25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Kapolresta Medan Berkordinasi dengan Malaysia

Foto: Gibson/PM Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta didampingi Kasat Narkoba, Kompol Dony Alexander , memaparkan barang bukti berupa 14.320 butir pil ekstasi dan sabu seberat 275 gram di Polresta Medan.
Foto: Gibson/PM
Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta didampingi Kasat Narkoba, Kompol Dony Alexander , memaparkan barang bukti berupa 14.320 butir pil ekstasi dan sabu seberat 275 gram di Polresta Medan.

SUMUTPOS.CO – Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta mengaku sudah berkordinasi dengan kepolisian Diraja Malaysia untuk meringkus jaringan narkoba internasional. Pihaknya juga telah berkordinasi dengan Poldasu untuk menutup jalur masuk melalui pelabuhan Tanjung Balai.

“Kami sudah menghubungi Inspektur Husein (Malaysia) dan akan bekerjasama dengan mereka untuk menutup jalur narkoba yang akan masuk dan keluar. Selain itu kita juga akan berkordinasi dengan Poldasu untuk lebih mengawasi pelabuhan Tanjung Balai. Tugas kami di Polresta Medan sudah menangkap peredaran narkoba, baik itu yang akan dipasarkan ke Medan atau luar kota,” terang Nico Afinta dalam paparannya kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Medan.

Mengenai dugaan identitas bandar narkoba, Nico menambahkan akan mendalaminya dari keterangan para tersangka. “Apa keterangan dari tersangka akan kita kembangkan. Dan, kita akan kordinasi dengan Poldasu karena kita Polresta Medan. Kalau sudah tahu nama dan tempat bandarnya, sudah tidak susah menangkapnya. Tapi, pasti akan kita dalami. Saya tidak bisa menduga-duga,” ujarnya.

Sementara itu, Tempran Ketaren mengaku sangat menyesal perkenalannya dengan Rahmat (DPO). Sebab, karena iming-iming uang tersebut ia tidak dapat berjumpa dengan ketiga anak dan istrinya. “Aku rindu dengan anak dan istriku, hanya gara-gara Rp250 ribu. Aku harus berpisah dengan mereka. Aku sudah menghubungi ke kampung, tapi mereka tidak bisa datang karena jauh. Aku juga malu kepada keluarga karena aku dipenjara,” ucapnya.

Lanjutnya, “Apalagi ini mau puasa bang, niatku membawa tas itu supaya mendapat tambahan, makanya aku mau. Kalau tahu itu ada pil-nya, aku tidak mau. Sekarang sudah terjadi, mau apalagi. Aku berharap sebelum puasa, keluarga dan anakku menjengukku di Medan, karena aku tidak punya keluarga disini. Bagaimana caranya supaya aku bisa dibantu bang, sementara aku orang miskin dan anak-anakku masih sekolah. Biarla aku di dalam, untuk menjalani hukumannku,” pungkasnya dengan mata berkaca-kaca. (gib/bd)

Foto: Gibson/PM Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta didampingi Kasat Narkoba, Kompol Dony Alexander , memaparkan barang bukti berupa 14.320 butir pil ekstasi dan sabu seberat 275 gram di Polresta Medan.
Foto: Gibson/PM
Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta didampingi Kasat Narkoba, Kompol Dony Alexander , memaparkan barang bukti berupa 14.320 butir pil ekstasi dan sabu seberat 275 gram di Polresta Medan.

SUMUTPOS.CO – Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta mengaku sudah berkordinasi dengan kepolisian Diraja Malaysia untuk meringkus jaringan narkoba internasional. Pihaknya juga telah berkordinasi dengan Poldasu untuk menutup jalur masuk melalui pelabuhan Tanjung Balai.

“Kami sudah menghubungi Inspektur Husein (Malaysia) dan akan bekerjasama dengan mereka untuk menutup jalur narkoba yang akan masuk dan keluar. Selain itu kita juga akan berkordinasi dengan Poldasu untuk lebih mengawasi pelabuhan Tanjung Balai. Tugas kami di Polresta Medan sudah menangkap peredaran narkoba, baik itu yang akan dipasarkan ke Medan atau luar kota,” terang Nico Afinta dalam paparannya kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Medan.

Mengenai dugaan identitas bandar narkoba, Nico menambahkan akan mendalaminya dari keterangan para tersangka. “Apa keterangan dari tersangka akan kita kembangkan. Dan, kita akan kordinasi dengan Poldasu karena kita Polresta Medan. Kalau sudah tahu nama dan tempat bandarnya, sudah tidak susah menangkapnya. Tapi, pasti akan kita dalami. Saya tidak bisa menduga-duga,” ujarnya.

Sementara itu, Tempran Ketaren mengaku sangat menyesal perkenalannya dengan Rahmat (DPO). Sebab, karena iming-iming uang tersebut ia tidak dapat berjumpa dengan ketiga anak dan istrinya. “Aku rindu dengan anak dan istriku, hanya gara-gara Rp250 ribu. Aku harus berpisah dengan mereka. Aku sudah menghubungi ke kampung, tapi mereka tidak bisa datang karena jauh. Aku juga malu kepada keluarga karena aku dipenjara,” ucapnya.

Lanjutnya, “Apalagi ini mau puasa bang, niatku membawa tas itu supaya mendapat tambahan, makanya aku mau. Kalau tahu itu ada pil-nya, aku tidak mau. Sekarang sudah terjadi, mau apalagi. Aku berharap sebelum puasa, keluarga dan anakku menjengukku di Medan, karena aku tidak punya keluarga disini. Bagaimana caranya supaya aku bisa dibantu bang, sementara aku orang miskin dan anak-anakku masih sekolah. Biarla aku di dalam, untuk menjalani hukumannku,” pungkasnya dengan mata berkaca-kaca. (gib/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/