JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (29/9).
Denny akan memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat dua pejabat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. “Iya, saya pastikan jadi (datang ke Kejagung),” kata Denny dihubungi JPNN, Senin (29/9).
Sebelumnya Asisten Wamenkumham, Tri Atmojo Sejati menegaskan Denny dan stafnya Zamroni siap diperiksa penyidik sebagai bentuk upaya Menkumham membantu jaksa menuntaskan kasus tersebut.
Denny Indrayana berang dikaitkan dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. Bahkan, Denny mengklaim kasus ini dirinya yang membongkar pada 2013 lalu, sebagai upaya bersih-bersih yang dilakukannya bersama Menteri Amir Syamsudin.
Karena itu, Denny dan stafnya Zamroni pun siap diperiksa jaksa penyidik pidana khusus Kejagung, dan hari ini direncanakan Denny akan menyambangi Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan terhadap Wamen Denny dan Stafnya perlu dilakukan semata untuk membantu Kejagung menuntaskan kasus tersebut karena keduanya dianggap berperan penting atas terbongkarnya kasus tersebut,” kata Asisten Wamenkumham, Tri Atmojo Sejati dalam keterangan persnya, Jakarta, Senin (29/9). (boy/jpnn)