25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polisi Tangkap Anggota Koramil

HINAI, SUMUTPOS.CO – Meski bertugas sebagai anggota Koramil Palipi di Kodim Tapanuli Utara, tak membuat Peltu J. Ginting malu bila berurusan dengan hukum. Buktinya, masih mengenakan kaos TNI, dia diciduk saat jadi bandar judi dadu di Kec. Hinai, Sabtu (31/5).

Penangkapan warga Desa Batu Melenggang, Kec. Hinai itu berlangsung di Pasar 4,5 Desa Sukadamai, Kec. Hinai, sekitar pukul 23.00 WIB.

Personel Unit VC Polres Langkat juga turut menggiring dua rekan oknum TNI AD itu yakni Tigor Sinambela warga Desa Tj. Beringin dan Misrun warga Pasar 8 Tj. Beringin. Dari lokasi, diamankan barang bukti berupa mata dadu, piring, terpal kercil, tas, serta uang pasangan sebesar Rp277 ribu. Ketiganya lalu diperiksa di Polres Langkat. Namun, sekitar pukul 03.00, oknum TNI AD tersebut dijemput petugas dari Sub Den Pom Pangkalanbrandan.

Info yang dihimpun kru koran ini, Minggu (1/6) siang menyebutkan, judi dadu kopyok sejak beberapa bulan belakangan ini memang rutin buka. Sayangnya, petugas yang berada di jajaran polsek setempat seolah tutup mata seakan merestui permainan yang dilarang hukum tersebut. Padahal, tak jauh dari lokasi judi itu, berdiri tegak Polsek Hinai. Hal inilah yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan dengan petugas di sana.

Biasanya, judi dadu kopyok di kawasan ini buka bila ada keramaian di masyarakat. Misalnya, ketika ada warga yang menghelat hiburan pesta (kibot) atau acara keramaian lain. Karena polsek setempat masa bodo, akhirnya wargapun meneruskan keresahan judi ini ke bagian Unit VC Reskrim Polres Langkat. Begitu menerima laporan itu, tak menunggu lama, Kanit VC Iptu Juriadi Sembiring SH didampingi tim nya langsung bergerak menuju lokasi.

Sekitar satu jam meluncur dari Mapolres, Tim Res VC pun sampai ke lokasi sebuah pesta. Diantara dentuman suara kibot yang menggelegar, tampak sekerumunan orang berkumpul mengelilingi sebuah lampu yang ditengah-tengahnya angka pasangan. Tak menunggu lama, petugas langsung menggerebek lokasi, membuat sebagian pemasang kocar-kacir melarikan diri. Namun, petugas yang telah mengindetifikasi bandar dan dua pembantunya berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

“Kita dapat informasi dari masyarakat, katanya sudah dua bulan lebih permainan judi dadu kopyok buka di daerah tersebut. Pelaku menggelar permainan tersebut tiap kali ada keramaian,” ujar Kanit Res VC Polres Langkat Iptu Juriadi Sembiring SH ketika dikonfirmasi Minggu (1/6) via seluler.

Lanjut Juriadi, mereka tidak menyangka kalau diantara pelaku merupakan oknum TNI AD. “Kita nggak menyangka kalau salah seorang pelaku adalah anggota. Kita taunya setelah diboyong ke polres. Saat itu pelaku mengenakan baju kaos loreng, dan dia yang mengatakan kalau dia anggota TNI. Selanjutnya kita koordinasi dengan pihak Sub Den Pom Pangkalanbrandan,” ujar Juriadi seraya mengaku oknum TNI tersebut prosesnya ada di Sub Den Pom Brandan. (dw/deo)

HINAI, SUMUTPOS.CO – Meski bertugas sebagai anggota Koramil Palipi di Kodim Tapanuli Utara, tak membuat Peltu J. Ginting malu bila berurusan dengan hukum. Buktinya, masih mengenakan kaos TNI, dia diciduk saat jadi bandar judi dadu di Kec. Hinai, Sabtu (31/5).

Penangkapan warga Desa Batu Melenggang, Kec. Hinai itu berlangsung di Pasar 4,5 Desa Sukadamai, Kec. Hinai, sekitar pukul 23.00 WIB.

Personel Unit VC Polres Langkat juga turut menggiring dua rekan oknum TNI AD itu yakni Tigor Sinambela warga Desa Tj. Beringin dan Misrun warga Pasar 8 Tj. Beringin. Dari lokasi, diamankan barang bukti berupa mata dadu, piring, terpal kercil, tas, serta uang pasangan sebesar Rp277 ribu. Ketiganya lalu diperiksa di Polres Langkat. Namun, sekitar pukul 03.00, oknum TNI AD tersebut dijemput petugas dari Sub Den Pom Pangkalanbrandan.

Info yang dihimpun kru koran ini, Minggu (1/6) siang menyebutkan, judi dadu kopyok sejak beberapa bulan belakangan ini memang rutin buka. Sayangnya, petugas yang berada di jajaran polsek setempat seolah tutup mata seakan merestui permainan yang dilarang hukum tersebut. Padahal, tak jauh dari lokasi judi itu, berdiri tegak Polsek Hinai. Hal inilah yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan dengan petugas di sana.

Biasanya, judi dadu kopyok di kawasan ini buka bila ada keramaian di masyarakat. Misalnya, ketika ada warga yang menghelat hiburan pesta (kibot) atau acara keramaian lain. Karena polsek setempat masa bodo, akhirnya wargapun meneruskan keresahan judi ini ke bagian Unit VC Reskrim Polres Langkat. Begitu menerima laporan itu, tak menunggu lama, Kanit VC Iptu Juriadi Sembiring SH didampingi tim nya langsung bergerak menuju lokasi.

Sekitar satu jam meluncur dari Mapolres, Tim Res VC pun sampai ke lokasi sebuah pesta. Diantara dentuman suara kibot yang menggelegar, tampak sekerumunan orang berkumpul mengelilingi sebuah lampu yang ditengah-tengahnya angka pasangan. Tak menunggu lama, petugas langsung menggerebek lokasi, membuat sebagian pemasang kocar-kacir melarikan diri. Namun, petugas yang telah mengindetifikasi bandar dan dua pembantunya berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

“Kita dapat informasi dari masyarakat, katanya sudah dua bulan lebih permainan judi dadu kopyok buka di daerah tersebut. Pelaku menggelar permainan tersebut tiap kali ada keramaian,” ujar Kanit Res VC Polres Langkat Iptu Juriadi Sembiring SH ketika dikonfirmasi Minggu (1/6) via seluler.

Lanjut Juriadi, mereka tidak menyangka kalau diantara pelaku merupakan oknum TNI AD. “Kita nggak menyangka kalau salah seorang pelaku adalah anggota. Kita taunya setelah diboyong ke polres. Saat itu pelaku mengenakan baju kaos loreng, dan dia yang mengatakan kalau dia anggota TNI. Selanjutnya kita koordinasi dengan pihak Sub Den Pom Pangkalanbrandan,” ujar Juriadi seraya mengaku oknum TNI tersebut prosesnya ada di Sub Den Pom Brandan. (dw/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/