MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode 2014-2019 tampaknya harus ikhlas untuk mengeluarkan biaya perawatan dan perbaikan mobil dinas yang sebelumnya telah dipakai oleh mantan anggota dewan periode sebelumnya. Pasalnya, beberapa unit mobil dikembalikan dalam kondisi kurang baik.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara mengatakan, sebagian mobil dinas sudah berikan kepada anggota dewan yang baru. Meskipun belum langkap, namun pembagian tetap dilakukan oleh sekretariat. Saat ini, sebanyak 28 mobil dinas masih tertahan di tangan mantan para legislator Sumut itu dan 45 mobil sudah dikembalikan sehingga total keseluruhannya ada 73 mobil. “Yang belum dikembalikan itu ada 28 unit (mobil) lagi. Kita tunggu lah beberapa hari ini agar dikembalikan. Kecuali yang 5 orang, berangkat haji, tunggu mereka pulang,” ujar Effendi kepada wartawan, Selasa (7/10).
Disinggung soal sejumlah kerusakan baik di badan mobil maupun alat lainnya seperti ban dan mesin, Effendi mengaku pihak sekretariat tidak memiliki anggaran untuk memperbaikinya karena sesuai peruntukan, mobil-mobil tersebut dipinjam pakaikan. Sehingga biaya operasional, perawatan dan perbaikan dibebankan kepada anggota dewan yang menggunakan.
Sayangnya hal itu tidak sepertinya tidak diindahkan oleh para mantan anggota dewan yang mengembalikan mobil dalam kondisi kurang bai. Artinya, wakil rakyat yang baru, harus rela menerima apapun kondisi mobil yang telah digunakan beberapa tahun sejak disediakan sebagai penunjang kinerja DPRD Sumut.
Effendi sendiri mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi mobil yang mengalami kerusakan. Sebab yang seharusnya bertanggung jawab atas kondisi mobil-mobil tersebut adalah pengguna. Namun sepertinya hal itu tidak diindahkan oleh mantan legislator tersebut. Artinya, anggota dewan saat ini, harus mengeluarkan biaya perbaikan jika mobil yang mereka terima mengalami kerusakan. “Ya mau bagaimana lagi, mereka (sendiri) yang memperbaikinya. Kalau yang kecil seperti mengganti oli (pelumas) kita mungkin masih bisa, tetapi kalau sudah jumlahnya besar, kita tidak ada anggarannya,” ujarnya.
Soal ketegasan untuk bisa meminta mantan anggota dewan bertanggung jawab atas kerusakan mobil yang pernah digunakan tersebut, Effendi mengatakan bahwa kebijakan dari Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan tidak ingin memaksa mantan anggota dewan untuk memperbaiki mobil tersebut. (bal/ila)
“Tidak perlu lah sampai kita meminta memperbaiki mobil yang rusak. Lagipula pak Sekwan juga minta jangan ada yang seperti itu lah. Makanya kita serahkan ke anggota dewan, mereka perbaiki sendiri,” sebutnya.
Sejumlah anggota dewan pun enggan untuk mengomentari hal ini sekalipun mereka yang akan menangggung segala keperluan perawatan dan perbaikan mobil. Randiman sendiri ketika hendak dikonfirmasi tidak berada ditempat dan tidak bisa dihubungi. (bal/ila)