KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT140 tujuan Medan-Pekanbaru yang sempat delay 4 jam, Sabtu (23/8) siang lalu, ternyata akibat tak ingin mengambil risiko terbang karena cuaca buruk (banyak petir). Bukan karena salah satu sayap pesawat disambar petir saat akan mendarat di Kuala Namu International Airport.
Sumber di Bandara Kualanamu menyebutkan, petugas check ini sengaja menghembuskan keterangan kepada penumpang yang mengamuk di loket, agar tidak membayar kompensasi kepada penumpang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011, yang menyebutkan bahwa jika pesawat delay lebih empat jam maka maskapai memberikan konpensasi Rp300 ribu per penumpang.
”Jadi itu hanya untuk mengelakkan konpensasi Rp300 ribu per penumpang sesuai dengan peraturan penerbangan,” ungkapnya.
Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait saat dihubungi mengungkapkan, memang tidak ada pesawat Lion Air yang disambar petir di KNIA. Namun yang ada pesawat Lion Air JT140 berdasarkan laporan pilot yang menerbangkan pesawat bahwa pesawat baru melintas dari daerah yang terdapat petir dan meminta dilakukan pemeriksaan oleh petugas teknisi sebelum diterbangkan lagi.
”Tidak ada pesawat Lion Air disambar petir, tapi pilot yang melaporkan kalau pesawat baru melintasi daerah yang banyak petir,” ungkapnya.
Sehingga petugas teknisi Lion Air harus melakukan pemeriksaan pada pesawat demi keselamatan penerbangan dan penumpang. Edward mengungkapkan, pesawat Lion Air dilengkapi dengan alat penangkal petir sehingga kecil kemungkinan pesawat tersambar petir. Dia mengungkapkan alat penangkal petir pada pesawat Lion Air JT 140 berfungsi dengan baik.
Manajer Humas dan Protokoler PT APII KNIA, Dewandono Prasetyo Nugroho mengungkapkan KNIA dilengkapi dengan alat penangkal petir. Dewandono pun mengungkapkan penempatan alat penangkal petir di KNIA sudah diperhitungkan kedalamannya. (cr-1)
KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT140 tujuan Medan-Pekanbaru yang sempat delay 4 jam, Sabtu (23/8) siang lalu, ternyata akibat tak ingin mengambil risiko terbang karena cuaca buruk (banyak petir). Bukan karena salah satu sayap pesawat disambar petir saat akan mendarat di Kuala Namu International Airport.
Sumber di Bandara Kualanamu menyebutkan, petugas check ini sengaja menghembuskan keterangan kepada penumpang yang mengamuk di loket, agar tidak membayar kompensasi kepada penumpang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011, yang menyebutkan bahwa jika pesawat delay lebih empat jam maka maskapai memberikan konpensasi Rp300 ribu per penumpang.
”Jadi itu hanya untuk mengelakkan konpensasi Rp300 ribu per penumpang sesuai dengan peraturan penerbangan,” ungkapnya.
Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait saat dihubungi mengungkapkan, memang tidak ada pesawat Lion Air yang disambar petir di KNIA. Namun yang ada pesawat Lion Air JT140 berdasarkan laporan pilot yang menerbangkan pesawat bahwa pesawat baru melintas dari daerah yang terdapat petir dan meminta dilakukan pemeriksaan oleh petugas teknisi sebelum diterbangkan lagi.
”Tidak ada pesawat Lion Air disambar petir, tapi pilot yang melaporkan kalau pesawat baru melintasi daerah yang banyak petir,” ungkapnya.
Sehingga petugas teknisi Lion Air harus melakukan pemeriksaan pada pesawat demi keselamatan penerbangan dan penumpang. Edward mengungkapkan, pesawat Lion Air dilengkapi dengan alat penangkal petir sehingga kecil kemungkinan pesawat tersambar petir. Dia mengungkapkan alat penangkal petir pada pesawat Lion Air JT 140 berfungsi dengan baik.
Manajer Humas dan Protokoler PT APII KNIA, Dewandono Prasetyo Nugroho mengungkapkan KNIA dilengkapi dengan alat penangkal petir. Dewandono pun mengungkapkan penempatan alat penangkal petir di KNIA sudah diperhitungkan kedalamannya. (cr-1)