JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendorong pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan pemalsuan dokumen oleh Andi Nurpati. Sebab, pihak kepolisian terkesan mengabaikan laporan tersebut. Lebih dari setahun berlalu, sejak kasus tersebut dilaporkan MK, kepolisian belum juga memroses laporan tersebut.
“Kalau ada pelanggaran hukum, saya wajib lapor (ke polisi). Kewajiban hukum saya sudah selesai, sekarang biar diurus polisi. Polisi wajib menyeldiki, dan itu sudah dilakukan, jadi kita tunggu saja,” papar Mahfud ditemui dalam acara audiensi bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, di kantor PP Muhammadiyah, kemarin (2/5). Meski begitu, Mahfud mengakui, pada awalnya pihak kepolisian sempat mengabaikan laporan tersebut. (ken/dyn/jpnn)