26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Nasdem Copot Jabatan Rachmawati

Rachmawati Soekarnoputri
Rachmawati Soekarnoputri

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keputusan Rachmawati Soekarnoputri untuk mendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-cawapres Hatta Rajasa berujung pada keputusan pemecatan. Rachmawati dicopot dari jabatan ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem dan digantikan Maxi Gunawan.

“Kami melihat, perlu diadakan pengambilan keputusan untuk mengganti Ketua Dewan Pertimbangan Rachmawati Soekarnoputri,” ujar Patrice Rio Capella, sekretaris jenderal DPP Partai Nasdem, dalam keterangan pers di Kantor DPP Partai Nasdem kemarin (5/8).

Menurut Rio, keputusan Rachmawati ikut mengajukan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertentangan dengan keputusan partai. Melalui rapat yang dihadiri Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, jajaran majelis tinggi, dan dewan pertimbangan (wantim), Rachmawati diputuskan dicopot dari wantim.

“(Pencopotan) dengan alasan bahwa ada sebuah perbedaan pandangan yang cukup tajam, yang menurut kami tidak sesuai dengan etika dan disiplin organisasi serta basis perjuangan partai,” tutur Rio.

Rio menegaskan, Partai Nasdem memiliki garis yang tegas dalam pemilu presiden, yakni sebagai pengusung pasangan capres nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla. Karena itu, pemecatan Rachmawati diputuskan melalui rapat internal partai. Dia yakin bahwa keputusan yang diambil melalui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tersebut pasti memunculkan perbedaan. “Kami menghargai kalau ada beda pandangan pilihan dalam tubuh partai, tetapi tidak mengatasnamakan institusi Partai Nasdem,” ujarnya.

Rio menyatakan, sebelum pemecatan dilakukan, Partai Nasdem sudah memberikan peringatan secara lisan kepada Rachmawati. Adik kandung Megawati Soekarnoputri itu dipersilakan untuk berbeda pandangan, namun tidak membawa institusi Partai Nasdem. “Kami juga tak sampaikan peringatan tertulis karena sudah ada (peringatan) lisan,” ucap Rio.

Meski Rachmawati telah dipecat dari jabatannya, Partai Nasdem masih menganggapnya sebagai anggota. Dia hanya dipecat dari jabatannya sebagai ketua wantim. (jp)

Rachmawati Soekarnoputri
Rachmawati Soekarnoputri

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keputusan Rachmawati Soekarnoputri untuk mendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-cawapres Hatta Rajasa berujung pada keputusan pemecatan. Rachmawati dicopot dari jabatan ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem dan digantikan Maxi Gunawan.

“Kami melihat, perlu diadakan pengambilan keputusan untuk mengganti Ketua Dewan Pertimbangan Rachmawati Soekarnoputri,” ujar Patrice Rio Capella, sekretaris jenderal DPP Partai Nasdem, dalam keterangan pers di Kantor DPP Partai Nasdem kemarin (5/8).

Menurut Rio, keputusan Rachmawati ikut mengajukan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertentangan dengan keputusan partai. Melalui rapat yang dihadiri Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, jajaran majelis tinggi, dan dewan pertimbangan (wantim), Rachmawati diputuskan dicopot dari wantim.

“(Pencopotan) dengan alasan bahwa ada sebuah perbedaan pandangan yang cukup tajam, yang menurut kami tidak sesuai dengan etika dan disiplin organisasi serta basis perjuangan partai,” tutur Rio.

Rio menegaskan, Partai Nasdem memiliki garis yang tegas dalam pemilu presiden, yakni sebagai pengusung pasangan capres nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla. Karena itu, pemecatan Rachmawati diputuskan melalui rapat internal partai. Dia yakin bahwa keputusan yang diambil melalui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tersebut pasti memunculkan perbedaan. “Kami menghargai kalau ada beda pandangan pilihan dalam tubuh partai, tetapi tidak mengatasnamakan institusi Partai Nasdem,” ujarnya.

Rio menyatakan, sebelum pemecatan dilakukan, Partai Nasdem sudah memberikan peringatan secara lisan kepada Rachmawati. Adik kandung Megawati Soekarnoputri itu dipersilakan untuk berbeda pandangan, namun tidak membawa institusi Partai Nasdem. “Kami juga tak sampaikan peringatan tertulis karena sudah ada (peringatan) lisan,” ucap Rio.

Meski Rachmawati telah dipecat dari jabatannya, Partai Nasdem masih menganggapnya sebagai anggota. Dia hanya dipecat dari jabatannya sebagai ketua wantim. (jp)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/