30 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

KPU dan Paslon Pilgubsu Sepakati Format Surat Suara

Foto: Pran/Sumut Pos
KPU Sumut bersama perwakilan paslon menyepakati format baru kertas suara Pilgubsu di KPU Sumut, Senin (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara bersama perwakilan pasangan calon (paslon) menyepakati dummy atau format baku kertas suara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Adapun pemenang lelang untuk pencetakan suara suara Pilgubsu, yakni PT Gramedia.

Kesepakatan ini terungkap saat KPU Sumut mengundang perwakilan paslon Pilgubsu nomor urut satu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan perwakilan paslon nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) untuk menyosialisasikan specimen surat suara Pilgubsu di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (14/5) sore.

Hadir Ketua KPU Sumut Mulia Banurea didampingi para Komisioner Benget Manahan Silitonga dan Iskandar Zulkarnain, Kassubag Humas dan Teknis KPU, Harry Dharma Putra, Anggota Badan Pengawas Pemilu Sumut Aulia Andri, pihak kepolisian dan perwakilan pemenang tender dari PT Gramedia.

Masing-masing perwakilan paslon juga diminta menandatangani berita acara kesepakatan specimen surat suara. Kemudian diikuti para komisioner KPU, perwakilan Bawaslu dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Menurut Komisioner KPU Sumut Benget Manahan Silitonga, setelah kesimpulan specimen surat suara ini disepakati bersama pihaknya akan segera mencetak dummy surat suara ke pihak PT Gramedia sebagai perusahaan pemenang tender.

“Dengan kata lain KPU akan membuat desain surat suara Pilgubsu 2018 sesuai kesepakatan kita hari ini dan mengirimkannya kepada pihak percetakan,” katanya.

Amatan Sumut Pos, tidak ada perubahan pada specimen surat suara yang disepakati dengan yang sebelumnya disampaikan KPU. Pada sisi depan terpampang wajah paslonsesuai nomor urut memakai kemeja putih, sebagaimana foto paslon yang terlihat pada alat peraga kampanye (APK). Begitupun pada sisi bagian belakang dari surat suara, yakni berlatarbelakang merah putih. Ukuran surat suara yang dicetak nanti berukuran 18×23 centimeter. Di mana terdiri dari bagian horizontal dan vertikal.

Rencananya KPU akan mencetak surat suara sebanyak jumlah DPT ditambah 2,5 persen per-TPS dan 2.000 lembar untuk antisipasi pemilihan suara ulang (PSU) dengan jumlah 9.291.800 lembar. Surat suara ini juga rencananya paling lama didistribusikan KPU pada awal Juni 2018. (prn/azw)

 

 

 

Foto: Pran/Sumut Pos
KPU Sumut bersama perwakilan paslon menyepakati format baru kertas suara Pilgubsu di KPU Sumut, Senin (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara bersama perwakilan pasangan calon (paslon) menyepakati dummy atau format baku kertas suara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Adapun pemenang lelang untuk pencetakan suara suara Pilgubsu, yakni PT Gramedia.

Kesepakatan ini terungkap saat KPU Sumut mengundang perwakilan paslon Pilgubsu nomor urut satu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan perwakilan paslon nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) untuk menyosialisasikan specimen surat suara Pilgubsu di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (14/5) sore.

Hadir Ketua KPU Sumut Mulia Banurea didampingi para Komisioner Benget Manahan Silitonga dan Iskandar Zulkarnain, Kassubag Humas dan Teknis KPU, Harry Dharma Putra, Anggota Badan Pengawas Pemilu Sumut Aulia Andri, pihak kepolisian dan perwakilan pemenang tender dari PT Gramedia.

Masing-masing perwakilan paslon juga diminta menandatangani berita acara kesepakatan specimen surat suara. Kemudian diikuti para komisioner KPU, perwakilan Bawaslu dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Menurut Komisioner KPU Sumut Benget Manahan Silitonga, setelah kesimpulan specimen surat suara ini disepakati bersama pihaknya akan segera mencetak dummy surat suara ke pihak PT Gramedia sebagai perusahaan pemenang tender.

“Dengan kata lain KPU akan membuat desain surat suara Pilgubsu 2018 sesuai kesepakatan kita hari ini dan mengirimkannya kepada pihak percetakan,” katanya.

Amatan Sumut Pos, tidak ada perubahan pada specimen surat suara yang disepakati dengan yang sebelumnya disampaikan KPU. Pada sisi depan terpampang wajah paslonsesuai nomor urut memakai kemeja putih, sebagaimana foto paslon yang terlihat pada alat peraga kampanye (APK). Begitupun pada sisi bagian belakang dari surat suara, yakni berlatarbelakang merah putih. Ukuran surat suara yang dicetak nanti berukuran 18×23 centimeter. Di mana terdiri dari bagian horizontal dan vertikal.

Rencananya KPU akan mencetak surat suara sebanyak jumlah DPT ditambah 2,5 persen per-TPS dan 2.000 lembar untuk antisipasi pemilihan suara ulang (PSU) dengan jumlah 9.291.800 lembar. Surat suara ini juga rencananya paling lama didistribusikan KPU pada awal Juni 2018. (prn/azw)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/