27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Penyimpangan Penyaluran Beasiswa USU akan Terkuak

Siap Publikasi Hasil Verifikasi, Sanksi Menanti

JAKARTA – Teka-teki penyimpangan penyaluran beasiswa pendidikan mahasiswa berprestasi (Bidik Misi) di Universitas Sumatera Utara (USU) sebentar lagi terkuak. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso menuturkan, besok atau lusa hasil investigasi selesai dan siap dipublikasi.

Meskipun laporan resmi belum dikeluarkan, mantan rektor ITB itu sudah bisa memperkirakan hasil investigasi. “Kalau ada yang menyimpang, jumlahnya tidak banyak,” ujar Djoko setelah nggowes bersama keluarga besar Kemendikbud kemarin pagi (13/5). Menurut perhitungannya, paling banter nanti jumlah penyaluran bidik misi yang tidak tepat sasaran sekitar 20 kursi.

Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan, hasil investigasi nanti bersifat terbuka atau bukan rahasia. Dia mempersilahkan masyarakat mengetahui perkembangan penyaluran bidik misi yang sesungguhnya.

Menurutnya dengan mempublikasi hasil verifikasi itu sudah menjadi sanksi sosial bagi kampus yang bersangkutan. Dia menegaskan lingkungan akademik seperti kampus tidak perlu sanksi yang aneh-aneh. “Cukup dipublikasi itu malunya bukan main. Kalau mencopot rektor itu saya rasa berlebihan,” ucapnya.

Menteri asal Surabaya itu menjelaskan, kasus penyimpangan pengucuran bidik misi yang tidak tepat sasaran dan jumlahnya cukup kecil itu wajar. Dia beralasan, program bidik misi ini masih berumur dua tahun. Sementara pagu atau kuota penerima mencapai puluhan ribu per tahun. “Jadi wajar jika ada yang kincrit-kincrit (tercecer tidak tepat sasaran, red) itu,” ucap dia.

Nuh mengingatkan, pengusutan dan pembinaan terhadap kampus tetap perlu dilakukan. Dia memastikan akan mengeluarkan surat teguran kepada kampus yang menyalahi aturan pengucuran bidik misi. Sementara bagi PTN lainnya, akan ditagih komitmennya supaya menyalurkan bidik misi sesuai dengan aturan.

Upaya lain untuk membentengi penyimpangan pengucuran bidik misi ini adalah, memperkuat standard operational procedure (SOP)  pengucuran dana BOS. Diantara yang akan ditekankan dalam perbaikan SOP ini adalah aspek laporan evaluasi.

Menurut mantan Menkominfo itu, kampus-kampus yang menjalankan program bidik misi wajib melayangkan laporan data penerima bidik misi secara komplit. Jika kampus kesulitan mencari data-data mahasiswa miskin, mereka bisa melibatkan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).
Upaya ini bisa melatih mahasiswa untuk terjun ke lapangan. Selain itu, mahasiswa dinilai lebih tahu kondisi lingkungannya ketimbang dosen ataupun rektor.

Sementara itu, muncul usulan jika audit atau evaluasi serta verifikasi diberikan ke pihak independen. Yaitu pihak tertentu di luar PTN. Mereka ini telah ditunjuk secara resmi oleh Kemendikbud.

Terkait usulan tim independen ini, Nuh menyatakan tidak menutup kemungkinan. Namun untuk saat ini dia masih percaya dengan keseriusan rektor menjalankan bidik misi. “Kalau saya tidak percaya, kenapa saya angkat mereka,” tutur Nuh. (wan/jpnn)

Siap Publikasi Hasil Verifikasi, Sanksi Menanti

JAKARTA – Teka-teki penyimpangan penyaluran beasiswa pendidikan mahasiswa berprestasi (Bidik Misi) di Universitas Sumatera Utara (USU) sebentar lagi terkuak. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso menuturkan, besok atau lusa hasil investigasi selesai dan siap dipublikasi.

Meskipun laporan resmi belum dikeluarkan, mantan rektor ITB itu sudah bisa memperkirakan hasil investigasi. “Kalau ada yang menyimpang, jumlahnya tidak banyak,” ujar Djoko setelah nggowes bersama keluarga besar Kemendikbud kemarin pagi (13/5). Menurut perhitungannya, paling banter nanti jumlah penyaluran bidik misi yang tidak tepat sasaran sekitar 20 kursi.

Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan, hasil investigasi nanti bersifat terbuka atau bukan rahasia. Dia mempersilahkan masyarakat mengetahui perkembangan penyaluran bidik misi yang sesungguhnya.

Menurutnya dengan mempublikasi hasil verifikasi itu sudah menjadi sanksi sosial bagi kampus yang bersangkutan. Dia menegaskan lingkungan akademik seperti kampus tidak perlu sanksi yang aneh-aneh. “Cukup dipublikasi itu malunya bukan main. Kalau mencopot rektor itu saya rasa berlebihan,” ucapnya.

Menteri asal Surabaya itu menjelaskan, kasus penyimpangan pengucuran bidik misi yang tidak tepat sasaran dan jumlahnya cukup kecil itu wajar. Dia beralasan, program bidik misi ini masih berumur dua tahun. Sementara pagu atau kuota penerima mencapai puluhan ribu per tahun. “Jadi wajar jika ada yang kincrit-kincrit (tercecer tidak tepat sasaran, red) itu,” ucap dia.

Nuh mengingatkan, pengusutan dan pembinaan terhadap kampus tetap perlu dilakukan. Dia memastikan akan mengeluarkan surat teguran kepada kampus yang menyalahi aturan pengucuran bidik misi. Sementara bagi PTN lainnya, akan ditagih komitmennya supaya menyalurkan bidik misi sesuai dengan aturan.

Upaya lain untuk membentengi penyimpangan pengucuran bidik misi ini adalah, memperkuat standard operational procedure (SOP)  pengucuran dana BOS. Diantara yang akan ditekankan dalam perbaikan SOP ini adalah aspek laporan evaluasi.

Menurut mantan Menkominfo itu, kampus-kampus yang menjalankan program bidik misi wajib melayangkan laporan data penerima bidik misi secara komplit. Jika kampus kesulitan mencari data-data mahasiswa miskin, mereka bisa melibatkan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).
Upaya ini bisa melatih mahasiswa untuk terjun ke lapangan. Selain itu, mahasiswa dinilai lebih tahu kondisi lingkungannya ketimbang dosen ataupun rektor.

Sementara itu, muncul usulan jika audit atau evaluasi serta verifikasi diberikan ke pihak independen. Yaitu pihak tertentu di luar PTN. Mereka ini telah ditunjuk secara resmi oleh Kemendikbud.

Terkait usulan tim independen ini, Nuh menyatakan tidak menutup kemungkinan. Namun untuk saat ini dia masih percaya dengan keseriusan rektor menjalankan bidik misi. “Kalau saya tidak percaya, kenapa saya angkat mereka,” tutur Nuh. (wan/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/