SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Teka-teki siapa ibu yang tega membuang dan mengubur bayinya hidup-hidup akhirnya terjawab. Pelakunya adalah Samsunwidani (27), warga Jl. Melati, Huta I, Nagori Kahean, Kec. Dolok Batu Nanggar. Menariknya, Samsunwidani ini merupakan istri dari Umian (34), warga yang pertama kali menemukan bayi malang itu di perladangan ubi miliknya. Saat ini, Samsunwidani sudah diamankan di Mapolsek Serbalawan.
Samsunwidani mengaku malu terhadap tetangga karena hamil dan melahirkan lagi, sementara anak keduanya masih berusia 1 tahun 6 bulan. Dia juga mengaku, selama ini berusaha menutupinya dari suami dengan cara memasang kemben. “Aku malu sama tetangga karena hamil lagi,” ujarnya sembari menunduk.
Ia menjelaskan, saat melahirkan itu dia melakukannya seorang diri di saluran irigasi yang ada di samping rumahnya, Minggu (6/7) sekira pukul 05.00 WIB. Kemudian, ia membersihkan bayi yang semula diduga telah meninggal dan memotong ari-ari bayinya menggunakan gunting yang diambil dari rumah.
Selanjutnya, ia membawa bayi tersebut ke dapur rumah dan mengambil kain popok dari rumahnya. Kemudian membungkus bayi tersebut. Lalu, dia mengambil cangkul, membuat lubang dan menanamnya di samping rumah mereka. “Jam 06.00 WIB aku kubur, kukira dia sudah meninggal karena sudah enggak bergerak lagi,” terangnya.
Dia juga mengatakan, setelah suaminya menemukan bayi tersebut, ia berusaha untuk tetap tenang. Meski, dia mengakui kalau hatinya teriris karena mengetahui bahwa bayi tersebut ternyata masih hidup. Saat itu, ia mencoba untuk bersikap seolah-olah tidak ada terjadi apa-apa. Bahkan saat masyarakat berkumpul di halaman rumahnya, ia juga turut melihat bayi tersebut.
“Aku menyesal. Kalau tau masih hidup, sudah kuurus dia,” tandasnya sembari berurai air mata.
Mengenai kabar tentang adanya pasangan suami istri hendak mengadopsi anaknya, Samsunwidani. Ia mengaku telah ikhlas. “Kalau anakku diurus baik-baik aku ikhlas,” ucapnya lagi seraya menutup wajahnya.
Kapolsek Serbelawan AKP Gandhi Hutagaol, didampingi Kanit Reskrim menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kecurigaan kepolisian terhadap Samsunwidani juga ketika melihat gerak-geriknya. Kemudian pihaknya langsung bergerak cepat dan pelaku diamankan.
Untuk membuktikan bahwa Samsunwidani adalah pelakunya. Pihak kepolisian langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Minapadi, untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Serbelawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku tega membuang bayi tersebut karena faktor malu terhadap lingkungan sekitar tempat tinggalnya. “Ia malu karena usia anaknya masih 1,5 tahun. Dan, kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya singkat.