26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Libur Hari Raya Waisak, 193 Napi Dapat Hadiah Remisi

MEDAN-Menyambut Hari Raya Waisak tahun 2014, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemkumham) Sumut memberikan hadiah berupa remisi khusus kepada warga binaan yang memeluk agama Budha.

LIBUR Hari Raya Waisak: Ratusan pengunjung memadati area wahana bermain air di Wonder Water Park Komplek CBD Polonia Medan pada libur Hari Raya Waisak, Kamis (15/5). //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
LIBUR Hari Raya Waisak: Ratusan pengunjung memadati area wahana bermain air di Wonder Water Park Komplek CBD Polonia Medan pada libur Hari Raya Waisak, Kamis (15/5). //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Warga binaan yang mendapatkan remisi  di seluruh Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 193 warga binaan. Mereka dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Basmanizar merinci, dari jumlah 193 tersebut yakni, sebanyak 48 narapidana berasal dari Rumah tahanan (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan. Mereka hanya mendapatan remisi potongan tahanan bukan remisi bebas murni.

“Dari keseluruhan warga binaan kita yang beragama Budha sebanyak 137 orang. Dengan perincihan napi 64 orang dan 73 orang tahanan. Sedangkan yang mengajukan sebanyak 64 orang. Yang sudah diterima dan ada putusan mendapatkan remisi sebanyak 48 orang,” ungkap Kepala Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan Tonny Nainggolan, Kamis (15/5) siang.

Sedangkan sisanya, lanjut dia, ada 16 warga binaan lagi yang masih dalam proses menunggu keputusan. “Dengan keterangan 11 orang mengenai PP (Peraturan Pemerintah) No.99 dan 5 orang mengenai lain-lain lah. Itu perincian warga binaan kita mendapatkan remisi pada Hari Raya Waisak tahun ini,” tambahnya.

Tonny menjelaskan seluruh warga binaan hanya mendapatakan Remisi dalam bentuk pemotongan masa tahannya saja. “Tidak ada remisi khusus otomatis bebas, tidak warga binaan kita mendapatkan itu. Pemotongannya dari 15 hari sampai 2 bulan,” ujar Tonny sembari mengatakan Remisi diserahkan kemarin.

Sementara itu, warga binaan di  Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan yang mendapat remisi sebanyak 5 orang. “Kita usulkan 34 orang, yang sudah turun 5 orang saja,” kata Kelapa Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Lilik Sujandi melalui telpon selular.

Untuk sisanya, yakni sebanyak 29 warga binaan sedang menunggu proses seleksi dari Kanwil Kemenkuham Sumut. “Dan segara akan disampaikan kepada warga binaa,” ujarnya. (gus/ila)

MEDAN-Menyambut Hari Raya Waisak tahun 2014, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemkumham) Sumut memberikan hadiah berupa remisi khusus kepada warga binaan yang memeluk agama Budha.

LIBUR Hari Raya Waisak: Ratusan pengunjung memadati area wahana bermain air di Wonder Water Park Komplek CBD Polonia Medan pada libur Hari Raya Waisak, Kamis (15/5). //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
LIBUR Hari Raya Waisak: Ratusan pengunjung memadati area wahana bermain air di Wonder Water Park Komplek CBD Polonia Medan pada libur Hari Raya Waisak, Kamis (15/5). //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Warga binaan yang mendapatkan remisi  di seluruh Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 193 warga binaan. Mereka dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Basmanizar merinci, dari jumlah 193 tersebut yakni, sebanyak 48 narapidana berasal dari Rumah tahanan (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan. Mereka hanya mendapatan remisi potongan tahanan bukan remisi bebas murni.

“Dari keseluruhan warga binaan kita yang beragama Budha sebanyak 137 orang. Dengan perincihan napi 64 orang dan 73 orang tahanan. Sedangkan yang mengajukan sebanyak 64 orang. Yang sudah diterima dan ada putusan mendapatkan remisi sebanyak 48 orang,” ungkap Kepala Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan Tonny Nainggolan, Kamis (15/5) siang.

Sedangkan sisanya, lanjut dia, ada 16 warga binaan lagi yang masih dalam proses menunggu keputusan. “Dengan keterangan 11 orang mengenai PP (Peraturan Pemerintah) No.99 dan 5 orang mengenai lain-lain lah. Itu perincian warga binaan kita mendapatkan remisi pada Hari Raya Waisak tahun ini,” tambahnya.

Tonny menjelaskan seluruh warga binaan hanya mendapatakan Remisi dalam bentuk pemotongan masa tahannya saja. “Tidak ada remisi khusus otomatis bebas, tidak warga binaan kita mendapatkan itu. Pemotongannya dari 15 hari sampai 2 bulan,” ujar Tonny sembari mengatakan Remisi diserahkan kemarin.

Sementara itu, warga binaan di  Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan yang mendapat remisi sebanyak 5 orang. “Kita usulkan 34 orang, yang sudah turun 5 orang saja,” kata Kelapa Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Lilik Sujandi melalui telpon selular.

Untuk sisanya, yakni sebanyak 29 warga binaan sedang menunggu proses seleksi dari Kanwil Kemenkuham Sumut. “Dan segara akan disampaikan kepada warga binaa,” ujarnya. (gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/