087868419xxx
Ketua KPK Bapak Busyro Muqodas tak sehebat atau profesional, ketika Ketua KPK, Antasari Azhar. Hukum-Keadilan sungguh menjanjikan akan tercipta di NKRI ini, di mana para mantan pejabat dan pejabat aktif telah banyak jadi terpidana termasuk bubernur-besan Presiden SBY sendiri. Tapi, sayang KPK telah berhasil di kriminalisasi para brengsek penegak hukum sendiri, kerjasama dengan mafia serta koruptor plus anggota DPR RI.
Sekarang ini KPK katanya punya kewenangan luar biasa tapi nyatanya tidak masih sama dengan penegak hukum polri, dan jaksa. KPK Kini tidak mau menangkap penjahat ekonomi keuangan negara, bila bukti dinyatakan tidak lengkap sebenarnya jawaban yang merupakan bukti tak mengerti kerja dan tak mengerti bahasa hukum.
Praduga tak bersalah, padahal katanya ahli hukum. Kalau suap jelas identik ibarat memberi uang untuk pengemis jalanan dan uang razia polisi di jalanraya, jelas tanpa bukti berupa kwitansi. Nah, kalau gini terus tetap saja bahwa hukum hanya berlaku untuk rakyat miskin dan lemah. Marilah kita terima bersama hukum bencana alam. Selamat menyaksikan. Terima kasih Sumut Pos.