TIGA PANAH, SUMUTPOS.CO – Meski RN (15) mengaku menjadi pelaku tunggal pembunuh Rinte br Sembiring (94), namun keluarga korban tetap belum puas. Keluarga veteran perang tersebut yakin kalau orang di balik pembunuhan Rinte, lebih dari 1 orang.
Atas dasar itu, keluarga menolak gelaran reka ulang dilangsungkan di Mapolsek Tiga Panah, kemarin (16/6). Mereka mendesak agar rekonstruksi dilakukan langsung di lokasi.
Sebelum reka ulang dilaksanakan, keluarga besar Rinte sudah memenuhi halaman mapolsek. Menurut anak korban, Firma Ginting (46) didampingi abangnya, Harun Ginting (55) dan Budi Ginting (50), penolakan reka ulang di kantor polisi merupakan keputusan bersama keluarga.
“Apapun alasannya kalau rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Tiga Panah, kami tetap menolak. Karena menurut kami masih ada kejanggalan, dan dugaan bahwa pelaku bukan 1 orang saja,” ujar Firma Ginting, didampingi Kepala Desa Suka Sipilihen, Alexander Barus.
Atas tuntutan tersebut, Kapolsek Tiga Panah, AKP B. Sitanggang mengatakan, pihaknya akan menyampaikan permintaan keluarga korban kepada Kapolres Tanah Karo, AKBP Albert TB Sianipar. Sembari menunggu jawaban orang nomor satu di Polres Tanah Karo itu, pelaksanaan rekonstruksi ditunda hingga waktu belum ditentukan.
Sekadar mengingatkan, RN merupakan perantau asal Dusun Manik Maria, Desa Pegagan Julu, Kec. Sumbul, Kab. Dairi. ABG ini sempat tinggal di kontrakan milik korban sekitar setahun lebih.
Terungkapnya kasus ini setelah tersangka mengakui kalau sandal yang ditemukan warga di sekitar TKP adalah miliknya. Oleh Karang Taruna setempat, pemuda ini lalu diserahkan ke Polsek Tiga Panah.
Sebelumnya, jenazah Rinte ditemukan terapung di sungai tak jauh dari rumahnya. Temuan itu sendiri terjadi setelah pihak keluarga mencari keberadaan veteran berpangkat Sersan Mayor (Serma) tersebut selama 4 hari.
KANIT RESKRIM TAWARKAN DAMAI
Sebagai penegak hukum, langkah Kanit Reskrim Polsek Tiga Panah, Ipda Adinoto memfasilitasi tawaran damai, sangat mengejutkan pihak keluarga korban.
Penawaran tersebut disampaikan Adinoto kepada keluarga korban pada Rabu (11/6) lalu. “Kalau mau berdamai, segala biaya penguburan akan ditanggung oleh pihak keluarga tersangka,” ujar Firma Ginting, anak korban menirukan ucapan Adinoto kala itu.
Lanjut Firma, tawaran itu pula yang memperkuat kecurigaan keluarga mereka, kalau telah terjadi konspirasi antara keluarga RN dengan pihak Polsek Tiga Panah.
Ditambah lagi, polisi terkesan lamban menuntaskan kasus ini. Penilai itu bercermin dari tidak pernahnya polisi ke TKP, guna melakukan pengembangan.
“Pasca penemuan jenazah ibu kami, Polisi setahu kami tidak pernah kembali ke TKP untuk melakukan pengembangan. Kerja polisi terkesan lebih banyak menunggu,” ketusnya.
“Terakhir, petugas kembali mendatangi desa untuk menjemput baju yang dibeli tersangka pakai uang yang diambil tersangka dari saku ibu kami,” tutur Firma Ginting yang merupakan anak Rinte br Sembiring yang paling muda dari 6 bersaudara.
Ketika ditemui sejumlah wartawan, Adinoto membenarkan pernyataan Firma. Menurutnya, penawaran damai yang disampaikannya kepada keluarga korban merupakan permintaan keluarga tersangka.
“Saya satu kampung dengan pihak keluarga tersangka. Salah seorang keluarganya meminta agar kasus itu didamaikan saja,” ujarnya. Ditanya kenapa keluarga tersangka tidak menyampaikan langsung, Adinoto mengungkapkan kalau keluarga tersangka tidak berani.
“Jarak rumah saya dengan keluarga tersangka sekitar 7 Km di Dusun Manik Maria, Desa Pegagan Julu, Kec. Sumbul, Kab. Dairi. Jadi saya kenal betul pihak keluarga tersangka,” paparnya.(riz/smg)