29 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Polisi Dilempari Botol dan Batu

MEDAN-Personel Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area menjadi korban penyerangan warga Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kamis (22/5) malam. Penyerangan dilakukan ketika menangkap seorang bandar sabu-sabu di kawasan tersebut.

Keterangan yang dihimpun Sumut Pos di lokasi, dalam penangkapan itu empat petugas Polsek Medan Area melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli narkoba di tepi Jalan Turi, Medan.

Naas, bagi petugas ternyata penjual narkoba yang diketahui bernama Ringgot Silalahi alias Singot terkenal licik sehingga berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Pun demikian, aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan terjadi. Pengedar sabu-sabu tersebut, masuk ke rumah seorang warga bernama T Simangunsong yang berjualan toko kelontong.

Saat petugas mencoba kembali meringkus pelaku itu, polisi mendapat perlawanan dari penghuni rumah. Saat itu polisi dilempari dengan botol minuman dan pot bunga di depan rumah. Aksi perlawan itu sempat menjadi pusat perhatian warga sekitar.

Tak tahu apa permasalahnya, warga yang lain ikut juga melempari polisi dengan batu, botol dan kayu. Mendapatkan perlawan tersebut, petugas sempat meletuskan tembakan ke atas sebanyak dua kali untuk membubarkan konsentrasi warga yang menghalangi penangkapan itu. Namun, hal itu tidak membuat warga berhenti melakukan perlawan.

Massa bertambah beringgas hingga adu fisik antara warga dengan polisi terjadi. Orang yang menjadi target operasi (TO) polisi itu mencari kesempatan untuk melarikan diri.

Petugas yang kewalahan menghadapi massa yang bertambah banyak di lokasi kejadian langsung meminta bantuan. Tak lama berselang, anggota personel dari Polsek Medan Kota pun turun ke lokasi. Petugas kepolisian pun mengamankan salah seorang warga yang diketahui bernama Santun Silalahi alias Dingor, yang ikut menghalang-halangi petugas dalam meringkus pelaku. Dingor merupakan abang kandung dari Singot.

Kapolsek Medan Area, Kompol Rama Samtama Putra yang ditemui Sumut Pos, Jumat (23/5) siang menjelaskan, akibat kejadian itu anak buahnya bernama Bripka Dona mengalami robek di pelipis matanya. Tak hanya itu, sekujur tubuh Dona juga mengalami luka-luka akibat lemparan benda tumpul dan pot bunga.

Rama mengatakan, Singot yang merupakan target operasi berhasil kabur. Tetapi, abang kandungnya berhasil diamankan karena dianggap sebagai provokator penyerangan petugas. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita beberapa barang bukti klip paketan sabu dan 1 paket sabu seberat 1/4 gram milik Singot.

“Kita awalnya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Turi. Lalu, anggota kita melakukan under cover buy dengan membeli paketan sabu dari tersangka Singot,” ungkap Rama.

Menurut Rama, anggotanya sempat melakukan tiga kali transaksi dengan Singot. “Pas transaksi ketiga, tim langsung menggerebek rumahnya. Namun keluarga korban menghalangi penangkapan kita. Bahkan anggota saya dilempari pot bunga. Sepeda motor anggota juga dimasukkan ke dalam parit,” ujar Rama sembari menjelaskan akibat kejadian ini anggotanya kehilangan HP, dompet dan barang berharga lainnya.

Karena mendapat perlawanan, petugas kemudian mengamankan Santun, kakak si bandar sabu. “Santun sempat melempari kita. Satu lagi tersangka berinisial D yang memukul anggota juga lagi kita kejar ini,” ungkapnya.

“Karena dia (Santun) menghalangi petugas, kita kenakan dia Pasal 212 KUHP dan Pasal 138 KUHP UU No 35 Tahun 2009, yakni menghalangi  pengungkapan kasus narkoba,” kata Rama.

Ia menambahkan, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Santun. “Selain itu, kita juga tengah melakukan pengejaran terhadap Singot. Saat ini Singot masuk DPO kita,” kata Rama. (mag-8/gus/azw)
\

MEDAN-Personel Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area menjadi korban penyerangan warga Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kamis (22/5) malam. Penyerangan dilakukan ketika menangkap seorang bandar sabu-sabu di kawasan tersebut.

Keterangan yang dihimpun Sumut Pos di lokasi, dalam penangkapan itu empat petugas Polsek Medan Area melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli narkoba di tepi Jalan Turi, Medan.

Naas, bagi petugas ternyata penjual narkoba yang diketahui bernama Ringgot Silalahi alias Singot terkenal licik sehingga berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Pun demikian, aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan terjadi. Pengedar sabu-sabu tersebut, masuk ke rumah seorang warga bernama T Simangunsong yang berjualan toko kelontong.

Saat petugas mencoba kembali meringkus pelaku itu, polisi mendapat perlawanan dari penghuni rumah. Saat itu polisi dilempari dengan botol minuman dan pot bunga di depan rumah. Aksi perlawan itu sempat menjadi pusat perhatian warga sekitar.

Tak tahu apa permasalahnya, warga yang lain ikut juga melempari polisi dengan batu, botol dan kayu. Mendapatkan perlawan tersebut, petugas sempat meletuskan tembakan ke atas sebanyak dua kali untuk membubarkan konsentrasi warga yang menghalangi penangkapan itu. Namun, hal itu tidak membuat warga berhenti melakukan perlawan.

Massa bertambah beringgas hingga adu fisik antara warga dengan polisi terjadi. Orang yang menjadi target operasi (TO) polisi itu mencari kesempatan untuk melarikan diri.

Petugas yang kewalahan menghadapi massa yang bertambah banyak di lokasi kejadian langsung meminta bantuan. Tak lama berselang, anggota personel dari Polsek Medan Kota pun turun ke lokasi. Petugas kepolisian pun mengamankan salah seorang warga yang diketahui bernama Santun Silalahi alias Dingor, yang ikut menghalang-halangi petugas dalam meringkus pelaku. Dingor merupakan abang kandung dari Singot.

Kapolsek Medan Area, Kompol Rama Samtama Putra yang ditemui Sumut Pos, Jumat (23/5) siang menjelaskan, akibat kejadian itu anak buahnya bernama Bripka Dona mengalami robek di pelipis matanya. Tak hanya itu, sekujur tubuh Dona juga mengalami luka-luka akibat lemparan benda tumpul dan pot bunga.

Rama mengatakan, Singot yang merupakan target operasi berhasil kabur. Tetapi, abang kandungnya berhasil diamankan karena dianggap sebagai provokator penyerangan petugas. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita beberapa barang bukti klip paketan sabu dan 1 paket sabu seberat 1/4 gram milik Singot.

“Kita awalnya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Turi. Lalu, anggota kita melakukan under cover buy dengan membeli paketan sabu dari tersangka Singot,” ungkap Rama.

Menurut Rama, anggotanya sempat melakukan tiga kali transaksi dengan Singot. “Pas transaksi ketiga, tim langsung menggerebek rumahnya. Namun keluarga korban menghalangi penangkapan kita. Bahkan anggota saya dilempari pot bunga. Sepeda motor anggota juga dimasukkan ke dalam parit,” ujar Rama sembari menjelaskan akibat kejadian ini anggotanya kehilangan HP, dompet dan barang berharga lainnya.

Karena mendapat perlawanan, petugas kemudian mengamankan Santun, kakak si bandar sabu. “Santun sempat melempari kita. Satu lagi tersangka berinisial D yang memukul anggota juga lagi kita kejar ini,” ungkapnya.

“Karena dia (Santun) menghalangi petugas, kita kenakan dia Pasal 212 KUHP dan Pasal 138 KUHP UU No 35 Tahun 2009, yakni menghalangi  pengungkapan kasus narkoba,” kata Rama.

Ia menambahkan, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Santun. “Selain itu, kita juga tengah melakukan pengejaran terhadap Singot. Saat ini Singot masuk DPO kita,” kata Rama. (mag-8/gus/azw)
\

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/