32 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Penyaluran 51 Ribu Paket Sembako Ditarget Tuntas Juli

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menggenjot penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau level 4.

BAGIKAN: Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman membagikan bansos berupa paket sembako kepada warga Medan Sunggal.

Hingga Jumat (23/7), Pemko Medan melalui Dinas Sosial sudah menyalurkan bansos PPKM Darurat sebanyak lebih dari 12 ribu paket dari 51 ribu lebih paket yang direncanakan untuk tahap awal.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan penyaluran bansos paket bahan pangan berupa 20 kg beras, 2 kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng tersebut

sejauh ini sudah disalurkan ke 8 kecamatan, yakni Medan Sunggal, Medan Amplas, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Denai, Medan Barat, Medan Helvetia, dan Medan Labuhan.

“Terbaru hari ini, kita baru saja mendistribusikan lebih dari 5 ribu paket ke Medan Labuhan. Jadi total ada lebih 12 ribu paket yang sudah kita salurkan di 8 kecamatan, sisanya sampai nanti terpenuhi 51 ribu lebih paket, akan kita salurkan di 13 kecamatan lainnya,” ucap Endar, Jumat (23/7) petang.

Dikatakan Endar, total 51 ribu lebih paket Bansos PPKM Darurat di Kota Medan ini ditargetkan selesai pendistribusiannya paling lambat 31 Juli 2021. Namun tercapainya target penyaluran bantuan ini, tetap bergantung kepada kapasitas Bulog sebagai pihak ketiga dalam penyaluran bansos.

“Kita targetkan sebenarnya secepatnya ini bisa disalurkan, tapi kita kan tetap sesuaikan dengan kapasitas penyalur, penyalurnya Bulog. Kalau kita sih berharapnya tiga hari selesai, tapi kan Bulog juga manusia yang bekerja. Mereka yang mempersiapkan paketnya, mulai dari mengemas hingga siap, dan itu butuh waktu. Yang kami tahu, rata-rata per hari Bulog mampu menyediakan sekitar 5 ribu paket,” ujarnya.

Bansos Tambahan Mulai Agustus

Di sisi lain, Dinsos Kota Medan telah menerima usulan tambahan dari seluruh kecamatan melalui setiap kelurahan dan lingkungan, terkait data warga yang berhak mendapatkan bansos PPKM Darurat. “Sekarang sudah ditutup, tadi kita buka usulannya sampai jam 5 sore. Data sudah masuk dari semua kecamatan, belum saya cek totalnya, tinggal di verifikasi karena banyak yang datanya tidak valid bahkan ganda,” katanya.

Dijelaskan Endar, pihaknya akan mengejar target untuk menyelesaikan verifikasi selama 2 hari kerja ke depan untuk warga tambahan yang belum mendapatkan Bansos. Namun ditegaskannya, verifikasi yang dilakukan pihaknya di Dinas Sosial hanya merupakan verifikasi administrasi, bukan verifikasi faktual. “Kalau verifikasi faktual, ribuan orang itu, butuh waktu berapa lama. Kita cuma verifikasi administrasi, itu sebabnya setiap kecamatan wajib bertanggungjawab atas data yang mereka usulkan, faktualnya kan mereka yang tahu lewat Kelurahan dan perangkat di lingkungan. Nantinya bila memang tidak ada masalah di verifikasi administrasi, maka kita pastikan akan dapat bantuan,” jelasnya.

Untuk Bansos bagi data tambahan di luar 51 ribu lebih data yang masuk dalam tahap satu pembagian Bansos PPKM Darurat, diperkirakan baru akan dapat disalurkan di Bulan Agustus. “Juli ini kita fokuskan menyalurkan paket yang 51 ribu lebih itu dulu. Nanti yang tambahan ini akan kita salurkan di Agustus,” terangnya.

Dipaparkan Endar, bantuan PPKM Darurat ini menyasar kepada para pekerja yang dirumahkan ataupun di PHK sedta golongan masyarakat lainnya yanh terpaksa kehilangan mata pencaharian selama masa PPKM Darurat. Bantuan ini, bertujuan meringankan beban, khususnya bagi pekerja yang terdampak PPKM. “Yang terutama adalah pegawai yang terkena PHK, pegawai yang dirumahkan, serta yang kehilangan mata pencahariannya selama masa PPKM Darurat. Lalu pedagang kecil dan lain-lain,” paparnya.

Endar juga menerangkan, penerima bansos PPKM Darurat ini tidak terbatas bagi pekerja sektor formal yang ditandai dengan Surat Keputusan PHK dan sebagainya. Sebab, pekerja informal seperti pelayan restoran ataupun kafe yang dirumahkan juga berhak menerima bantuan tersebut. “Misalnya di rumah-rumah makan atau kafe-kafe, kan banyak yang mengurangi jumlah pegawai yang masuk karena tidak dibolehkannya makan di tempat, nah para pekerja yang dirumahkan itu juga berhak untuk menerima bantuan,” terangnya.

Endar kembali menegaskan, salah satu kriteria penerima bantuan ini bukanlah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan jenis bantuan lainnya dari Kemensos. “Saat ini sedang kita upayakan semaksimal mungkin. Kita berharap proses ini bisa berjalan sebaik mungkin dan secepat mungkin, supaya Bansos betul-betul dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan bisa diterima secepat mungkin,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menggenjot penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau level 4.

BAGIKAN: Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman membagikan bansos berupa paket sembako kepada warga Medan Sunggal.

Hingga Jumat (23/7), Pemko Medan melalui Dinas Sosial sudah menyalurkan bansos PPKM Darurat sebanyak lebih dari 12 ribu paket dari 51 ribu lebih paket yang direncanakan untuk tahap awal.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan penyaluran bansos paket bahan pangan berupa 20 kg beras, 2 kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng tersebut

sejauh ini sudah disalurkan ke 8 kecamatan, yakni Medan Sunggal, Medan Amplas, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Denai, Medan Barat, Medan Helvetia, dan Medan Labuhan.

“Terbaru hari ini, kita baru saja mendistribusikan lebih dari 5 ribu paket ke Medan Labuhan. Jadi total ada lebih 12 ribu paket yang sudah kita salurkan di 8 kecamatan, sisanya sampai nanti terpenuhi 51 ribu lebih paket, akan kita salurkan di 13 kecamatan lainnya,” ucap Endar, Jumat (23/7) petang.

Dikatakan Endar, total 51 ribu lebih paket Bansos PPKM Darurat di Kota Medan ini ditargetkan selesai pendistribusiannya paling lambat 31 Juli 2021. Namun tercapainya target penyaluran bantuan ini, tetap bergantung kepada kapasitas Bulog sebagai pihak ketiga dalam penyaluran bansos.

“Kita targetkan sebenarnya secepatnya ini bisa disalurkan, tapi kita kan tetap sesuaikan dengan kapasitas penyalur, penyalurnya Bulog. Kalau kita sih berharapnya tiga hari selesai, tapi kan Bulog juga manusia yang bekerja. Mereka yang mempersiapkan paketnya, mulai dari mengemas hingga siap, dan itu butuh waktu. Yang kami tahu, rata-rata per hari Bulog mampu menyediakan sekitar 5 ribu paket,” ujarnya.

Bansos Tambahan Mulai Agustus

Di sisi lain, Dinsos Kota Medan telah menerima usulan tambahan dari seluruh kecamatan melalui setiap kelurahan dan lingkungan, terkait data warga yang berhak mendapatkan bansos PPKM Darurat. “Sekarang sudah ditutup, tadi kita buka usulannya sampai jam 5 sore. Data sudah masuk dari semua kecamatan, belum saya cek totalnya, tinggal di verifikasi karena banyak yang datanya tidak valid bahkan ganda,” katanya.

Dijelaskan Endar, pihaknya akan mengejar target untuk menyelesaikan verifikasi selama 2 hari kerja ke depan untuk warga tambahan yang belum mendapatkan Bansos. Namun ditegaskannya, verifikasi yang dilakukan pihaknya di Dinas Sosial hanya merupakan verifikasi administrasi, bukan verifikasi faktual. “Kalau verifikasi faktual, ribuan orang itu, butuh waktu berapa lama. Kita cuma verifikasi administrasi, itu sebabnya setiap kecamatan wajib bertanggungjawab atas data yang mereka usulkan, faktualnya kan mereka yang tahu lewat Kelurahan dan perangkat di lingkungan. Nantinya bila memang tidak ada masalah di verifikasi administrasi, maka kita pastikan akan dapat bantuan,” jelasnya.

Untuk Bansos bagi data tambahan di luar 51 ribu lebih data yang masuk dalam tahap satu pembagian Bansos PPKM Darurat, diperkirakan baru akan dapat disalurkan di Bulan Agustus. “Juli ini kita fokuskan menyalurkan paket yang 51 ribu lebih itu dulu. Nanti yang tambahan ini akan kita salurkan di Agustus,” terangnya.

Dipaparkan Endar, bantuan PPKM Darurat ini menyasar kepada para pekerja yang dirumahkan ataupun di PHK sedta golongan masyarakat lainnya yanh terpaksa kehilangan mata pencaharian selama masa PPKM Darurat. Bantuan ini, bertujuan meringankan beban, khususnya bagi pekerja yang terdampak PPKM. “Yang terutama adalah pegawai yang terkena PHK, pegawai yang dirumahkan, serta yang kehilangan mata pencahariannya selama masa PPKM Darurat. Lalu pedagang kecil dan lain-lain,” paparnya.

Endar juga menerangkan, penerima bansos PPKM Darurat ini tidak terbatas bagi pekerja sektor formal yang ditandai dengan Surat Keputusan PHK dan sebagainya. Sebab, pekerja informal seperti pelayan restoran ataupun kafe yang dirumahkan juga berhak menerima bantuan tersebut. “Misalnya di rumah-rumah makan atau kafe-kafe, kan banyak yang mengurangi jumlah pegawai yang masuk karena tidak dibolehkannya makan di tempat, nah para pekerja yang dirumahkan itu juga berhak untuk menerima bantuan,” terangnya.

Endar kembali menegaskan, salah satu kriteria penerima bantuan ini bukanlah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan jenis bantuan lainnya dari Kemensos. “Saat ini sedang kita upayakan semaksimal mungkin. Kita berharap proses ini bisa berjalan sebaik mungkin dan secepat mungkin, supaya Bansos betul-betul dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan bisa diterima secepat mungkin,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/