26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

PM Australia: Stop Ekspor tak Langgar WTO

SYDNEY-  Sikap Pemerintah Australia menangguhkan ekspor sapi ke Indonesia diyakini tak melanggar peraturan dagang internasional. Bahkan, pemerintah negara itu telah bertindak tepat untuk menjaga penanganan ternak yang benar.

Demikian disampaikan Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, yang dilansir dari stasiun berita AAP, Kamis (9/6). Menurut AAP, pernyataan Gillard itu untuk mengantisipasi ancaman aduan dari pemerintah Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Gillard membeberkan, tak ada peraturan yang dilanggar, keputusan Australia sudah sesuai peraturan standar WTO. Penghentian ekspor dilakukan demi memastikan binatang ternak diperlakukan sesuai standar internasional.
“Berdasarkan peraturan, kami dapat mengambil langkah yang tepat untuk kesejahteraan binatang,” ujar Gillard.
Dia menyatakan, keputusan itu diambil sebagai satu cara pemerintah Australia memenuhi tuntutan warganya yang menginginkan perlakuan yang pantas bagi para binatang.

Penangguhan ekspor sapi dari Australia ke Indonesia dilakukan setelah sebuah rekaman di saluran televisi ABC menampilkan kekejaman pemotongan hewan di sebuah rumah jagal. Dalam tayangan itu terlihat sapi Australia rata-rata dipotong di tenggorokannya 10 kali, padahal mestinya hanya satu sayatan.

Impor daging dari Australia hanya memenuhi 40 persen dari kebutuhan daging nasional, penangguhan dianggap tidak akan berpengaruh banyak. Hal ini justru dapat memajukan industri ternak dalam negeri dalam memenuhi pasokan daging domestik. (bbs/jpnn)

SYDNEY-  Sikap Pemerintah Australia menangguhkan ekspor sapi ke Indonesia diyakini tak melanggar peraturan dagang internasional. Bahkan, pemerintah negara itu telah bertindak tepat untuk menjaga penanganan ternak yang benar.

Demikian disampaikan Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, yang dilansir dari stasiun berita AAP, Kamis (9/6). Menurut AAP, pernyataan Gillard itu untuk mengantisipasi ancaman aduan dari pemerintah Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Gillard membeberkan, tak ada peraturan yang dilanggar, keputusan Australia sudah sesuai peraturan standar WTO. Penghentian ekspor dilakukan demi memastikan binatang ternak diperlakukan sesuai standar internasional.
“Berdasarkan peraturan, kami dapat mengambil langkah yang tepat untuk kesejahteraan binatang,” ujar Gillard.
Dia menyatakan, keputusan itu diambil sebagai satu cara pemerintah Australia memenuhi tuntutan warganya yang menginginkan perlakuan yang pantas bagi para binatang.

Penangguhan ekspor sapi dari Australia ke Indonesia dilakukan setelah sebuah rekaman di saluran televisi ABC menampilkan kekejaman pemotongan hewan di sebuah rumah jagal. Dalam tayangan itu terlihat sapi Australia rata-rata dipotong di tenggorokannya 10 kali, padahal mestinya hanya satu sayatan.

Impor daging dari Australia hanya memenuhi 40 persen dari kebutuhan daging nasional, penangguhan dianggap tidak akan berpengaruh banyak. Hal ini justru dapat memajukan industri ternak dalam negeri dalam memenuhi pasokan daging domestik. (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/