MEDAN-Aheng (50) dengan kondisi tubuh penuh dengan luka cakaran mendatangi Polsekta Medan Area. Pria yang tinggal di kawasan Komplek Asia Mega Mas ini mengadukan dua saudara kandungnya, Akang (60) dan Alif (55).
“Saya dipukuli dan dicakar. Memang mereka berdua (saudaranya) kelewatan. Sama-sama sudah tua tapi tak ada malu,” kata Aheng kepada petugas saat membuat laporan pengaduan ke Polsekta Medan Area, Sabtu (28/6).
Informasi yang dihimpun Posmetro (Grup Sumut Pos) menyebutkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di saat Aheng menggunakan kamar mandi yang biasa mereka gunakan di rumah. “Kami selama ini tinggal serumah, biasanya kami hidup harmonis tidak ada masalah,” jelas Aheng.
Tapi pada hari itu berbeda. Usai menggunakan kamar mandi, Aheng duduk di ruang tamu seraya menonton acara televisi. “Awalnya saya mendengar kedua abang saya itu yang ribut di dapur, masalahnya sepele hanya masalah gayung,” kata Aheng lagi.
Aheng kemudian menghampiri kedua abangnya sembari menasehati mereka.”Saya bilang kepada mereka hanya gara-gara gayung mandi yang tidak begitu penting masak rebut,” imbuhnya.
Nasehat Aheng tersebut bukannya meredakan pertengkaran. Malah Akang dan Alif menuding Aheng sebagai penyebab gayung mandi menjadi jorok. Aheng pun terkejut. Ia pun malah tersulut emosi.
“Karena gayung mandi saja masa sampai begitu marah mereka. Saya dituduh membuat gayung itu kotor. Saya bilang kalau gayung mandi bisa dibeli banyak,” kata Aheng yang kesal dengan ulah dua saudara laki-laki nya itu.
Di sinilah Aheng menjadi korban pengeroyokan. Ia dipukuli dan dicakar oleh dua abang kandungnya itu. Bahkan baju kaos yang dikenakannya koyak akibat ditarik oleh Akang dan Alif. Tidak mau konyol, Aheng keluar dari rumah lalu meminta pertolongan warga. Setelah itu warga meredakan perkelahian mereka, namun Aheng tetap memperkarakan masalah penganiayaan yang dialaminya tersebut ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Medan Area Iptu Agus Sobarnapraja SH mengatakan jika pihaknya akan memproses kasus tersebut dengan memanggil saksi terlebih dahulu. “Kita akan proses ya, kita akan panggil saksi terlebih dahulu,” katanya.(wel/smg/azw)