SUMUTPOS.CO – Pemerintah tampaknya juga harus penekanan penyebaran HIV di dalam penjara. Pasalnya jumlah tahanan yang terinfeksi virus mematikan itu kini mencapai 969 orang. Untuk Kanwilkumham Sumatera Utara ada 53 napi, terbanyak di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan 27 napi.
Data dari Ditjen Pemasyarakatan menyebutkan per Oktober kemarin ada 969 tahanan yang masuk dalam daftar penderita HIV. Dari jumlah itu sebanyak 886 orang dirawat di dalam lapas. Sementara sisanya 83 orang perawatannya dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan lapas.
Inilah lima Kanwilkumham dengan napi penderita HIV terbanyak:
Kanwilkumham DKI Jakarta : 378 napi
(terbanyak di Lapas Klas II A Narkoba Cipinang : 194 napi)
(terbanyak di Lapas Klas IIA Narkoba Cirebon : 22 napi)
Kanwilkumham Jawa Tengah : 105 napi : 36 napi)
(terbanyak di Lapas Klas II A Pekalongan
Kanwilkumham Jawa Timur : 69 napi
(terbanyak di Lapas Klas I Malang : 15 napi)
Kanwilkumham Sumatera Utara : 53 napi
(terbanyak di Rutan Klas I Medan : 27 napi)
SUMUTPOS.CO – Pemerintah tampaknya juga harus penekanan penyebaran HIV di dalam penjara. Pasalnya jumlah tahanan yang terinfeksi virus mematikan itu kini mencapai 969 orang. Untuk Kanwilkumham Sumatera Utara ada 53 napi, terbanyak di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan 27 napi.
Data dari Ditjen Pemasyarakatan menyebutkan per Oktober kemarin ada 969 tahanan yang masuk dalam daftar penderita HIV. Dari jumlah itu sebanyak 886 orang dirawat di dalam lapas. Sementara sisanya 83 orang perawatannya dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan lapas.
Inilah lima Kanwilkumham dengan napi penderita HIV terbanyak:
Kanwilkumham DKI Jakarta : 378 napi
(terbanyak di Lapas Klas II A Narkoba Cipinang : 194 napi)