BELAWAN, SUMUTPOS.CO-Sumatera Utara terus menjadi market bagi jaringan narkoba internasional. Setelah petugas BNN (Badan Nasional Narkotika) dan polisi mengendus peredaran 6 kilogram (kg) sabu-sabu di Perairan Asahan serta 1 kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi di Jalan Teratai, Medan. Kini giliran 1 kg sabu-sabu asal Malaysia disita polisi dari sebuah rumah di Lorong Masjid Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.
“Saat ini tersangkanya berinisial, HZ masih kita periksa. Selain menyita barang bukti 1 kg sabu, barang bukti lainnya seperti 1 unit timbangan elektrik, 3 bungkus plastik putih klip ukuran besar, sedang dan kecil juga diamankan dari dalam rumah itu,” kata Iptu Ichwan Lubis SH, Kanit Reskrim Polsek Belawan, Senin (27/10) kemarin.
Upaya penggeledahan dilakukan petugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) dan Intel Polsek Belawan di rumah tersebut menemukan sebuah tas warna hitam yang tersimpan di atas lemari di salah satu ruang kamar. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata tas tersebut berisi sabu.
“Di dalam tas warna hitam ada 1 bungkus plastik warna putih berisi sabu, kemudian ditemukan lagi 17 bungkus plastik hitam sabu. Setelah ditimbang, berat keseluruhan barang bukti sabu adalah 1,029 gram,” terangnya.
Tersangka, HZ yang diamankan dari dalam rumah tersebut saat dilakukan pemeriksaan mengaku, sabu-sabu itu berasal dipasok dari negeri jiran Malaysia. Setelah berada di Aceh, barang haram itu kemudian dibawa melalui jalan darat menuju Medan, untuk selanjutnya diedarkan di kawasan Belawan. (rul/ila)
“Sebelum diedarkan, rencananya sabu itu akan diberikan kepada seorang pria berinisial, A (DPO,red). Pastinya, kasus ini masih kita kembangkan. Jadi belum bisa kita paparkan hari ini (Senin, red), kemungkinan menunggu perintah dari Kapolres Pelabuhan Belawan,” ucap Ichwan.(rul/ila)