MEDAN- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumut akhir tahun anggaran 2013 dipulangkan Panitia khusus (Pansus) DPRD Sumut ke pemprovsu untuk dievalusai kembali. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (12/4).
Pansus tidak dapat menerima jawaban Gubernur Sumut (Gubsu) setelah melakukan pencermatan dan perbandingan APBD Tahun 2012 dan 2013. Mereka mengkritik LKPj serta optimalisasi pengelolaan keuangan daerah baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Adapun beberapa alasan Pansus tidak menerima LKPj tersebut yakni beberapa laporan yang tidak disampaikan secara terperinci, seperti perolehan retribusi daerah di tahun 2013, postur belanja TA. 2013 yang belum ideal karena lebih berpihak kepada pembiayaan aparatur daripada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Persoalan lainnya yakni bantuan dana bawahan (BDB) dan bantuan sosial (Bansos). Dimana hal ini dianggap gagal karena banyak kabupaten/kota yang belum menerima dana BDB tersebut, padahal telah dianggarkan berbagai kegiatan dengan mata anggaran yang berasal dari dana tersebut.
Selain itu, bantuan sosial, dana hibah dan bantuan lainnya tidak ada yang terealisasi. Persoalan terakhir yakni alat kesehatan (Alkes) dimana munculnya anggaran pengadaan dari BDB Provinsi, sedangkan pemerintah kabupaten/kota tidak mengusulkan penerimaan alokasi BDB 2013.
Anggota DPRD Sumut Budiman Nadapdap mengatakan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi selama TA 2013 menunjukkan nilai buruk dari segi pembangunan masyarakat, berbeda dengan apa yang disampaikan saat kampanye sebelumnya. “Kinerja Gubsu sangat buruk, tidak ada yang bisa dibanggakan. Saya melihat selama setahun ini, tercatat mendapat rapor merah,” katanya sambil meninggalkan ruang sidang sebelum selesai persidangan.
Untuk itu, Pansus yang diketuai H. Marahalim Harahap tersebut memberikan rekomendasi bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, kepemudaan dan olah raga, penanaman modal, koperasi dan UKM serta beberapa bidang lainnya. Meskipun mengkritik, Pansus memberikan apresiasi kepada Pemprovsu untuk urusan pemberdayaan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.
“Kritik yang kita sampaikan dalam paripurna tadi adalah kritik membangun, karena tidak bisa hanya sekadar itu saja, harus ada solusi yang kita berikan ke mereka (Pemprovsu). Tetapi ada juga yang sudah baik, hanya perlu pembenahan agar lebih baik lagi,” ujar Anggota DPRD Sumut, Syamsul Hilal.
Dirinya juga mengkritik sikap yang ditunjukkan para anggota dewan lainnya yang tidak hadir dalam sidang tersebut. Sebab untuk dapat memeksimalkan peran sebagai wakil rakyat, perlu ada keseriusan dan etika yang baik agar aspirasi masyarakat benar-benar terwakili di gedung terhormat ini. “Banyak sekali anggota dewan yang absen, ada apa ini. Harusnya mereka serius dan paham, ini urusan yang penting. Bagaimana kita mau maju, begini saja mangkir,” kesalnya. (bal/ila)