktif 31 Mei. UU juga mengatur satu hari kerja setelah non-aktif masih boleh tanda tangan. Jadi saya masih aman sampai akhir bulan Mei,” tandasnya.(rus/rmol/jpnn)

ahokJAKARTA – Hati Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok tengah berbunga-bunga. Pasalnya, usai mendatangani kantornya Gamawan Fauzi, dia mendapat kabar bahagia. Apa itu?

“Saya berseri kenapa, karena ternyata non-aktif (Jokowi) baru 31 Mei. Jadi saya langsung senang dong ternyata masih lama,” ujar Ahok  Rabu (14/5).

Ahok mengaku sempat terkejut membaca informasi di media massa yang menyebutkan Jokowi akan non-aktif usai menemui Mendagri Gamawan Fauzi. Ia kaget karena masih banyak program dan kegiatan seperti lelang jabatan, surat-surat yang harus ditandatangani oleh bosnya, Jokowi.

Ketika mendapat penjelasan dari Kemendagri mengenai PP Nomor 18/2013 tentang Ketentuan Izin Cuti dan UU Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden, akhirnya Ahok paham bahwa izin cuti Jokowi disetujui setelah ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Maka beliau baru non-aktif 31 Mei. UU juga mengatur satu hari kerja setelah non-aktif masih boleh tanda tangan. Jadi saya masih aman sampai akhir bulan Mei,” tandasnya.(rus/rmol/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/